Rabu, 9 April 2025
spot_img

Lolos dari Obat Herbal, Anji Tersandung Ganja

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pihak kepolisian kembali meringkus figur publik atas kasus penyalahgunaan narkoba. Sosok tersebut diketahui adalah seorang musisi ternama berinisial EAP atau AN. Diduga kuat adalah Erdian Aji Prihartanto alias Anji Manji.

Dikonfirmasi melalui pesan pesan singkat, Kapolres Metro Jakarta Barat membenarkan kabar tersebut. ”Iya,” tulis Kombes Ady Wibowo tadi malam.

Sementara itu, Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari menjelaskan, Anji diciduk di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada Jumat (11/6). Dari hasil penggeledahan, mantan vokalis grup musik Drive tersebut kedapatan memiliki narkotika. ”Kami menduga barang haram tersebut adalah ganja,” tegasnya.

Kendati demikian, dia belum bisa memberikan informasi yang lebih spesifik. Termasuk jumlah atau berat barang bukti narkotika yang diamankan. Sebab, sampai saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksan intensif terhadap suami Wina Talia itu. ”Selanjutnya akan kami sampaikan saat press release nanti,” kata Harry.

Baca Juga:  Taliban Serukan Rusia-Ukraina Tempuh Jalan Damai Tanpa Kekerasan

Hingga berita ini ditulis, pihak Anji belum memberikan penjelasan apa pun kepada media. Begitu pun kontak pribadi manajernya, Pepenk, tidak bisa dihubungi.

Itu bukan kali pertama Anji tersandung hukum. Sebelumnya, dia berurusan dengan polisi terkait laporan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid perihal konten YouTube tentang penemuan obat herbal virus korona pada Agustus tahun lalu.

Hal itu disebabkan video yang kini di-takedown tersebut dinilai memicu kegaduhan masyarakat di tengah isu pandemi Covid-19. Anji dilaporkan bersama narasumbernya dalam konten tersebut, yakni Hadi Pranoto. Kasus itu sampai saat ini masih berada di tahap penyidikan.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

 

 

 

Baca Juga:  103 Perguruan Tinggi Akan Jadi Pilot Project Kampus Merdeka untuk Desa

 

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pihak kepolisian kembali meringkus figur publik atas kasus penyalahgunaan narkoba. Sosok tersebut diketahui adalah seorang musisi ternama berinisial EAP atau AN. Diduga kuat adalah Erdian Aji Prihartanto alias Anji Manji.

Dikonfirmasi melalui pesan pesan singkat, Kapolres Metro Jakarta Barat membenarkan kabar tersebut. ”Iya,” tulis Kombes Ady Wibowo tadi malam.

Sementara itu, Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari menjelaskan, Anji diciduk di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada Jumat (11/6). Dari hasil penggeledahan, mantan vokalis grup musik Drive tersebut kedapatan memiliki narkotika. ”Kami menduga barang haram tersebut adalah ganja,” tegasnya.

Kendati demikian, dia belum bisa memberikan informasi yang lebih spesifik. Termasuk jumlah atau berat barang bukti narkotika yang diamankan. Sebab, sampai saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksan intensif terhadap suami Wina Talia itu. ”Selanjutnya akan kami sampaikan saat press release nanti,” kata Harry.

Baca Juga:  Pertamina Akui Ada Blending Pertamax

Hingga berita ini ditulis, pihak Anji belum memberikan penjelasan apa pun kepada media. Begitu pun kontak pribadi manajernya, Pepenk, tidak bisa dihubungi.

Itu bukan kali pertama Anji tersandung hukum. Sebelumnya, dia berurusan dengan polisi terkait laporan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid perihal konten YouTube tentang penemuan obat herbal virus korona pada Agustus tahun lalu.

Hal itu disebabkan video yang kini di-takedown tersebut dinilai memicu kegaduhan masyarakat di tengah isu pandemi Covid-19. Anji dilaporkan bersama narasumbernya dalam konten tersebut, yakni Hadi Pranoto. Kasus itu sampai saat ini masih berada di tahap penyidikan.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

 

 

 

Baca Juga:  Keluarga Diimbau Tak Menjemput Jemaah di DHA

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Lolos dari Obat Herbal, Anji Tersandung Ganja

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pihak kepolisian kembali meringkus figur publik atas kasus penyalahgunaan narkoba. Sosok tersebut diketahui adalah seorang musisi ternama berinisial EAP atau AN. Diduga kuat adalah Erdian Aji Prihartanto alias Anji Manji.

Dikonfirmasi melalui pesan pesan singkat, Kapolres Metro Jakarta Barat membenarkan kabar tersebut. ”Iya,” tulis Kombes Ady Wibowo tadi malam.

Sementara itu, Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari menjelaskan, Anji diciduk di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada Jumat (11/6). Dari hasil penggeledahan, mantan vokalis grup musik Drive tersebut kedapatan memiliki narkotika. ”Kami menduga barang haram tersebut adalah ganja,” tegasnya.

Kendati demikian, dia belum bisa memberikan informasi yang lebih spesifik. Termasuk jumlah atau berat barang bukti narkotika yang diamankan. Sebab, sampai saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksan intensif terhadap suami Wina Talia itu. ”Selanjutnya akan kami sampaikan saat press release nanti,” kata Harry.

Baca Juga:  Komnas HAM Cecar Bharada E Terkait Detik-Detik Peristiwa Penembakan

Hingga berita ini ditulis, pihak Anji belum memberikan penjelasan apa pun kepada media. Begitu pun kontak pribadi manajernya, Pepenk, tidak bisa dihubungi.

Itu bukan kali pertama Anji tersandung hukum. Sebelumnya, dia berurusan dengan polisi terkait laporan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid perihal konten YouTube tentang penemuan obat herbal virus korona pada Agustus tahun lalu.

Hal itu disebabkan video yang kini di-takedown tersebut dinilai memicu kegaduhan masyarakat di tengah isu pandemi Covid-19. Anji dilaporkan bersama narasumbernya dalam konten tersebut, yakni Hadi Pranoto. Kasus itu sampai saat ini masih berada di tahap penyidikan.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

 

 

 

Baca Juga:  Pertamina Akui Ada Blending Pertamax

 

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pihak kepolisian kembali meringkus figur publik atas kasus penyalahgunaan narkoba. Sosok tersebut diketahui adalah seorang musisi ternama berinisial EAP atau AN. Diduga kuat adalah Erdian Aji Prihartanto alias Anji Manji.

Dikonfirmasi melalui pesan pesan singkat, Kapolres Metro Jakarta Barat membenarkan kabar tersebut. ”Iya,” tulis Kombes Ady Wibowo tadi malam.

Sementara itu, Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari menjelaskan, Anji diciduk di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada Jumat (11/6). Dari hasil penggeledahan, mantan vokalis grup musik Drive tersebut kedapatan memiliki narkotika. ”Kami menduga barang haram tersebut adalah ganja,” tegasnya.

Kendati demikian, dia belum bisa memberikan informasi yang lebih spesifik. Termasuk jumlah atau berat barang bukti narkotika yang diamankan. Sebab, sampai saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksan intensif terhadap suami Wina Talia itu. ”Selanjutnya akan kami sampaikan saat press release nanti,” kata Harry.

Baca Juga:  Taliban Serukan Rusia-Ukraina Tempuh Jalan Damai Tanpa Kekerasan

Hingga berita ini ditulis, pihak Anji belum memberikan penjelasan apa pun kepada media. Begitu pun kontak pribadi manajernya, Pepenk, tidak bisa dihubungi.

Itu bukan kali pertama Anji tersandung hukum. Sebelumnya, dia berurusan dengan polisi terkait laporan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid perihal konten YouTube tentang penemuan obat herbal virus korona pada Agustus tahun lalu.

Hal itu disebabkan video yang kini di-takedown tersebut dinilai memicu kegaduhan masyarakat di tengah isu pandemi Covid-19. Anji dilaporkan bersama narasumbernya dalam konten tersebut, yakni Hadi Pranoto. Kasus itu sampai saat ini masih berada di tahap penyidikan.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

 

 

 

Baca Juga:  103 Perguruan Tinggi Akan Jadi Pilot Project Kampus Merdeka untuk Desa

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari