Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo, Presiden Jokowi: Usut Tuntas!

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Baku tembak itu melibatkan ajudan Ferdy Sambo, Bharada E dengan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabara atau Brigadir J.

Peristiwa berdarah di rumah Ferdy Sambo itu terjadi pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Akan tetapi, Mabes Polri baru mengeluarkan mem-publish-nya setelah tiga hari kemudian, pada Senin (11/7/2022) malam. Atas peristiwa baku tembak di rumah Kadiv Propam, Presiden Jokowi langsung mengeluarkan perintah. Orang nomor satu di Indonesia itu memerintahkan agar kasus penembakan ajudan Ferdy Sambo harus diusut tuntas dan diproses secara hukum.

“Ya, proses hukum harus dilakukan,” tegas Jokowi, dalam kunjungan kerja di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).

Sebelumnya, Mabes Polri menyebut, kasus baku tembak itu bermula dari tindakan pelecehan yang dilakukan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terhadap Putry Sambo, istri Ferdy Sambo. Selain itu, Brigadir J juga disebut menodongkan senjata api kepada Putry Sambo.

Baca Juga:  Gerindra Buka Opsi Cawabup Nonpolitisi

Akibatnya, istri Ferdy Sambo berteriak meminta tolong dan langsung direspons Bharada E yang berada di lantai dua. Sementara Brigadir J langsung keluar kamar. Bhadara E yang sempat menanyakan perihal teriakan istri Ferdy Sambo disambut tembakan dari Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat.

Tembakan anggota Polri yang diperbantukan jadi sopir pribadi Putry Sambo itu langsung dibalas tembakan oleh Bharada E. Empat peluru di antaranya tepat menerjang tubuh Brigadir J yang membuatnya tewas. Tindakan Bharada E itu disebut Mabes Polri sebagai tindakan pembelaan diri. Kasus baku tembak ajudan Ferdy Sambo itu saat ini ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

Di sisi lain, Mabes Polri juga baru mem-publish kasus baku tembak ajudan Ferdy Sambo dengan Brigadir J tiga hari setelah kejadian. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan beralasan, itu lantasan polisi memerlukan waktu untuk melakukan pemeriksaan.

Baca Juga:  Cutra Andika Bayangi M Maliki

“Kami lakukan pemeriksaan dulu, penelusuran dulu,” kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/7/2022).

Terpisah, Rohani Simanjuntak, bibi Brigadir J tak terima dengan peristiwa tersebut. Karena itu, pihak keluarga meminta kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bertindak adil dalam menangani kasus tersebut.

“Kami dari pihak keluarga berharap kepada Bapak Kapolri dan Bapak Presiden agar kami orang kecil ini diperhatikan,” pinta Rohani Simanjuntak.

Keluarga menilai cukup banyak kejanggalan dalam penembakan ajudan Ferdy Sambo itu.

“Kalau kami sendiri tidak akan sanggup melanjutkan kasus ini. Kami mohon kepada bapak agar kami dapat keadilan dalam kasus ini,” jelasnya.

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Baku tembak itu melibatkan ajudan Ferdy Sambo, Bharada E dengan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabara atau Brigadir J.

Peristiwa berdarah di rumah Ferdy Sambo itu terjadi pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Akan tetapi, Mabes Polri baru mengeluarkan mem-publish-nya setelah tiga hari kemudian, pada Senin (11/7/2022) malam. Atas peristiwa baku tembak di rumah Kadiv Propam, Presiden Jokowi langsung mengeluarkan perintah. Orang nomor satu di Indonesia itu memerintahkan agar kasus penembakan ajudan Ferdy Sambo harus diusut tuntas dan diproses secara hukum.

- Advertisement -

“Ya, proses hukum harus dilakukan,” tegas Jokowi, dalam kunjungan kerja di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).

Sebelumnya, Mabes Polri menyebut, kasus baku tembak itu bermula dari tindakan pelecehan yang dilakukan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terhadap Putry Sambo, istri Ferdy Sambo. Selain itu, Brigadir J juga disebut menodongkan senjata api kepada Putry Sambo.

- Advertisement -
Baca Juga:  Lokataru: Kebebasan Berekspresi di Era Jokowi Kian Sempit

Akibatnya, istri Ferdy Sambo berteriak meminta tolong dan langsung direspons Bharada E yang berada di lantai dua. Sementara Brigadir J langsung keluar kamar. Bhadara E yang sempat menanyakan perihal teriakan istri Ferdy Sambo disambut tembakan dari Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat.

Tembakan anggota Polri yang diperbantukan jadi sopir pribadi Putry Sambo itu langsung dibalas tembakan oleh Bharada E. Empat peluru di antaranya tepat menerjang tubuh Brigadir J yang membuatnya tewas. Tindakan Bharada E itu disebut Mabes Polri sebagai tindakan pembelaan diri. Kasus baku tembak ajudan Ferdy Sambo itu saat ini ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

Di sisi lain, Mabes Polri juga baru mem-publish kasus baku tembak ajudan Ferdy Sambo dengan Brigadir J tiga hari setelah kejadian. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan beralasan, itu lantasan polisi memerlukan waktu untuk melakukan pemeriksaan.

Baca Juga:  Lupa Bawa Uang

“Kami lakukan pemeriksaan dulu, penelusuran dulu,” kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/7/2022).

Terpisah, Rohani Simanjuntak, bibi Brigadir J tak terima dengan peristiwa tersebut. Karena itu, pihak keluarga meminta kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bertindak adil dalam menangani kasus tersebut.

“Kami dari pihak keluarga berharap kepada Bapak Kapolri dan Bapak Presiden agar kami orang kecil ini diperhatikan,” pinta Rohani Simanjuntak.

Keluarga menilai cukup banyak kejanggalan dalam penembakan ajudan Ferdy Sambo itu.

“Kalau kami sendiri tidak akan sanggup melanjutkan kasus ini. Kami mohon kepada bapak agar kami dapat keadilan dalam kasus ini,” jelasnya.

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari