Kamis, 19 September 2024

Desak Aturan PTM 100 Persen Dievaluasi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah didesak untuk segera mengevaluasi kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kuota 100 persen. Itu menyusul karena munculnya klaster sekolah di DKI Jakarta. Terlebih, satu orang siswa yang positif Covid-19 probable varian Omicron. ditutup usai ditemukannya kasus positif di sekolah. Salah satunya, SMAN 71 Jakarta, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Merespons kondisi ini, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim meminta pemerintah segera mengevaluasi kebijakan PTM 100 persen. Meski jumlah siswa yang terpapar Omicron kini tidak besar. "Semua pemangku kepentingan pendidikan jangan anggap remeh. Ini hendaknya dijadikan bahan evaluasi dan koreksi," tegasnya, kemarin (13/1).

Apalagi, lanjut dia, telah diprediksi adanya puncak gelombang Omicron pada Februari nanti. Dikhawatiran, naiknya kasus Omicron bakal berdampak bagi sekolah yang menerapkan  kebijakan PTM 100 persen.

"Pemda harus berani tunda PTM 100 persen," ungkapnya. Keberanian ini, menurutnya, sudah ditunjukkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Walikota Solo. Meski berada di wilayah PPKM level 1-2 namun berani menunda PTM 100 persen.

- Advertisement -

Selain aturan kuota, evaluasi juga dilakukan terhadap SOP yang ditetapkan untuk pelaksanaan PTM terbatas. Terutama, soal kedisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes) baik saat datang ke sekolah, di dalam sekolah, maupun di luar sekolah. "Ini tidak bisa ditawar. Termasuk, harus ada pengawasan dari Satgas Covid-19," ungkapnya.

Senada, Epidemiolog Tri Yunis Miko mendesak pemerintah untuk mengevaluasi SKB empat menteri terkait panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Menurutnya, harus ada pembeda aturan kuota peserta PTM untuk sekolah yang berada di wilayah PPKM level I dan II. Mengingat, aturan penentuan daerah yang berada di kedua level tersebut pun berbeda. "Jadi gak bisa di level 2 juga diterapkan 100 persen," ungkapnya.

- Advertisement -

Kebijakan PTM 100 persen di level 1 tak jadi masalah menurutnya. Asal, pemerintah betul-betul bisa memastikan prokes ditegakkan. Bukan hanya soal penggunaan masker, tapi jarak antar siswa selama di sekolah, baik itu di dalam kelas maupun ketika di luar.

Dia pun turut mengingatkan, agar Omicron tak dianggap sepele hingga membuat lengah. Dikhawatirkan, hal ini akan berdampak pada kenaikan kasus seperti di Amerika Serikat di mana banyak anak usia 6-11 tahun yang terpapar Omicron karena belum divaksin.

Pengamat pendidikan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Jejen Musfah mengatakan tidak semua sekolah memiliki dana cukup untuk membangun lingkungan belajar yang mematuhi protokol kesehatan. Termasuk dengan adanya dana bantuan operasional sekolah (BOS), juga belum mencukupi.

Baca Juga:  Jepang Garap Proyek di Natuna

"Maka pemerintah perlu menyediakan bantuan anggaran secara khusus," tuturnya. Bantuan itu dikucurkan untuk memenuhi protokol kesehatan. Seperti penyediaan sarana cuci tangan, belanja masker, cairan pembersih, bahkan untuk kegiatan penyemprotan ruang kelas secara berkala.

Melihat dua pekan ke belakang pelaksanaan PTM penuh, Jejen mengatakan tidak ada kabar kemunculan klaster Covid-19 di lingkungan sekolah. Khususnya klaster dengan jumlah penularan yang banyak. Meskipun begitu sekolah tetap perlu waspada.

Di antara yang kurang dipantau adalah ketika siswa berangkat dan pulang sekolah. Banyak siswa yang menggunakan kendaraan umum untuk mobilitas ke sekolah. Sehingga berpotensi terjangkit Covid-19 selama perjalanan.

Dia juga menegaskan tanggung jawab menjaga protokol kesehatan di sekolah bukan hanya oleh guru dan siswa. Pihak lain seperti penjual jajanan, juga terlibat. Ketika sekolah kembali dibuka, pekerjaan para penjaja jajanan kembali hidup. Jejen menginginkan para penjaja sekolah harus menjajakan makanan yang sehat. Supaya mendukung kesehatan peserta didik.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan atau booster. SE yang ditujukan kepada para kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota serta direktur rumah sakit maupun fasilitas kesehatan.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengungkapkan hasil studi menunjukkan telah terjadi penurunan antibodi pada enam bulan setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis primer lengkap. "Pelaksanaan vaksinasi  booster bagi sasaran lansia dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota, sementara sasaran nonlansia dilaksanakan di kabupaten/kota yang sudah mencapai cakupan dosis 1 total minimal 70 persen dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60 persen," ujar Maxi.

Lebih lanjut, Maxi menyatakan vaksinasi booster dilakukan melalui dua mekanisme. Pertama, mekanisme homolog yaitu pemberian vaksin booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya. Kedua, mekanisme heterolog yaitu pemberian vaksin booster dengan menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya.

Jenis vaksin yang digunakan pada Januari ini yaitu, untuk sasaran dengan dosis primer Sinovac maka diberikan vaksin AstraZeneca sejumlah separuh dosis atau vaksin Pfizer sejumlah separuh dosis. Sedangkan untuk sasaran dengan dosis primer AstraZeneca maka diberikan vaksin Moderna sejumlah separuh dosis atau Pfizer separuh dosis. "Bila ada regimen dosis lanjutan yang baru untuk vaksinasi program akan disampaikan kemudian," imbuhnya.

Baca Juga:  Polemik 198 Ponpes Teroris, Kemenag Sebut Tak Semua Termasuk Pesantren

Menurutnya, penyuntikan vaksin booster dilakukan secara intramuskular di lengan atas. Penyuntikan half dose dilakukan dengan menggunakan jarum suntik sekali pakai 0,3 mililiter yang telah diberikan tanda ukuran dosis 0,15 mililiter dan 0,25 mililiter. Bagi daerah yang belum menerima jarum suntik sekali pakai ini, maka dapat memanfaatkan yang tersedia. "Penggunaan vaksin pada ibu hamil mengacu pada Surat Edaran Nomor HK.02.01/1/2007/2021 tentang Vaksinasi COV10-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19," ujarnya.

Maxi menyampaikan, pelaksanaan vaksinasi booster dilakukan di puskesmas, rumah sakit milik pemerintah dan pemerintah daerah maupun pos pelayanan vaksinasi yang dikoordinasi oleh dinas kesehatan setempat. Vaksinasi booster dapat dilaksanakan bersamaan dengan vaksinasi primer dengan vaksinator yang berbeda. "Dahulukan penggunaan vaksin yang sudah dekat masa kedaluwarsa terlebih dahulu," bebernya.

Pemerintah pun terus berupaya mempercepat vaksinasi Covid-19 untuk menggapai kekebalan kawanan di Indonesia. Percepatan dilakukan melalui upaya mempercepat produksi vaksin buatan anak bangsa.

Saat ini, sudah ada enam pengembang Vaksin Merah Putih. Yakni Universitas Airlangga (UNAIR) bersama PT Biotis, PT Biofarma bersama Baylor College of Medicine, Universitas Indonesia (UI) bersama PT Etana, Institut Teknologi Bandung (ITB), PRBM Eijkman BRIN bersama PT Biofarma, Universitas Padjajaran bersama PT Biofarma&Lipotek, serta Vaksin Nusantara.

Vaksin UNAIR-Biotis rencananya segera dirilis pada awal tahun 2022. Diperkirakan, siap diproduksi massal pertengahan 2022. Karenanya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta Kemenkes mencari titik temu antara pemerintah dengan Industri sebagai produsen. Sehingga jadwal rilis produk vaksin Covid-19 produksi dalam negeri dapat sesuai harapan.

"Ini supaya bisa dipercepat tanpa mengurangi kualitas, presisi dan akurasi dari produknya," ujarnya.

Ia berharap, Vaksin Merah Putih bisa segera rilis dan dapat slot untuk vaksinasi nasional. Sehingga, bisa membantu mengakhiri pandemi Covid-19 di Indonesia. Selain itu, pemerintah juga akan mengupayakan vaksin Covid-19 produksi dalam negeri bisa diekspor ke luar negeri. Namun, dengan tetap mempertimbangkan stok vaksin Covid-19 dalam negeri harus tetap mencukupi.(mia/lyn/wan/jpg)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah didesak untuk segera mengevaluasi kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kuota 100 persen. Itu menyusul karena munculnya klaster sekolah di DKI Jakarta. Terlebih, satu orang siswa yang positif Covid-19 probable varian Omicron. ditutup usai ditemukannya kasus positif di sekolah. Salah satunya, SMAN 71 Jakarta, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Merespons kondisi ini, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim meminta pemerintah segera mengevaluasi kebijakan PTM 100 persen. Meski jumlah siswa yang terpapar Omicron kini tidak besar. "Semua pemangku kepentingan pendidikan jangan anggap remeh. Ini hendaknya dijadikan bahan evaluasi dan koreksi," tegasnya, kemarin (13/1).

Apalagi, lanjut dia, telah diprediksi adanya puncak gelombang Omicron pada Februari nanti. Dikhawatiran, naiknya kasus Omicron bakal berdampak bagi sekolah yang menerapkan  kebijakan PTM 100 persen.

"Pemda harus berani tunda PTM 100 persen," ungkapnya. Keberanian ini, menurutnya, sudah ditunjukkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Walikota Solo. Meski berada di wilayah PPKM level 1-2 namun berani menunda PTM 100 persen.

Selain aturan kuota, evaluasi juga dilakukan terhadap SOP yang ditetapkan untuk pelaksanaan PTM terbatas. Terutama, soal kedisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes) baik saat datang ke sekolah, di dalam sekolah, maupun di luar sekolah. "Ini tidak bisa ditawar. Termasuk, harus ada pengawasan dari Satgas Covid-19," ungkapnya.

Senada, Epidemiolog Tri Yunis Miko mendesak pemerintah untuk mengevaluasi SKB empat menteri terkait panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Menurutnya, harus ada pembeda aturan kuota peserta PTM untuk sekolah yang berada di wilayah PPKM level I dan II. Mengingat, aturan penentuan daerah yang berada di kedua level tersebut pun berbeda. "Jadi gak bisa di level 2 juga diterapkan 100 persen," ungkapnya.

Kebijakan PTM 100 persen di level 1 tak jadi masalah menurutnya. Asal, pemerintah betul-betul bisa memastikan prokes ditegakkan. Bukan hanya soal penggunaan masker, tapi jarak antar siswa selama di sekolah, baik itu di dalam kelas maupun ketika di luar.

Dia pun turut mengingatkan, agar Omicron tak dianggap sepele hingga membuat lengah. Dikhawatirkan, hal ini akan berdampak pada kenaikan kasus seperti di Amerika Serikat di mana banyak anak usia 6-11 tahun yang terpapar Omicron karena belum divaksin.

Pengamat pendidikan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Jejen Musfah mengatakan tidak semua sekolah memiliki dana cukup untuk membangun lingkungan belajar yang mematuhi protokol kesehatan. Termasuk dengan adanya dana bantuan operasional sekolah (BOS), juga belum mencukupi.

Baca Juga:  Paula Verhoeven Lahiran, Baim Wong Hadiahi Mobil

"Maka pemerintah perlu menyediakan bantuan anggaran secara khusus," tuturnya. Bantuan itu dikucurkan untuk memenuhi protokol kesehatan. Seperti penyediaan sarana cuci tangan, belanja masker, cairan pembersih, bahkan untuk kegiatan penyemprotan ruang kelas secara berkala.

Melihat dua pekan ke belakang pelaksanaan PTM penuh, Jejen mengatakan tidak ada kabar kemunculan klaster Covid-19 di lingkungan sekolah. Khususnya klaster dengan jumlah penularan yang banyak. Meskipun begitu sekolah tetap perlu waspada.

Di antara yang kurang dipantau adalah ketika siswa berangkat dan pulang sekolah. Banyak siswa yang menggunakan kendaraan umum untuk mobilitas ke sekolah. Sehingga berpotensi terjangkit Covid-19 selama perjalanan.

Dia juga menegaskan tanggung jawab menjaga protokol kesehatan di sekolah bukan hanya oleh guru dan siswa. Pihak lain seperti penjual jajanan, juga terlibat. Ketika sekolah kembali dibuka, pekerjaan para penjaja jajanan kembali hidup. Jejen menginginkan para penjaja sekolah harus menjajakan makanan yang sehat. Supaya mendukung kesehatan peserta didik.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan atau booster. SE yang ditujukan kepada para kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota serta direktur rumah sakit maupun fasilitas kesehatan.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengungkapkan hasil studi menunjukkan telah terjadi penurunan antibodi pada enam bulan setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis primer lengkap. "Pelaksanaan vaksinasi  booster bagi sasaran lansia dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota, sementara sasaran nonlansia dilaksanakan di kabupaten/kota yang sudah mencapai cakupan dosis 1 total minimal 70 persen dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60 persen," ujar Maxi.

Lebih lanjut, Maxi menyatakan vaksinasi booster dilakukan melalui dua mekanisme. Pertama, mekanisme homolog yaitu pemberian vaksin booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya. Kedua, mekanisme heterolog yaitu pemberian vaksin booster dengan menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya.

Jenis vaksin yang digunakan pada Januari ini yaitu, untuk sasaran dengan dosis primer Sinovac maka diberikan vaksin AstraZeneca sejumlah separuh dosis atau vaksin Pfizer sejumlah separuh dosis. Sedangkan untuk sasaran dengan dosis primer AstraZeneca maka diberikan vaksin Moderna sejumlah separuh dosis atau Pfizer separuh dosis. "Bila ada regimen dosis lanjutan yang baru untuk vaksinasi program akan disampaikan kemudian," imbuhnya.

Baca Juga:  Letusan Semeru Tewaskan 14 Orang dan Puluhan Luka

Menurutnya, penyuntikan vaksin booster dilakukan secara intramuskular di lengan atas. Penyuntikan half dose dilakukan dengan menggunakan jarum suntik sekali pakai 0,3 mililiter yang telah diberikan tanda ukuran dosis 0,15 mililiter dan 0,25 mililiter. Bagi daerah yang belum menerima jarum suntik sekali pakai ini, maka dapat memanfaatkan yang tersedia. "Penggunaan vaksin pada ibu hamil mengacu pada Surat Edaran Nomor HK.02.01/1/2007/2021 tentang Vaksinasi COV10-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19," ujarnya.

Maxi menyampaikan, pelaksanaan vaksinasi booster dilakukan di puskesmas, rumah sakit milik pemerintah dan pemerintah daerah maupun pos pelayanan vaksinasi yang dikoordinasi oleh dinas kesehatan setempat. Vaksinasi booster dapat dilaksanakan bersamaan dengan vaksinasi primer dengan vaksinator yang berbeda. "Dahulukan penggunaan vaksin yang sudah dekat masa kedaluwarsa terlebih dahulu," bebernya.

Pemerintah pun terus berupaya mempercepat vaksinasi Covid-19 untuk menggapai kekebalan kawanan di Indonesia. Percepatan dilakukan melalui upaya mempercepat produksi vaksin buatan anak bangsa.

Saat ini, sudah ada enam pengembang Vaksin Merah Putih. Yakni Universitas Airlangga (UNAIR) bersama PT Biotis, PT Biofarma bersama Baylor College of Medicine, Universitas Indonesia (UI) bersama PT Etana, Institut Teknologi Bandung (ITB), PRBM Eijkman BRIN bersama PT Biofarma, Universitas Padjajaran bersama PT Biofarma&Lipotek, serta Vaksin Nusantara.

Vaksin UNAIR-Biotis rencananya segera dirilis pada awal tahun 2022. Diperkirakan, siap diproduksi massal pertengahan 2022. Karenanya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta Kemenkes mencari titik temu antara pemerintah dengan Industri sebagai produsen. Sehingga jadwal rilis produk vaksin Covid-19 produksi dalam negeri dapat sesuai harapan.

"Ini supaya bisa dipercepat tanpa mengurangi kualitas, presisi dan akurasi dari produknya," ujarnya.

Ia berharap, Vaksin Merah Putih bisa segera rilis dan dapat slot untuk vaksinasi nasional. Sehingga, bisa membantu mengakhiri pandemi Covid-19 di Indonesia. Selain itu, pemerintah juga akan mengupayakan vaksin Covid-19 produksi dalam negeri bisa diekspor ke luar negeri. Namun, dengan tetap mempertimbangkan stok vaksin Covid-19 dalam negeri harus tetap mencukupi.(mia/lyn/wan/jpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari