Minggu, 28 September 2025
spot_img
spot_img

Nunung dan Suaminya Dikirim ke RSKO

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah menyerahkan komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung beserta suaminya, July Jan Sambiran ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur. Keputusan ini dilakukan menyusul rekomendasi rehabilitasi yang dikeluarkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

"Betul, tersangka NN dan JJ direhabilitasi hari ini di RSKO," kata Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu (14/8).

Calvijn mengatakan, Nunung dan suaminya dibawa ke RSKO siang tadi. Di sisi lain, dia menegaskan proses hukum kepada keduanya tetap berjalan.

"Dari hasil asesmen direkomendasi rehabilitasi dan hasil analisa serta gelar perkara penyidik sepakat untuk direhabilitasi dengan proses penyidikan tetap lanjut," tekannya.

Baca Juga:  Penyelidikan 25 Kasus Terorisme Terkait Serangan Gedung Capitol Dibuka 

Sebelumnya, BNNP DKI Jakarta telah selesai melakukan asesmen terhadap tersangka kasus dugaan narkotika Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran. Hasilnya mereka direkomendasikan dilakukan rehabilitasi.

"Kesimpulannya perlu dilakukan rehabilitasi medis dan rehababilitasi sosial di lembaga pemasyarakatan sampai selesai. Dengan tidak mengabaikan proses hukum yang sedang berjalan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers di gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/8).

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah menyerahkan komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung beserta suaminya, July Jan Sambiran ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur. Keputusan ini dilakukan menyusul rekomendasi rehabilitasi yang dikeluarkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

"Betul, tersangka NN dan JJ direhabilitasi hari ini di RSKO," kata Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu (14/8).

Calvijn mengatakan, Nunung dan suaminya dibawa ke RSKO siang tadi. Di sisi lain, dia menegaskan proses hukum kepada keduanya tetap berjalan.

"Dari hasil asesmen direkomendasi rehabilitasi dan hasil analisa serta gelar perkara penyidik sepakat untuk direhabilitasi dengan proses penyidikan tetap lanjut," tekannya.

Baca Juga:  KPK Pastikan Panggil Ulang Ketum PAN Zulkifli Hasan

Sebelumnya, BNNP DKI Jakarta telah selesai melakukan asesmen terhadap tersangka kasus dugaan narkotika Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran. Hasilnya mereka direkomendasikan dilakukan rehabilitasi.

- Advertisement -

"Kesimpulannya perlu dilakukan rehabilitasi medis dan rehababilitasi sosial di lembaga pemasyarakatan sampai selesai. Dengan tidak mengabaikan proses hukum yang sedang berjalan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers di gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/8).

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah menyerahkan komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung beserta suaminya, July Jan Sambiran ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur. Keputusan ini dilakukan menyusul rekomendasi rehabilitasi yang dikeluarkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

"Betul, tersangka NN dan JJ direhabilitasi hari ini di RSKO," kata Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu (14/8).

Calvijn mengatakan, Nunung dan suaminya dibawa ke RSKO siang tadi. Di sisi lain, dia menegaskan proses hukum kepada keduanya tetap berjalan.

"Dari hasil asesmen direkomendasi rehabilitasi dan hasil analisa serta gelar perkara penyidik sepakat untuk direhabilitasi dengan proses penyidikan tetap lanjut," tekannya.

Baca Juga:  BW Sebut KPU Terlalu Sombong

Sebelumnya, BNNP DKI Jakarta telah selesai melakukan asesmen terhadap tersangka kasus dugaan narkotika Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran. Hasilnya mereka direkomendasikan dilakukan rehabilitasi.

"Kesimpulannya perlu dilakukan rehabilitasi medis dan rehababilitasi sosial di lembaga pemasyarakatan sampai selesai. Dengan tidak mengabaikan proses hukum yang sedang berjalan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers di gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/8).

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari