JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pelan tapi pasti, Joe Biden mulai merombak Amerika Serikat (AS). Satu per satu kebijakan pada era Donald Trump dicabut. Kali ini adalah pembangunan tembok di perbatasan AS–Meksiko yang menjadi janji kampanye Trump 2016. Tembok itu baru mulai dibangun pada 2019.
"Tidak ada lagi uang pajak penduduk Amerika yang dialihkan untuk membangun tembok perbatasan," bunyi surat Biden ke Kongres pada Kamis (11/2) seperti dikutip People.
Surat tersebut merupakan pemberitahuan pembatalan perintah darurat nasional yang sempat dikeluarkan Trump. Rencana Trump untuk mencegah imigran ilegal masuk dengan membangun tembok itu memang tidak berjalan mulus. Demokrat terus menentangnya.
Ketika suami Melania tersebut menjabat, Demokrat sudah menguasai Dewan Perwakilan AS. Padahal, kebijakan harus disetujui Majelis Rendah itu dulu baru bisa diajukan ke Senat agar bisa diloloskan.
Tidak ingin menunggu terlalu lama, Trump akhirnya mengeluarkan perintah darurat nasional. Dengan landasan tersebut, presiden bisa menghindari persetujuan kebijakan yang berbelit di parlemen dan langsung mengakses dana militer. Ketika Trump lengser, dana yang digelontorkan untuk tembok itu sudah mencapai 25 miliar dolar AS atau setara dengan Rp349,46 triliun. Biden menyatakan bahwa perintah darurat nasional yang diteken Trump itu tidak beralasan.
"Saya juga akan meminta peninjauan atas semua sumber daya yang dialokasikan maupun dialihkan untuk pembangunan tembok tersebut," tulis presiden ke-46 AS tersebut.
Sejatinya, sebelum Trump menjabat, ada pagar yang berdiri sepanjang 1.052 kilometer. Trump mengganti 643,7 kilometer di antaranya dengan pagar baru yang lebih kukuh. Selain itu, dia menambah lagi sepanjang 128,748 kilometer.
Legislator Demokrat dari Arizona Raul Grijalva memberikan dukungannya untuk Biden. Dia sepakat perintah darurat nasional Trump tidak berkaitan dengan keamanan. Namun, pendukung Trump berpendapat sebaliknya. "Biden mencintai imigran ilegal," cuit Jason Miller, mantan penasihat kampanye Trump, di akun Twitter-nya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi