Senin, 29 September 2025
spot_img
spot_img

Lagi, Satu Pengedar Narkoba Ditangkap

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Peredaran narkoba di Kota Dumai tak ada habis-habisnya. Satu pelaku ditangkap muncul pelaku lainnya. YS salah satunya, pria berumur 34 tahun itu kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Dumai. Warga Kota Dumai diduga terlibat dalam jaringan narkoba.

Ia diamankan Satnarkoba Polres Dumai  saat berada di salah satu rumah Jalan Parit Pisang Mas, RT 007, Kelurahan Bagan Keladi, Kecamatan Dumai Barat,Kota Dumai, Kamis (12/12) dini hari.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan  berat lebih kurang 400 gram. Penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diterima petugas, jika di tempat penangkapan dan pelaku menguasai dan memiliki narkoba jenis sabu-sabu. 

Baca Juga:  Insentif untuk 195 Ribu Tenaga Kesehatan Cair

Dari informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan setelah memastikan barang bukti ada bersama pelaku. Petugas melakukan penangkapan. Tanpa perlawanan berarti pelaku berhasil diamankan dan kini sudah dibawa ke Mapolres Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini pelaku sedang diperiksa lebih lanjut oleh penyidik Satnarkoba Polres Dumai," ujar Kasubbag Humas Polres Dumai Iptu Dedi Novarizal, Kamis (12/12).

Ia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pelaku mengaku jika berperan sebagai penjual dan perantara.(hsb)

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Peredaran narkoba di Kota Dumai tak ada habis-habisnya. Satu pelaku ditangkap muncul pelaku lainnya. YS salah satunya, pria berumur 34 tahun itu kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Dumai. Warga Kota Dumai diduga terlibat dalam jaringan narkoba.

Ia diamankan Satnarkoba Polres Dumai  saat berada di salah satu rumah Jalan Parit Pisang Mas, RT 007, Kelurahan Bagan Keladi, Kecamatan Dumai Barat,Kota Dumai, Kamis (12/12) dini hari.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan  berat lebih kurang 400 gram. Penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diterima petugas, jika di tempat penangkapan dan pelaku menguasai dan memiliki narkoba jenis sabu-sabu. 

Baca Juga:  Pesan RA Kartini Menguatkan Hati yang Gundah karena Corona

Dari informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan setelah memastikan barang bukti ada bersama pelaku. Petugas melakukan penangkapan. Tanpa perlawanan berarti pelaku berhasil diamankan dan kini sudah dibawa ke Mapolres Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini pelaku sedang diperiksa lebih lanjut oleh penyidik Satnarkoba Polres Dumai," ujar Kasubbag Humas Polres Dumai Iptu Dedi Novarizal, Kamis (12/12).

- Advertisement -

Ia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pelaku mengaku jika berperan sebagai penjual dan perantara.(hsb)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Peredaran narkoba di Kota Dumai tak ada habis-habisnya. Satu pelaku ditangkap muncul pelaku lainnya. YS salah satunya, pria berumur 34 tahun itu kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Dumai. Warga Kota Dumai diduga terlibat dalam jaringan narkoba.

Ia diamankan Satnarkoba Polres Dumai  saat berada di salah satu rumah Jalan Parit Pisang Mas, RT 007, Kelurahan Bagan Keladi, Kecamatan Dumai Barat,Kota Dumai, Kamis (12/12) dini hari.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan  berat lebih kurang 400 gram. Penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diterima petugas, jika di tempat penangkapan dan pelaku menguasai dan memiliki narkoba jenis sabu-sabu. 

Baca Juga:  Petugas Medis Bertaruh Nyawa Kendalikan Wabah Ebola

Dari informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan setelah memastikan barang bukti ada bersama pelaku. Petugas melakukan penangkapan. Tanpa perlawanan berarti pelaku berhasil diamankan dan kini sudah dibawa ke Mapolres Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini pelaku sedang diperiksa lebih lanjut oleh penyidik Satnarkoba Polres Dumai," ujar Kasubbag Humas Polres Dumai Iptu Dedi Novarizal, Kamis (12/12).

Ia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pelaku mengaku jika berperan sebagai penjual dan perantara.(hsb)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari