Rabu, 9 April 2025
spot_img

Indra Lesmana Ditangkap Bawa Sabu

MEDAN (RIAUPOS.CO) – Apes dialami Indra Lesmana. Akibat tidak menggunakan helm dan nomor polisi sepedamotor, narkotika jenis sabu yang baru saja dibelinya dari seorang pengedar ketahuan polisi.

Ceritanya, Indra dihentikan personel Unit Lalu Lintas Polsek Medan Helvetia di Jalan Asrama, Sei Sikambing C-II, Medan Helvetia, Senin (12/8) sekitar pukul 11.30 WIB.

Melihat polisi, warga Desa Sunggal Kanan Dusun I Jalan Setia Indah Deliserdang dan seorang temannya turun dari sepedamotor dan langsung kabur.

Petugas langsung mengejar keduanya. Tak jauh dari lokasi, Indra berhasil diamankan petugas. Namun, temannya berhasil melarikan diri.

Tak banyak tanya, polisi kemudian menggeledah tubuh Indra. Kecurigaan petugas terbukti. Sebab, di kantong celananya didapati paket kecil sabu.

Baca Juga:  Penambahan Positif Covid Baru di Rohil 38 Kasus

Mendapati barang bukti tersebut, petugas kemudian menghubungi personel Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia.

Tak lama, personel tiba di lokasi dan kemudian memboyong pemuda tersebut ke kantor polisi untuk proses lanjut. Kapolsek Medan Helvetia, AKP Sah Udur TM Sitinjak membenarkan pihaknya telah mengamankan Indra Lesmana.

“Sebelumnya narkoba itu disimpan di kantong celana. Terus ketika diamankan, sabu itu sudah di tangan kirinya dan hendak dibuang,” ujar dia.

Mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Medan ini menyebutkan, saat diinterogasi petugas, Indra mengakui bahwa barang haram itu adalah miliknya dan temannya P. Sabu tersebut baru saja dibeli keduanya di kawasan Marelan seharga Rp300 ribu.

“Pengakuan Indra, rencananya narkoba itu akan dikonsumsi mereka berdua. Untuk itu, kasus ini masih dilakukan pengembangan dan pengejaran terhadap teman Indra berinisial P yang berhasil kabur,” tandasnya.

Baca Juga:  Lahir di Jayapura, Wishnutama Kini Melenggang ke Istana

Sumber: Sumutpos.co

Editor: Edwir

MEDAN (RIAUPOS.CO) – Apes dialami Indra Lesmana. Akibat tidak menggunakan helm dan nomor polisi sepedamotor, narkotika jenis sabu yang baru saja dibelinya dari seorang pengedar ketahuan polisi.

Ceritanya, Indra dihentikan personel Unit Lalu Lintas Polsek Medan Helvetia di Jalan Asrama, Sei Sikambing C-II, Medan Helvetia, Senin (12/8) sekitar pukul 11.30 WIB.

Melihat polisi, warga Desa Sunggal Kanan Dusun I Jalan Setia Indah Deliserdang dan seorang temannya turun dari sepedamotor dan langsung kabur.

Petugas langsung mengejar keduanya. Tak jauh dari lokasi, Indra berhasil diamankan petugas. Namun, temannya berhasil melarikan diri.

Tak banyak tanya, polisi kemudian menggeledah tubuh Indra. Kecurigaan petugas terbukti. Sebab, di kantong celananya didapati paket kecil sabu.

Baca Juga:  PJ Bupati Kampar Kamsol Audiensi ke Menko Marves Luhut

Mendapati barang bukti tersebut, petugas kemudian menghubungi personel Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia.

Tak lama, personel tiba di lokasi dan kemudian memboyong pemuda tersebut ke kantor polisi untuk proses lanjut. Kapolsek Medan Helvetia, AKP Sah Udur TM Sitinjak membenarkan pihaknya telah mengamankan Indra Lesmana.

“Sebelumnya narkoba itu disimpan di kantong celana. Terus ketika diamankan, sabu itu sudah di tangan kirinya dan hendak dibuang,” ujar dia.

Mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Medan ini menyebutkan, saat diinterogasi petugas, Indra mengakui bahwa barang haram itu adalah miliknya dan temannya P. Sabu tersebut baru saja dibeli keduanya di kawasan Marelan seharga Rp300 ribu.

“Pengakuan Indra, rencananya narkoba itu akan dikonsumsi mereka berdua. Untuk itu, kasus ini masih dilakukan pengembangan dan pengejaran terhadap teman Indra berinisial P yang berhasil kabur,” tandasnya.

Baca Juga:  Wabup Serahkan SK Plt Camat Reteh

Sumber: Sumutpos.co

Editor: Edwir

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Indra Lesmana Ditangkap Bawa Sabu

MEDAN (RIAUPOS.CO) – Apes dialami Indra Lesmana. Akibat tidak menggunakan helm dan nomor polisi sepedamotor, narkotika jenis sabu yang baru saja dibelinya dari seorang pengedar ketahuan polisi.

Ceritanya, Indra dihentikan personel Unit Lalu Lintas Polsek Medan Helvetia di Jalan Asrama, Sei Sikambing C-II, Medan Helvetia, Senin (12/8) sekitar pukul 11.30 WIB.

Melihat polisi, warga Desa Sunggal Kanan Dusun I Jalan Setia Indah Deliserdang dan seorang temannya turun dari sepedamotor dan langsung kabur.

Petugas langsung mengejar keduanya. Tak jauh dari lokasi, Indra berhasil diamankan petugas. Namun, temannya berhasil melarikan diri.

Tak banyak tanya, polisi kemudian menggeledah tubuh Indra. Kecurigaan petugas terbukti. Sebab, di kantong celananya didapati paket kecil sabu.

Baca Juga:  MPR: Cara Terbaik Mendamaikan Masyarakat Papua adalah Rebut Hatinya

Mendapati barang bukti tersebut, petugas kemudian menghubungi personel Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia.

Tak lama, personel tiba di lokasi dan kemudian memboyong pemuda tersebut ke kantor polisi untuk proses lanjut. Kapolsek Medan Helvetia, AKP Sah Udur TM Sitinjak membenarkan pihaknya telah mengamankan Indra Lesmana.

“Sebelumnya narkoba itu disimpan di kantong celana. Terus ketika diamankan, sabu itu sudah di tangan kirinya dan hendak dibuang,” ujar dia.

Mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Medan ini menyebutkan, saat diinterogasi petugas, Indra mengakui bahwa barang haram itu adalah miliknya dan temannya P. Sabu tersebut baru saja dibeli keduanya di kawasan Marelan seharga Rp300 ribu.

“Pengakuan Indra, rencananya narkoba itu akan dikonsumsi mereka berdua. Untuk itu, kasus ini masih dilakukan pengembangan dan pengejaran terhadap teman Indra berinisial P yang berhasil kabur,” tandasnya.

Baca Juga:  Lahir di Jayapura, Wishnutama Kini Melenggang ke Istana

Sumber: Sumutpos.co

Editor: Edwir

MEDAN (RIAUPOS.CO) – Apes dialami Indra Lesmana. Akibat tidak menggunakan helm dan nomor polisi sepedamotor, narkotika jenis sabu yang baru saja dibelinya dari seorang pengedar ketahuan polisi.

Ceritanya, Indra dihentikan personel Unit Lalu Lintas Polsek Medan Helvetia di Jalan Asrama, Sei Sikambing C-II, Medan Helvetia, Senin (12/8) sekitar pukul 11.30 WIB.

Melihat polisi, warga Desa Sunggal Kanan Dusun I Jalan Setia Indah Deliserdang dan seorang temannya turun dari sepedamotor dan langsung kabur.

Petugas langsung mengejar keduanya. Tak jauh dari lokasi, Indra berhasil diamankan petugas. Namun, temannya berhasil melarikan diri.

Tak banyak tanya, polisi kemudian menggeledah tubuh Indra. Kecurigaan petugas terbukti. Sebab, di kantong celananya didapati paket kecil sabu.

Baca Juga:  Kompensasi Akan Disesuaikan dengan Aturan yang Berlaku

Mendapati barang bukti tersebut, petugas kemudian menghubungi personel Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia.

Tak lama, personel tiba di lokasi dan kemudian memboyong pemuda tersebut ke kantor polisi untuk proses lanjut. Kapolsek Medan Helvetia, AKP Sah Udur TM Sitinjak membenarkan pihaknya telah mengamankan Indra Lesmana.

“Sebelumnya narkoba itu disimpan di kantong celana. Terus ketika diamankan, sabu itu sudah di tangan kirinya dan hendak dibuang,” ujar dia.

Mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Medan ini menyebutkan, saat diinterogasi petugas, Indra mengakui bahwa barang haram itu adalah miliknya dan temannya P. Sabu tersebut baru saja dibeli keduanya di kawasan Marelan seharga Rp300 ribu.

“Pengakuan Indra, rencananya narkoba itu akan dikonsumsi mereka berdua. Untuk itu, kasus ini masih dilakukan pengembangan dan pengejaran terhadap teman Indra berinisial P yang berhasil kabur,” tandasnya.

Baca Juga:  SMKN 1 Lubuk Dalam Studi Jurnalistik ke Riau Pos

Sumber: Sumutpos.co

Editor: Edwir

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari