MEDAN (RIAUPOS.CO) – Apes dialami Indra Lesmana. Akibat tidak menggunakan helm dan nomor polisi sepedamotor, narkotika jenis sabu yang baru saja dibelinya dari seorang pengedar ketahuan polisi.
Ceritanya, Indra dihentikan personel Unit Lalu Lintas Polsek Medan Helvetia di Jalan Asrama, Sei Sikambing C-II, Medan Helvetia, Senin (12/8) sekitar pukul 11.30 WIB.
Melihat polisi, warga Desa Sunggal Kanan Dusun I Jalan Setia Indah Deliserdang dan seorang temannya turun dari sepedamotor dan langsung kabur.
Petugas langsung mengejar keduanya. Tak jauh dari lokasi, Indra berhasil diamankan petugas. Namun, temannya berhasil melarikan diri.
Tak banyak tanya, polisi kemudian menggeledah tubuh Indra. Kecurigaan petugas terbukti. Sebab, di kantong celananya didapati paket kecil sabu.
Mendapati barang bukti tersebut, petugas kemudian menghubungi personel Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia.
Tak lama, personel tiba di lokasi dan kemudian memboyong pemuda tersebut ke kantor polisi untuk proses lanjut. Kapolsek Medan Helvetia, AKP Sah Udur TM Sitinjak membenarkan pihaknya telah mengamankan Indra Lesmana.
“Sebelumnya narkoba itu disimpan di kantong celana. Terus ketika diamankan, sabu itu sudah di tangan kirinya dan hendak dibuang,” ujar dia.
Mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Medan ini menyebutkan, saat diinterogasi petugas, Indra mengakui bahwa barang haram itu adalah miliknya dan temannya P. Sabu tersebut baru saja dibeli keduanya di kawasan Marelan seharga Rp300 ribu.
“Pengakuan Indra, rencananya narkoba itu akan dikonsumsi mereka berdua. Untuk itu, kasus ini masih dilakukan pengembangan dan pengejaran terhadap teman Indra berinisial P yang berhasil kabur,” tandasnya.
Sumber: Sumutpos.co
Editor: Edwir