Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Lima Fakta Novel Baswedan Cs Usai Dipecat KPK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Sejumlah aktivitas beberapa eks pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi sorotan publik. Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan sebagian dari 56 eks pegawai KPK itu telah menerima tawaran untuk menjadi ASN di Korps Bhayangkara.

"Sebagian dari mereka (eks pegawai KPK) sudah ada yang menerima tawaran dari Kapolri," kata Ahmad kepada wartawan, Senin (11/10).

Namun, beberapa eks pegawai KPK menjadi perhatian publik karena menjalankan aktivitas berbeda usai tak bekerja lagi di lembaga antirasuah itu.

Berikut lima fakta aktivitas Novel Baswedan Cs usai dipecat KPK:

1. Bertani
Eks pegawai KPK Rasamala Aritonang saat ini mengisi waktu dengan bertani usai dipecat dari lembaga antirasuah tersebut. Rasamala pulang ke kampung halamannya di Desa Parsuratan, Balige, Sumut, serta menjalani pertanian jagung mulai dari menanam, memanen, menjemur, hingga menjual.

"Kebetulan keluarga kakek saya di kampung memang petani. Sudah hampir satu bulan saya ikut bantu mereka bertani," kata mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK itu saat dihubungi, Senin (11/10).

Baca Juga:  Speedboat Pembawa PMI Akan Dimusnahkan

2. Jualan Nasi Goreng
Mantan Fungsional Biro Hukum KPK Juliandi Tigor Simanjuntak kini menggeluti bisnis kuliner nasi goreng. Hal itu diceritakan mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap, yang mengaku telah mencicipi nasi goreng buatan Tigor.

"Kebetulan saya merasakan langsung rasa nasi goreng rempahnya. Menurut saya, rasanya maknyus," kata Yudi kepada JPNN.com, Selasa (12/10).

3. Beternak Kambing
Eks Penyidik Senior KPK Herbert Nababan kini sibuk membuka usaha berjualan pakaian secara online dan beternak kambing. Hal tersebut diceritakan oleh eks penyidik KPK yang juga tidak lolos TWK Aulia Postiera melalui akun pribadinya di Twitter.

"Sementara ini, (Herbert, red) menyibukkan membantu istrinya jualan online dan mulai merintis usaha ternak kambingnya," tulis Aulia, Rabu (13/10).

4. Mengelola Pesantren
Aulia juga menyampaikan bahwa eks pegawai KPK lainnya, yakni, Harun Al-Rasyid kini menjalani rutinitas dengan mengurus pesantren dan menjajakan dagangannya ke warung-warung. Adapun Harun merupakan mantan penyidik senior yang mendapat julukan Raja OTT.

Baca Juga:  HUT Ke-39 Satpam Dimeriahkan dengan Lomba

"Harun Al-Rasyid nama lengkapnya, mantan Penyelidik Utama KPK (Kasatgas). Seorang doktor hukum dan salah seorang pegawai KPK angkatan pertama. Sementara ini, mengisi hari-harinya dengan mengelola pesantren dan barang dagangannya untuk didistribusikan dan dijual ke warung-warung," tulis Aulia di akunnya di Twitter, Rabu (13/10).

5. Berniat Dirikan Parpol
Selain bertani, ternyata Rasamala juga mengaku punya niatan untuk membangun partai politik. Menurut dia, parpol bisa menjadi kendaraan untuk memberantas korupsi.

"Saya malah tertarik bikin partai politik, atau bisa juga masuk parpol. Kalau bisa bikin partai nanti saya namakan Partai Serikat Pembebasan. Partai politik bisa jadi jalan untuk kendaran perubahan, tentu dengan prinsip utama integritas," kata dia saat dihubungi, Rabu (13/10).

Sumber: Jpnn.com
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Sejumlah aktivitas beberapa eks pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi sorotan publik. Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan sebagian dari 56 eks pegawai KPK itu telah menerima tawaran untuk menjadi ASN di Korps Bhayangkara.

"Sebagian dari mereka (eks pegawai KPK) sudah ada yang menerima tawaran dari Kapolri," kata Ahmad kepada wartawan, Senin (11/10).

- Advertisement -

Namun, beberapa eks pegawai KPK menjadi perhatian publik karena menjalankan aktivitas berbeda usai tak bekerja lagi di lembaga antirasuah itu.

Berikut lima fakta aktivitas Novel Baswedan Cs usai dipecat KPK:

- Advertisement -

1. Bertani
Eks pegawai KPK Rasamala Aritonang saat ini mengisi waktu dengan bertani usai dipecat dari lembaga antirasuah tersebut. Rasamala pulang ke kampung halamannya di Desa Parsuratan, Balige, Sumut, serta menjalani pertanian jagung mulai dari menanam, memanen, menjemur, hingga menjual.

"Kebetulan keluarga kakek saya di kampung memang petani. Sudah hampir satu bulan saya ikut bantu mereka bertani," kata mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK itu saat dihubungi, Senin (11/10).

Baca Juga:  Pasien Corona yang Dirawat Tinggal 1.755 Orang

2. Jualan Nasi Goreng
Mantan Fungsional Biro Hukum KPK Juliandi Tigor Simanjuntak kini menggeluti bisnis kuliner nasi goreng. Hal itu diceritakan mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap, yang mengaku telah mencicipi nasi goreng buatan Tigor.

"Kebetulan saya merasakan langsung rasa nasi goreng rempahnya. Menurut saya, rasanya maknyus," kata Yudi kepada JPNN.com, Selasa (12/10).

3. Beternak Kambing
Eks Penyidik Senior KPK Herbert Nababan kini sibuk membuka usaha berjualan pakaian secara online dan beternak kambing. Hal tersebut diceritakan oleh eks penyidik KPK yang juga tidak lolos TWK Aulia Postiera melalui akun pribadinya di Twitter.

"Sementara ini, (Herbert, red) menyibukkan membantu istrinya jualan online dan mulai merintis usaha ternak kambingnya," tulis Aulia, Rabu (13/10).

4. Mengelola Pesantren
Aulia juga menyampaikan bahwa eks pegawai KPK lainnya, yakni, Harun Al-Rasyid kini menjalani rutinitas dengan mengurus pesantren dan menjajakan dagangannya ke warung-warung. Adapun Harun merupakan mantan penyidik senior yang mendapat julukan Raja OTT.

Baca Juga:  Beli Sabu Rp35 Juta, Pemilik Diringkus Polsek Bukitraya

"Harun Al-Rasyid nama lengkapnya, mantan Penyelidik Utama KPK (Kasatgas). Seorang doktor hukum dan salah seorang pegawai KPK angkatan pertama. Sementara ini, mengisi hari-harinya dengan mengelola pesantren dan barang dagangannya untuk didistribusikan dan dijual ke warung-warung," tulis Aulia di akunnya di Twitter, Rabu (13/10).

5. Berniat Dirikan Parpol
Selain bertani, ternyata Rasamala juga mengaku punya niatan untuk membangun partai politik. Menurut dia, parpol bisa menjadi kendaraan untuk memberantas korupsi.

"Saya malah tertarik bikin partai politik, atau bisa juga masuk parpol. Kalau bisa bikin partai nanti saya namakan Partai Serikat Pembebasan. Partai politik bisa jadi jalan untuk kendaran perubahan, tentu dengan prinsip utama integritas," kata dia saat dihubungi, Rabu (13/10).

Sumber: Jpnn.com
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari