Sabtu, 5 April 2025
spot_img

RTRW Tak Tuntas Hambat Investasi dan Bantuan Pusat

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau hingga saat ini belum juga tuntas. Bukan hanya berdampak pada rencana pembangunan maupun investasi, hal tersebut juga mengakibatkan tidak ada bantuan pusat dari Kemendagri untuk pembangunan di daerah.

Terbaru, hanya Siak dan Inhil yang dapat bantuan. Namun terancam batal karena RTRW Riau belum kunjung selesai. Hal tersebut cukup disesalkan Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani yang hadir bersama Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT pada Rakor Pusda Percepatan Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Jakarta, Rabu (12/2) kemarin.''Jika lebih cepat, Kota Pekanbaru bisa saja dapat perhatian dari Kemendagri,'' kata Hamdani.

Dalam rakor yang dilaksanakan kemarin setidaknya ada 57 kabupaten dan kota se Indonesia disebut mendapat bantuan dari Kementerian Tata Ruang. Dari daerah penerima bantuan ini, tak ada nama Kota Pekanbaru.''Sayangnya, Pekanbaru tak masuk karena memang RTRW Riau saja belum selesai,'' ulasnya.

Baca Juga:  Disiplinkan Prokes, Polsek Tapung Hulu Rutin Ops Yustisi

Karena itu pula, dia setuju dengan adanya rencana Percepatan Penyusunan dan Penetapan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Daerah oleh Ditjen Bina Bangda Kemendagri. Sebab, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten/Kota di Riau bergantung kepada penyelesaian RT/RW.''Sama dengan Pekanbaru RDTR itu bergantung juga sama RTRW. Kalau berjalan sendiri RDTR jadi tidak sinkron,'' tegasnya.

Saat istirahat siang pada rakor kemarin, Hamdani menginsiasi pertemuan antara pihak Kementerian Tata Ruang dan perwakilan Kabupaten/Kota di Riau yang juga dihadiri Wako Pekanbaru Firdaus.''Pada pertemuan itu, sebenarnya daerah yang RTRW/RDTR-nya belum selesai akan mendapat teguran dari Presiden. Untung belum ditanda tangani,'' jelas  Kabag Humas Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman.

Baca Juga:  Cina Pantau Pergerakan Kapal Perang AS di Taiwan

Diungkapkannya, saat itu juga beberapa perwakilan Kabupaten/Kota di Riau langsung mengacungkan tangan untuk berdialog langsung dengan pihak Kementerian perihal RTRW ini.''Setelah pihak Kementerian mengerti permasalahan di Riau mengenai RDTR Kabupaten/Kota, Kementerian akan mengundang khusus perwakilan pihak Provinsi Riau bersama 12 Kabupaten/Kota untuk rencana percepatan RTRW dan RDTR di Riau,'' imbuhnya. (ali)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau hingga saat ini belum juga tuntas. Bukan hanya berdampak pada rencana pembangunan maupun investasi, hal tersebut juga mengakibatkan tidak ada bantuan pusat dari Kemendagri untuk pembangunan di daerah.

Terbaru, hanya Siak dan Inhil yang dapat bantuan. Namun terancam batal karena RTRW Riau belum kunjung selesai. Hal tersebut cukup disesalkan Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani yang hadir bersama Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT pada Rakor Pusda Percepatan Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Jakarta, Rabu (12/2) kemarin.''Jika lebih cepat, Kota Pekanbaru bisa saja dapat perhatian dari Kemendagri,'' kata Hamdani.

Dalam rakor yang dilaksanakan kemarin setidaknya ada 57 kabupaten dan kota se Indonesia disebut mendapat bantuan dari Kementerian Tata Ruang. Dari daerah penerima bantuan ini, tak ada nama Kota Pekanbaru.''Sayangnya, Pekanbaru tak masuk karena memang RTRW Riau saja belum selesai,'' ulasnya.

Baca Juga:  Selamat Bekerja, Sejumlah PR Menunggu

Karena itu pula, dia setuju dengan adanya rencana Percepatan Penyusunan dan Penetapan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Daerah oleh Ditjen Bina Bangda Kemendagri. Sebab, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten/Kota di Riau bergantung kepada penyelesaian RT/RW.''Sama dengan Pekanbaru RDTR itu bergantung juga sama RTRW. Kalau berjalan sendiri RDTR jadi tidak sinkron,'' tegasnya.

Saat istirahat siang pada rakor kemarin, Hamdani menginsiasi pertemuan antara pihak Kementerian Tata Ruang dan perwakilan Kabupaten/Kota di Riau yang juga dihadiri Wako Pekanbaru Firdaus.''Pada pertemuan itu, sebenarnya daerah yang RTRW/RDTR-nya belum selesai akan mendapat teguran dari Presiden. Untung belum ditanda tangani,'' jelas  Kabag Humas Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman.

Baca Juga:  14 Perusahaan BUMN yang Bakal Dilikuidasi Masih Dirahasiakan

Diungkapkannya, saat itu juga beberapa perwakilan Kabupaten/Kota di Riau langsung mengacungkan tangan untuk berdialog langsung dengan pihak Kementerian perihal RTRW ini.''Setelah pihak Kementerian mengerti permasalahan di Riau mengenai RDTR Kabupaten/Kota, Kementerian akan mengundang khusus perwakilan pihak Provinsi Riau bersama 12 Kabupaten/Kota untuk rencana percepatan RTRW dan RDTR di Riau,'' imbuhnya. (ali)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

RTRW Tak Tuntas Hambat Investasi dan Bantuan Pusat

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau hingga saat ini belum juga tuntas. Bukan hanya berdampak pada rencana pembangunan maupun investasi, hal tersebut juga mengakibatkan tidak ada bantuan pusat dari Kemendagri untuk pembangunan di daerah.

Terbaru, hanya Siak dan Inhil yang dapat bantuan. Namun terancam batal karena RTRW Riau belum kunjung selesai. Hal tersebut cukup disesalkan Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani yang hadir bersama Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT pada Rakor Pusda Percepatan Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Jakarta, Rabu (12/2) kemarin.''Jika lebih cepat, Kota Pekanbaru bisa saja dapat perhatian dari Kemendagri,'' kata Hamdani.

Dalam rakor yang dilaksanakan kemarin setidaknya ada 57 kabupaten dan kota se Indonesia disebut mendapat bantuan dari Kementerian Tata Ruang. Dari daerah penerima bantuan ini, tak ada nama Kota Pekanbaru.''Sayangnya, Pekanbaru tak masuk karena memang RTRW Riau saja belum selesai,'' ulasnya.

Baca Juga:  14 Perusahaan BUMN yang Bakal Dilikuidasi Masih Dirahasiakan

Karena itu pula, dia setuju dengan adanya rencana Percepatan Penyusunan dan Penetapan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Daerah oleh Ditjen Bina Bangda Kemendagri. Sebab, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten/Kota di Riau bergantung kepada penyelesaian RT/RW.''Sama dengan Pekanbaru RDTR itu bergantung juga sama RTRW. Kalau berjalan sendiri RDTR jadi tidak sinkron,'' tegasnya.

Saat istirahat siang pada rakor kemarin, Hamdani menginsiasi pertemuan antara pihak Kementerian Tata Ruang dan perwakilan Kabupaten/Kota di Riau yang juga dihadiri Wako Pekanbaru Firdaus.''Pada pertemuan itu, sebenarnya daerah yang RTRW/RDTR-nya belum selesai akan mendapat teguran dari Presiden. Untung belum ditanda tangani,'' jelas  Kabag Humas Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman.

Baca Juga:  Selamat Bekerja, Sejumlah PR Menunggu

Diungkapkannya, saat itu juga beberapa perwakilan Kabupaten/Kota di Riau langsung mengacungkan tangan untuk berdialog langsung dengan pihak Kementerian perihal RTRW ini.''Setelah pihak Kementerian mengerti permasalahan di Riau mengenai RDTR Kabupaten/Kota, Kementerian akan mengundang khusus perwakilan pihak Provinsi Riau bersama 12 Kabupaten/Kota untuk rencana percepatan RTRW dan RDTR di Riau,'' imbuhnya. (ali)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau hingga saat ini belum juga tuntas. Bukan hanya berdampak pada rencana pembangunan maupun investasi, hal tersebut juga mengakibatkan tidak ada bantuan pusat dari Kemendagri untuk pembangunan di daerah.

Terbaru, hanya Siak dan Inhil yang dapat bantuan. Namun terancam batal karena RTRW Riau belum kunjung selesai. Hal tersebut cukup disesalkan Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani yang hadir bersama Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT pada Rakor Pusda Percepatan Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Jakarta, Rabu (12/2) kemarin.''Jika lebih cepat, Kota Pekanbaru bisa saja dapat perhatian dari Kemendagri,'' kata Hamdani.

Dalam rakor yang dilaksanakan kemarin setidaknya ada 57 kabupaten dan kota se Indonesia disebut mendapat bantuan dari Kementerian Tata Ruang. Dari daerah penerima bantuan ini, tak ada nama Kota Pekanbaru.''Sayangnya, Pekanbaru tak masuk karena memang RTRW Riau saja belum selesai,'' ulasnya.

Baca Juga:  Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pakan Ikan Air Tawar

Karena itu pula, dia setuju dengan adanya rencana Percepatan Penyusunan dan Penetapan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Daerah oleh Ditjen Bina Bangda Kemendagri. Sebab, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten/Kota di Riau bergantung kepada penyelesaian RT/RW.''Sama dengan Pekanbaru RDTR itu bergantung juga sama RTRW. Kalau berjalan sendiri RDTR jadi tidak sinkron,'' tegasnya.

Saat istirahat siang pada rakor kemarin, Hamdani menginsiasi pertemuan antara pihak Kementerian Tata Ruang dan perwakilan Kabupaten/Kota di Riau yang juga dihadiri Wako Pekanbaru Firdaus.''Pada pertemuan itu, sebenarnya daerah yang RTRW/RDTR-nya belum selesai akan mendapat teguran dari Presiden. Untung belum ditanda tangani,'' jelas  Kabag Humas Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman.

Baca Juga:  Sejumlah Titik Drainase Dibongkar Guna Atasi Banjir

Diungkapkannya, saat itu juga beberapa perwakilan Kabupaten/Kota di Riau langsung mengacungkan tangan untuk berdialog langsung dengan pihak Kementerian perihal RTRW ini.''Setelah pihak Kementerian mengerti permasalahan di Riau mengenai RDTR Kabupaten/Kota, Kementerian akan mengundang khusus perwakilan pihak Provinsi Riau bersama 12 Kabupaten/Kota untuk rencana percepatan RTRW dan RDTR di Riau,'' imbuhnya. (ali)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari