Selasa, 24 Juni 2025

PM Malaysia Kehilangan Dukungan Mayoritas Parlemen

KUALA LUMPUR (RIAUPOS.CO) – Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin kehilangan dukungan mayoritas di parlemen setelah menerapkan keadaan darurat untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

Muhyiddin mengajukan permohonan keadaan darurat ke Raja Malaysia Sultan Abdullah dan disetujui pada Selasa (12/1/2021).

Anggota parlemen dari Partai Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) Nazri Aziz menolak penerapan keadaan darurat. Dia menarik dukungan dari koalisi pendukung pemerintah, Perikatan Nasional (PN), beberapa jam setelah pengumuman tersebut. 

Menurut Nazri, penerapan keadaan darurat sama saja mengakui kekalahan.

"Bagi saya, ketika dia (Muhyiddin, red) mengajukan permohonan keadaan darurat, berarti dia mengaku kalah dan tidak akan lagi mendapatkan dukungan mayoritas," kata Nazri, dikutip dari The Star, Rabu (13/1/2021).

Baca Juga:  Hanura Gelar Konvensi Kandidat Bacalon Bupati/Wabup

Keputusan Nazri menarik diri dari PN menyebabkan Muhyiddin kehilangan dukungan mayoritas di parlemen. Pada Sabtu lalu, seorang politikus UMNO lainnya juga menarik dukungan. Muhyiddin kini hanya mendapat dukungan dari 109 anggota parlemen dari total 220 kursi.

Sementara itu banyak politis di pemerintahan Muhyiddin belum bereaksi soal penerapan keadaan darurat. Namun Presiden Partai Islam SeMalaysia (PAS), yang juga bagian dari koalisi Perikatan Nasional, Abdul Hadi Awang, mendukung kebijakan tersebut.

Abdul Hadi menilai langkah itu dibenarkan kaena kesejahteraan masyarakat harus diprioritaskan.

“Fokus kami sekarang adalah mengatasi pandemi Covid-19 dan membantu mereka yang terdampak,” katanya, di Facebook.

Malaysia mencatat rekor penambahan harian kasus infeksi Covid-19 pada Selasa yakni 3.309 orang. Sedangkan rata-rata penambahan harian dalam sepekan terakhir sekitar 2.000 penderita.

Baca Juga:  Panglima TNI Hapus Larangan Keturunan Eks PKI Ikut Seleksi Militer

Sumber: The Star/News/Bernama
Editor: Hary B Koriun

KUALA LUMPUR (RIAUPOS.CO) – Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin kehilangan dukungan mayoritas di parlemen setelah menerapkan keadaan darurat untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

Muhyiddin mengajukan permohonan keadaan darurat ke Raja Malaysia Sultan Abdullah dan disetujui pada Selasa (12/1/2021).

Anggota parlemen dari Partai Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) Nazri Aziz menolak penerapan keadaan darurat. Dia menarik dukungan dari koalisi pendukung pemerintah, Perikatan Nasional (PN), beberapa jam setelah pengumuman tersebut. 

Menurut Nazri, penerapan keadaan darurat sama saja mengakui kekalahan.

"Bagi saya, ketika dia (Muhyiddin, red) mengajukan permohonan keadaan darurat, berarti dia mengaku kalah dan tidak akan lagi mendapatkan dukungan mayoritas," kata Nazri, dikutip dari The Star, Rabu (13/1/2021).

- Advertisement -
Baca Juga:  Keluar dari Ruangan CICU, Wiranto Sudah Banyak Ngobrol

Keputusan Nazri menarik diri dari PN menyebabkan Muhyiddin kehilangan dukungan mayoritas di parlemen. Pada Sabtu lalu, seorang politikus UMNO lainnya juga menarik dukungan. Muhyiddin kini hanya mendapat dukungan dari 109 anggota parlemen dari total 220 kursi.

Sementara itu banyak politis di pemerintahan Muhyiddin belum bereaksi soal penerapan keadaan darurat. Namun Presiden Partai Islam SeMalaysia (PAS), yang juga bagian dari koalisi Perikatan Nasional, Abdul Hadi Awang, mendukung kebijakan tersebut.

- Advertisement -

Abdul Hadi menilai langkah itu dibenarkan kaena kesejahteraan masyarakat harus diprioritaskan.

“Fokus kami sekarang adalah mengatasi pandemi Covid-19 dan membantu mereka yang terdampak,” katanya, di Facebook.

Malaysia mencatat rekor penambahan harian kasus infeksi Covid-19 pada Selasa yakni 3.309 orang. Sedangkan rata-rata penambahan harian dalam sepekan terakhir sekitar 2.000 penderita.

Baca Juga:  Keputusan PPKM Level 4 di Dumai Tunggu Keputusan Mendagri

Sumber: The Star/News/Bernama
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

KUALA LUMPUR (RIAUPOS.CO) – Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin kehilangan dukungan mayoritas di parlemen setelah menerapkan keadaan darurat untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

Muhyiddin mengajukan permohonan keadaan darurat ke Raja Malaysia Sultan Abdullah dan disetujui pada Selasa (12/1/2021).

Anggota parlemen dari Partai Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) Nazri Aziz menolak penerapan keadaan darurat. Dia menarik dukungan dari koalisi pendukung pemerintah, Perikatan Nasional (PN), beberapa jam setelah pengumuman tersebut. 

Menurut Nazri, penerapan keadaan darurat sama saja mengakui kekalahan.

"Bagi saya, ketika dia (Muhyiddin, red) mengajukan permohonan keadaan darurat, berarti dia mengaku kalah dan tidak akan lagi mendapatkan dukungan mayoritas," kata Nazri, dikutip dari The Star, Rabu (13/1/2021).

Baca Juga:  Keluar dari Ruangan CICU, Wiranto Sudah Banyak Ngobrol

Keputusan Nazri menarik diri dari PN menyebabkan Muhyiddin kehilangan dukungan mayoritas di parlemen. Pada Sabtu lalu, seorang politikus UMNO lainnya juga menarik dukungan. Muhyiddin kini hanya mendapat dukungan dari 109 anggota parlemen dari total 220 kursi.

Sementara itu banyak politis di pemerintahan Muhyiddin belum bereaksi soal penerapan keadaan darurat. Namun Presiden Partai Islam SeMalaysia (PAS), yang juga bagian dari koalisi Perikatan Nasional, Abdul Hadi Awang, mendukung kebijakan tersebut.

Abdul Hadi menilai langkah itu dibenarkan kaena kesejahteraan masyarakat harus diprioritaskan.

“Fokus kami sekarang adalah mengatasi pandemi Covid-19 dan membantu mereka yang terdampak,” katanya, di Facebook.

Malaysia mencatat rekor penambahan harian kasus infeksi Covid-19 pada Selasa yakni 3.309 orang. Sedangkan rata-rata penambahan harian dalam sepekan terakhir sekitar 2.000 penderita.

Baca Juga:  PSBB Sumbar Mulai Berlaku 22 April

Sumber: The Star/News/Bernama
Editor: Hary B Koriun

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari