JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Jumlah pasien meninggal akibat virus corona jenis baru atau COVID-19 di Indonesia bertambah 3 kasus. Sehingga totalnya menjadi 4 kasus. Satu kasus sebelumnya adalah Warga Negara Indonesia (WNA). Tiga kasus terakhir adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
Juru Bicara Pemerintah Untuk COVID-19 Achmad Yurianto menjelaskan 3 kasus meninggal tambahan itu adalah pasien dengan status yang mengalami perburukan. Mereka sebelumnya adalah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di rumah sakit. Hasil spesimen mereka terbukti positif setelah meninggal dunia.
1. Pasien 35
Perempuan. Warga Negara Indonesia.(WNI) usia 37 tahun.
"Masuk rumah sakit sudah menggunakan ventilator. Kemudian perburukan menjadi cepat hari itu juga meninggal," kata Yurianto dalam konferensi pers, Jumat (13/3).
Hasil spesimennya ternyata positif dan sudah diaerahkan ke Dinkes wilayah. Kini tim sedang melakukan pelacakan kontak (tracing) pada siapa saja pasien sebelumnya sempat melakukan kontak.
2. Pasien 36
Warga Negara Indonesia (WNI). Perempuan, usia 37 tahun.
"Masuk RS dengan menggunakan ventilator. Mengalami perburukan dengan cepat kemudian meninggal," katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan specimen positif. Dinkes setempat sudah diberitahu kasus ini dan sudah dilakukan tracing.
"Kami masih menunggu kontak tracing pasien 35 dan 36," kata Yurianto.
3. Pasien 50
Warga Negara Indonesia (WNI). Laki-laki, usia 59 tahun.
"Mengalami perburukan cepat dari kemarin dan kemudian meninggal, positif virus corona," tegasnya.
Pelacakan kontak sedang dilakukan Dinkes setempat. Pelacakan dilakukan dengan menelusuri siapa saja yang sudah bertemu dan kontak dekat dengan yang bersangkutan.
Sebelumnya, kematian pertama pasien positif virus corona di Indonesia menimpa pasien 25. Pasien tersebut adalah Warga Negara Asing (WNA) yang meninggal dunia dini hari Rabu (11/3).
Pasien WNA tersebut adalah perempuan, 53 tahun, WNA. Dia tertular secara imported case atau karena baru datang dari luar negeri.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal