JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Satgas Nasional Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) mencatat per, Rabu (13/7), kasus infeksi PMK di Tanah Air sudah mencapai 365.146 kasus. Penyakit yang menyerang hewan dengan kuku belah seperti sapi, kambing, domba, kerbau, dan babi ini telah menyebar hingga ke 22 provinsi.
Dari jumlah tersebut, 122.106 ekor dinyatakan sembuh, 2.174 ekor mati, 4,725 disembelih. Menyisakan 236.141 ekor dinyatakan masih terinfeksi. Provinsi Jawa Timur masih menjadi daerah dengan jumlah kasus PMK terbanyak. Yakni total 150.914 kasus. Diikuti oleh oleh Nusa Tenggara Barat (NTB) sebanyak 75.522 kasus. Jawa Barat 35.026 kasus, serta Jawa Tengah 23.591 kasus.
Sementara itu, dari sisi vaksinasi, satgas mencatat total 435.035 dosis vaksin telah disuntikkan. Dengan semakin luasnya penyebaran PMK ini, Satgas telah memperketat aturan lalu lintas hewan ternak berkaki belah rentan PMK dengan adendum Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 1,2 dan 3 yang sudah diterbitkan sebelumnya.
Adendum ini ditambahkan dan diumumkan oleh satgas pada Ahad (10/7) lalu. Aturan pengetatan termasuk larangan masuk dan keluar hewan ternak ke Provinsi Bali dan larangan masuk ke Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Selatan.
Berbagai upaya dilakukan untuk menekan penyebaran kasus PMK di Tanah Air. Di antaranya dengan pelibatan mahasiswa untuk menjalankan program vaksinasi PMK. Seperti yang dilakukan oleh Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Jogjakarta Magelang dengan menurunkan 408 mahasiswa untuk terlibat dalam pelaksanaan vaksinasi PMK.
Direktur Polbangtan Jogjakarta Magelang Bambang Sudarmanto menuturkan mereka sudah melatihan 408 mahasiswa untuk menjadi vaksinator. Selain itu juga menurunkan lima dokter hewan. "Kemudian juga ada 60 mahasiswa ditempatkan di sejumlah rumah potong hewan," katanya. Penempatan mahasiswa di RPH khususnya dilakukan dalam rangka pemotongan hewan selama Iduladha.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengapresiasi pelibatan sejumlah pihak dalam penanganan wabah PMK. Dia menjelaskan salah satu upaya penanganan PMK adalah memberikan obat dan vitamin kepada hewan yang terpapar PMK. "Upaya lainnya dengan melakukan desinfektan di kandang dan area pemeliharaan," tuturnya.
Dia menjelaskan pemerintah sudah bergerak memberikan bantuan obat, antibiotik, dan vitamin kepada para peternak. Dia mengakui bahwa tingkat kematian hewan ternak akibat PMK cukup rendah. Meskipun begitu pemerintah tidak menyepelekannya. "Saya perintahkan seluruh jajaran hingga tingkat daerah meningkatkan pengawasan," jelasnya.(tau/wan/jpg)