Kamis, 10 April 2025

Abdimas Syahfitra Diperiksa Kejari Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Camat Pekanbaru Kota Abdimas Syahfitra diperiksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, Senin (14/9/2020). Ia diperiksa dalam pengusutan dugaan korupsi kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW) dan Dana Kelurahan Kecamatan Tenayan Raya. 

"Iya saya memenuhi panggilan penyidik terkait PMBRW," kata Abdimas kepada Riaupos.co usai pemeriksaan.

Dalam proses permintaan keterangan yang berlangsung beberapa jam, alumni IPDN ini mengakui dirinya dicecer sebanyak sepuluh pertanyaan oleh penyidik. Salah satu di antaranya terkait Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kala dirinya menduduki jabatan camat Tenayan Raya.

"Ada sepuluh pertanyaan, salah satunya mengenai Tupoksi sebagai camat," imbuhnya.

Abdimas menambahkan, dirinya akan kembali dipanggil penyidik Pidsus Kejari Pekanbaru. Yang mana, diagendakan pada pekan ini.

Baca Juga:  Tinggi Dua Meter Lebih, Siswa SMA Rohil Terpaksa Jebol Pintu Kamar

"Jumat nanti saya dipanggil lagi," singkat mantan kabag humas Setdako Pekanbaru.

Sebelumnya, Kantor Camat Tenayan Raya di Jalan Budi Luhur Nomor 1, telah digeledah pada, Kamis (3/8/2020) lalu. Penggeledahan kantor yang melibatkan sejumlah jaksa Bidang Pidsus selama hampir tiga jam. Hasilnya, satu bok kontainer berisikan sejumlah barang bukti yang turut disita. 

Usai mendapati bukti dari kegiatan bersumber dari APBD Kota Pekanbaru tahun 2019, jaksa membawa dokumen tersebut ke Kantor Korps Adhyaksa Pekanbaru. Selain itu, penggeledahan telah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya dengan memegang surat penetapan dari pengadilan, serta ditindaklanjuti dengan penggeledahan.

Laporan: Riri Radam Kurnia (Pekanbaru)

Baca Juga:  Perbandingan PNS Pelaksana Administratif dan Teknis Tidak Seimbang

Editor: Afiat Ananda

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Camat Pekanbaru Kota Abdimas Syahfitra diperiksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, Senin (14/9/2020). Ia diperiksa dalam pengusutan dugaan korupsi kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW) dan Dana Kelurahan Kecamatan Tenayan Raya. 

"Iya saya memenuhi panggilan penyidik terkait PMBRW," kata Abdimas kepada Riaupos.co usai pemeriksaan.

Dalam proses permintaan keterangan yang berlangsung beberapa jam, alumni IPDN ini mengakui dirinya dicecer sebanyak sepuluh pertanyaan oleh penyidik. Salah satu di antaranya terkait Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kala dirinya menduduki jabatan camat Tenayan Raya.

"Ada sepuluh pertanyaan, salah satunya mengenai Tupoksi sebagai camat," imbuhnya.

Abdimas menambahkan, dirinya akan kembali dipanggil penyidik Pidsus Kejari Pekanbaru. Yang mana, diagendakan pada pekan ini.

Baca Juga:  Polisi Kawal Kawasan Protokol Covid

"Jumat nanti saya dipanggil lagi," singkat mantan kabag humas Setdako Pekanbaru.

Sebelumnya, Kantor Camat Tenayan Raya di Jalan Budi Luhur Nomor 1, telah digeledah pada, Kamis (3/8/2020) lalu. Penggeledahan kantor yang melibatkan sejumlah jaksa Bidang Pidsus selama hampir tiga jam. Hasilnya, satu bok kontainer berisikan sejumlah barang bukti yang turut disita. 

Usai mendapati bukti dari kegiatan bersumber dari APBD Kota Pekanbaru tahun 2019, jaksa membawa dokumen tersebut ke Kantor Korps Adhyaksa Pekanbaru. Selain itu, penggeledahan telah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya dengan memegang surat penetapan dari pengadilan, serta ditindaklanjuti dengan penggeledahan.

Laporan: Riri Radam Kurnia (Pekanbaru)

Baca Juga:  ICW Nilai TGPF Kasus Novel Baswedan Gagal, Ini Kata Polisi

Editor: Afiat Ananda

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Abdimas Syahfitra Diperiksa Kejari Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Camat Pekanbaru Kota Abdimas Syahfitra diperiksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, Senin (14/9/2020). Ia diperiksa dalam pengusutan dugaan korupsi kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW) dan Dana Kelurahan Kecamatan Tenayan Raya. 

"Iya saya memenuhi panggilan penyidik terkait PMBRW," kata Abdimas kepada Riaupos.co usai pemeriksaan.

Dalam proses permintaan keterangan yang berlangsung beberapa jam, alumni IPDN ini mengakui dirinya dicecer sebanyak sepuluh pertanyaan oleh penyidik. Salah satu di antaranya terkait Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kala dirinya menduduki jabatan camat Tenayan Raya.

"Ada sepuluh pertanyaan, salah satunya mengenai Tupoksi sebagai camat," imbuhnya.

Abdimas menambahkan, dirinya akan kembali dipanggil penyidik Pidsus Kejari Pekanbaru. Yang mana, diagendakan pada pekan ini.

Baca Juga:  Kwarda Gerakan Pramuka Riau Gelar Rakerda 2022

"Jumat nanti saya dipanggil lagi," singkat mantan kabag humas Setdako Pekanbaru.

Sebelumnya, Kantor Camat Tenayan Raya di Jalan Budi Luhur Nomor 1, telah digeledah pada, Kamis (3/8/2020) lalu. Penggeledahan kantor yang melibatkan sejumlah jaksa Bidang Pidsus selama hampir tiga jam. Hasilnya, satu bok kontainer berisikan sejumlah barang bukti yang turut disita. 

Usai mendapati bukti dari kegiatan bersumber dari APBD Kota Pekanbaru tahun 2019, jaksa membawa dokumen tersebut ke Kantor Korps Adhyaksa Pekanbaru. Selain itu, penggeledahan telah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya dengan memegang surat penetapan dari pengadilan, serta ditindaklanjuti dengan penggeledahan.

Laporan: Riri Radam Kurnia (Pekanbaru)

Baca Juga:  Polres Kampar Tangkap Pelaku Illegal Tapping

Editor: Afiat Ananda

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Camat Pekanbaru Kota Abdimas Syahfitra diperiksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, Senin (14/9/2020). Ia diperiksa dalam pengusutan dugaan korupsi kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW) dan Dana Kelurahan Kecamatan Tenayan Raya. 

"Iya saya memenuhi panggilan penyidik terkait PMBRW," kata Abdimas kepada Riaupos.co usai pemeriksaan.

Dalam proses permintaan keterangan yang berlangsung beberapa jam, alumni IPDN ini mengakui dirinya dicecer sebanyak sepuluh pertanyaan oleh penyidik. Salah satu di antaranya terkait Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kala dirinya menduduki jabatan camat Tenayan Raya.

"Ada sepuluh pertanyaan, salah satunya mengenai Tupoksi sebagai camat," imbuhnya.

Abdimas menambahkan, dirinya akan kembali dipanggil penyidik Pidsus Kejari Pekanbaru. Yang mana, diagendakan pada pekan ini.

Baca Juga:  Perbandingan PNS Pelaksana Administratif dan Teknis Tidak Seimbang

"Jumat nanti saya dipanggil lagi," singkat mantan kabag humas Setdako Pekanbaru.

Sebelumnya, Kantor Camat Tenayan Raya di Jalan Budi Luhur Nomor 1, telah digeledah pada, Kamis (3/8/2020) lalu. Penggeledahan kantor yang melibatkan sejumlah jaksa Bidang Pidsus selama hampir tiga jam. Hasilnya, satu bok kontainer berisikan sejumlah barang bukti yang turut disita. 

Usai mendapati bukti dari kegiatan bersumber dari APBD Kota Pekanbaru tahun 2019, jaksa membawa dokumen tersebut ke Kantor Korps Adhyaksa Pekanbaru. Selain itu, penggeledahan telah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya dengan memegang surat penetapan dari pengadilan, serta ditindaklanjuti dengan penggeledahan.

Laporan: Riri Radam Kurnia (Pekanbaru)

Baca Juga:  Culik Nelayan WNI, Kelompok Abu Sayyaf Minta Tebusan Rp8 M

Editor: Afiat Ananda

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari