Jumat, 18 Juli 2025

Kompolnas Minta Awasi Komunikasi Maria

JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ€“ Kasus buronan pembobolan bank Maria Pauline Lumowa (MPL) harus dipercepat. Pasalnya, kasus tersebut telah menggantung selama 17 tahun. Pengawasan terhadap komunikasi MPL juga harus dilakukan.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menuturkan, kasus yang telah menggantung 17 tahun ini tentunya harus ditangani dengan baik. Bukti dan keterangan saksi harus dipersiapkan secara matang. โ€œAgar bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dan bisa sampai ke pengadilan,โ€ terangnya.

Pengawasan terhadap MPL juga perlu ekstraketat. Baik komunikasi dan pertemuan tersangka dengan siapapun. Hal tersebut penting untuk mencegah tersangka itu menjadi buronan kembali. โ€œJangan sampai melarikan diri kembali,โ€ paparnya.

Yang juga penting, dengan keberadaan MPL dapat diketahui aliran dananya. Kemana saja aliran dana hasil membobol bank BNI yang mencapai triliunan tersebut. โ€œHarus diupayakan untuk bisa kembali, apalagi mengingat uang negara dari kasus ini Baru bisa dikembalikan Rp 132 miliar. Nilai yang begitu kecil dibanding jumlah uang negara yang hilang,โ€ ujarnya.

Baca Juga:  Menag Fachrul Razi Dapat Hadiah dari Perempuan Bercadar

Kompolnas juga akan memantau perjalanan kasus tersebut. Apalagi, sorotan masyarakat begitu besar dalam kasus tersebut. โ€œPengawas internal dan eksternal juga memberikan perhatian,โ€ tegasnya.

Kompolnas juga mengapresiasi Polri yang dengan red notice-nya mampu untuk menangkap MPL. Tentu diharapkan buronan lain juga bisa tertangkap secepatnya. โ€œYang paling penting kerugian negara juga bisa kembali,โ€ urainya.

Sementara Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indoensia (MAKI) Boyamin Saiman berharap kasus pembobolan ini jangan sampai menutupi kasus lainnya. Seperti kasus Djoko Tjandra. โ€œKasus itu juga harus ditangani dan dibuka, bagaimana buronan bisa keluar masuk Indonesia seenaknya,โ€ paparnya.

Tenaga penegak hukum begitu besar, tentunya bisa menangani semua kasus tersebut bersamaan. Sehingga, jangan sampai karena satu kasus sedang menjadi sorotan, kasus yang lain ditinggalkan. โ€œJangan sampai teralihkan,โ€ urainya.

Baca Juga:  Gaza Kembali Saling Serang, Sehari hanya Gencatan Senjata

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo memberikan upaya Polri dalam menangkap MPL. Berulang kali red notice diproses, sayangnya Belanda tidak merespon permintaan tersebut. MPL yang telah berpindah kewarganegaraan ke Belanda terkesan dilindungi di sana.

MPL baru bisa ditangkap saat menyeberang ke Serbia dari Hongaria. Proses waktu ekstradisinya mencapai satu tahun. Dengan mekanisme sidang ekstradisi.(idr/jpg)

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ€“ Kasus buronan pembobolan bank Maria Pauline Lumowa (MPL) harus dipercepat. Pasalnya, kasus tersebut telah menggantung selama 17 tahun. Pengawasan terhadap komunikasi MPL juga harus dilakukan.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menuturkan, kasus yang telah menggantung 17 tahun ini tentunya harus ditangani dengan baik. Bukti dan keterangan saksi harus dipersiapkan secara matang. โ€œAgar bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dan bisa sampai ke pengadilan,โ€ terangnya.

Pengawasan terhadap MPL juga perlu ekstraketat. Baik komunikasi dan pertemuan tersangka dengan siapapun. Hal tersebut penting untuk mencegah tersangka itu menjadi buronan kembali. โ€œJangan sampai melarikan diri kembali,โ€ paparnya.

Yang juga penting, dengan keberadaan MPL dapat diketahui aliran dananya. Kemana saja aliran dana hasil membobol bank BNI yang mencapai triliunan tersebut. โ€œHarus diupayakan untuk bisa kembali, apalagi mengingat uang negara dari kasus ini Baru bisa dikembalikan Rp 132 miliar. Nilai yang begitu kecil dibanding jumlah uang negara yang hilang,โ€ ujarnya.

Baca Juga:  Hilang Kontak, Pria Ditemukan Membusuk di Kontrakan Teman

Kompolnas juga akan memantau perjalanan kasus tersebut. Apalagi, sorotan masyarakat begitu besar dalam kasus tersebut. โ€œPengawas internal dan eksternal juga memberikan perhatian,โ€ tegasnya.

- Advertisement -

Kompolnas juga mengapresiasi Polri yang dengan red notice-nya mampu untuk menangkap MPL. Tentu diharapkan buronan lain juga bisa tertangkap secepatnya. โ€œYang paling penting kerugian negara juga bisa kembali,โ€ urainya.

Sementara Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indoensia (MAKI) Boyamin Saiman berharap kasus pembobolan ini jangan sampai menutupi kasus lainnya. Seperti kasus Djoko Tjandra. โ€œKasus itu juga harus ditangani dan dibuka, bagaimana buronan bisa keluar masuk Indonesia seenaknya,โ€ paparnya.

- Advertisement -

Tenaga penegak hukum begitu besar, tentunya bisa menangani semua kasus tersebut bersamaan. Sehingga, jangan sampai karena satu kasus sedang menjadi sorotan, kasus yang lain ditinggalkan. โ€œJangan sampai teralihkan,โ€ urainya.

Baca Juga:  Bupati Ajak Wartawan Semangat Kebersamaan Majukan Rohul

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo memberikan upaya Polri dalam menangkap MPL. Berulang kali red notice diproses, sayangnya Belanda tidak merespon permintaan tersebut. MPL yang telah berpindah kewarganegaraan ke Belanda terkesan dilindungi di sana.

MPL baru bisa ditangkap saat menyeberang ke Serbia dari Hongaria. Proses waktu ekstradisinya mencapai satu tahun. Dengan mekanisme sidang ekstradisi.(idr/jpg)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ€“ Kasus buronan pembobolan bank Maria Pauline Lumowa (MPL) harus dipercepat. Pasalnya, kasus tersebut telah menggantung selama 17 tahun. Pengawasan terhadap komunikasi MPL juga harus dilakukan.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menuturkan, kasus yang telah menggantung 17 tahun ini tentunya harus ditangani dengan baik. Bukti dan keterangan saksi harus dipersiapkan secara matang. โ€œAgar bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dan bisa sampai ke pengadilan,โ€ terangnya.

Pengawasan terhadap MPL juga perlu ekstraketat. Baik komunikasi dan pertemuan tersangka dengan siapapun. Hal tersebut penting untuk mencegah tersangka itu menjadi buronan kembali. โ€œJangan sampai melarikan diri kembali,โ€ paparnya.

Yang juga penting, dengan keberadaan MPL dapat diketahui aliran dananya. Kemana saja aliran dana hasil membobol bank BNI yang mencapai triliunan tersebut. โ€œHarus diupayakan untuk bisa kembali, apalagi mengingat uang negara dari kasus ini Baru bisa dikembalikan Rp 132 miliar. Nilai yang begitu kecil dibanding jumlah uang negara yang hilang,โ€ ujarnya.

Baca Juga:  Hilang Kontak, Pria Ditemukan Membusuk di Kontrakan Teman

Kompolnas juga akan memantau perjalanan kasus tersebut. Apalagi, sorotan masyarakat begitu besar dalam kasus tersebut. โ€œPengawas internal dan eksternal juga memberikan perhatian,โ€ tegasnya.

Kompolnas juga mengapresiasi Polri yang dengan red notice-nya mampu untuk menangkap MPL. Tentu diharapkan buronan lain juga bisa tertangkap secepatnya. โ€œYang paling penting kerugian negara juga bisa kembali,โ€ urainya.

Sementara Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indoensia (MAKI) Boyamin Saiman berharap kasus pembobolan ini jangan sampai menutupi kasus lainnya. Seperti kasus Djoko Tjandra. โ€œKasus itu juga harus ditangani dan dibuka, bagaimana buronan bisa keluar masuk Indonesia seenaknya,โ€ paparnya.

Tenaga penegak hukum begitu besar, tentunya bisa menangani semua kasus tersebut bersamaan. Sehingga, jangan sampai karena satu kasus sedang menjadi sorotan, kasus yang lain ditinggalkan. โ€œJangan sampai teralihkan,โ€ urainya.

Baca Juga:  Tissa Biani Blak-Blakan soal Pacari Dul Jaelani

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo memberikan upaya Polri dalam menangkap MPL. Berulang kali red notice diproses, sayangnya Belanda tidak merespon permintaan tersebut. MPL yang telah berpindah kewarganegaraan ke Belanda terkesan dilindungi di sana.

MPL baru bisa ditangkap saat menyeberang ke Serbia dari Hongaria. Proses waktu ekstradisinya mencapai satu tahun. Dengan mekanisme sidang ekstradisi.(idr/jpg)

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari