Senin, 23 Juni 2025

Polisi Selidiki Pelaporan Akun Jerinx SID hingga Hanum Rais

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan polisi terhadap akun Twitter @hanumrais@JRX_SID@fullmoonfolks, dan dua akun Facebook Jonru Ginting dan Gilang Kazuya Shimura yang diduga melakukan ujaran kebencian. Akun-akun ini dilaporkan karena mengomentari insiden penusukan Menko Polhukam Wiranto yang terjadi di Pandeglang, Banten beberapa hari lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut.

“Sudah kita terima (laporannya, Red), kita selidiki,” kata Argo saat dikonfirmasi, Minggu (13/10).

Argo mengatakan, pihaknya berencana memanggil pelapor terlebih dahulu untuk dimintai keterangan sebelum memanggil saksi ahli dan terlapor. “Kita tunggu saja dari penyidik,” jelas Argo.

Baca Juga:  Ternyata DPR Tidak Dilibatkan Terkait Pembatalan Haji, Legislator Senayan Asal Riau Ini Kesal

Sebelumnya, akun @hanumrais@JRX_SID@fullmoonfolks, dan dua akun Facebook Jonru Ginting dan Gilang Kazuya Shimura dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (11/10). Akun-akun tersebut dilaporkan oleh seorang pria bernama Jalaluddin dengan tuduhan Pasal 28 ayat 2 ITE dan Pasal 14 dan 15 UU No 1 Tahun 1946.

Sumber: Jawapos.com

Editor : E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan polisi terhadap akun Twitter @hanumrais@JRX_SID@fullmoonfolks, dan dua akun Facebook Jonru Ginting dan Gilang Kazuya Shimura yang diduga melakukan ujaran kebencian. Akun-akun ini dilaporkan karena mengomentari insiden penusukan Menko Polhukam Wiranto yang terjadi di Pandeglang, Banten beberapa hari lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut.

“Sudah kita terima (laporannya, Red), kita selidiki,” kata Argo saat dikonfirmasi, Minggu (13/10).

Argo mengatakan, pihaknya berencana memanggil pelapor terlebih dahulu untuk dimintai keterangan sebelum memanggil saksi ahli dan terlapor. “Kita tunggu saja dari penyidik,” jelas Argo.

Baca Juga:  Hamil, Katy Perry Batal Nikah dengan Orlando Bloom karena Corona

Sebelumnya, akun @hanumrais@JRX_SID@fullmoonfolks, dan dua akun Facebook Jonru Ginting dan Gilang Kazuya Shimura dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (11/10). Akun-akun tersebut dilaporkan oleh seorang pria bernama Jalaluddin dengan tuduhan Pasal 28 ayat 2 ITE dan Pasal 14 dan 15 UU No 1 Tahun 1946.

- Advertisement -

Sumber: Jawapos.com

Editor : E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan polisi terhadap akun Twitter @hanumrais@JRX_SID@fullmoonfolks, dan dua akun Facebook Jonru Ginting dan Gilang Kazuya Shimura yang diduga melakukan ujaran kebencian. Akun-akun ini dilaporkan karena mengomentari insiden penusukan Menko Polhukam Wiranto yang terjadi di Pandeglang, Banten beberapa hari lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut.

“Sudah kita terima (laporannya, Red), kita selidiki,” kata Argo saat dikonfirmasi, Minggu (13/10).

Argo mengatakan, pihaknya berencana memanggil pelapor terlebih dahulu untuk dimintai keterangan sebelum memanggil saksi ahli dan terlapor. “Kita tunggu saja dari penyidik,” jelas Argo.

Baca Juga:  Keunggulan Natuna Dipromosikan di Hadapan Para Duta Besar

Sebelumnya, akun @hanumrais@JRX_SID@fullmoonfolks, dan dua akun Facebook Jonru Ginting dan Gilang Kazuya Shimura dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (11/10). Akun-akun tersebut dilaporkan oleh seorang pria bernama Jalaluddin dengan tuduhan Pasal 28 ayat 2 ITE dan Pasal 14 dan 15 UU No 1 Tahun 1946.

Sumber: Jawapos.com

Editor : E Sulaiman

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari