- Advertisement -
DUMAI (RIAUPOS.CO) – Polres Dumai kembali menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2022. Operasi penertiban lalu lintas ini digelar secara serentak se-Indonesia tersebut akan berlangsung selama 14 hari mulai 13 sampai 26 Juni 2022.
Menurut Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid melalui Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria, ada delapan sasaran utama dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 tersebut. Di antaranya, penggunaan helm SNI bagi pengendara roda dua, pelanggaran batas kecepatan, melawan arus, dan tidak memiliki atau membawa SIM saat mengemudi serta pengendara di bawah umur.
- Advertisement -
"Penggunaan knalpot tidak sesuai standar ataupun bising (brong), berkendara dalam pengaruh alkohol, pelanggaran alat pemberi insyarat lalu lintas (APILL) dan menggunakan handphone saat berkendara, juga menjadi salah satu target operasi tertib lalu lintas ini," kata AKP Akira, Ahad (12/6).
Selanjutnya penggunaan sabuk keselamatan (safety belt) untuk pengemudi roda empat dan ODOL (over dimensi / over loading muatan roda empat atau lebih) juga akan menjadi perhatian oleh personel kepolisian dan gabungan dalam melaksanakan operasi ini
Kasat Lantas Polres Dumai menambahkan, sebagai persiapan saat ini pihaknya sedang gencar melakukan sosialisasi kepada para pengendara. Edukasi yang paling ditekankan ialah pentingnya etika berlalu lintas di jalan agar terciptanya Kamseltibcar Lantas.
- Advertisement -
Bahkan, membentangkan banner dan membagikan leaflet imbauan yang bertuliskan tanggal pelaksanaan dan target Operasi Patuh Lancang Kuning 2022. "Dengan digelarnya Operasi Patuh Lancang Kuning 2022, diharapkan pengguna jalan lebih mematuhi peraturan lalu lintas dalam upaya menekan terjadinya kecelakaan," pungkasnya.(mx12/ade)
Laporan RPG, Dumai
DUMAI (RIAUPOS.CO) – Polres Dumai kembali menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2022. Operasi penertiban lalu lintas ini digelar secara serentak se-Indonesia tersebut akan berlangsung selama 14 hari mulai 13 sampai 26 Juni 2022.
Menurut Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid melalui Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria, ada delapan sasaran utama dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 tersebut. Di antaranya, penggunaan helm SNI bagi pengendara roda dua, pelanggaran batas kecepatan, melawan arus, dan tidak memiliki atau membawa SIM saat mengemudi serta pengendara di bawah umur.
- Advertisement -
"Penggunaan knalpot tidak sesuai standar ataupun bising (brong), berkendara dalam pengaruh alkohol, pelanggaran alat pemberi insyarat lalu lintas (APILL) dan menggunakan handphone saat berkendara, juga menjadi salah satu target operasi tertib lalu lintas ini," kata AKP Akira, Ahad (12/6).
Selanjutnya penggunaan sabuk keselamatan (safety belt) untuk pengemudi roda empat dan ODOL (over dimensi / over loading muatan roda empat atau lebih) juga akan menjadi perhatian oleh personel kepolisian dan gabungan dalam melaksanakan operasi ini
- Advertisement -
Kasat Lantas Polres Dumai menambahkan, sebagai persiapan saat ini pihaknya sedang gencar melakukan sosialisasi kepada para pengendara. Edukasi yang paling ditekankan ialah pentingnya etika berlalu lintas di jalan agar terciptanya Kamseltibcar Lantas.
Bahkan, membentangkan banner dan membagikan leaflet imbauan yang bertuliskan tanggal pelaksanaan dan target Operasi Patuh Lancang Kuning 2022. "Dengan digelarnya Operasi Patuh Lancang Kuning 2022, diharapkan pengguna jalan lebih mematuhi peraturan lalu lintas dalam upaya menekan terjadinya kecelakaan," pungkasnya.(mx12/ade)
Laporan RPG, Dumai