Minggu, 28 September 2025
spot_img
spot_img

Irwan Mengaku Tak Tahu Proses DAK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir melenggang dengan santai ditemani seorang stafnya saat keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis petang (11/7).

Dia keluar dari lobi gedung sekitar pukul 17.30 WIB sebelum dicegat Riau Pos untuk mengonfirmasi seputar pemeriksaannya sebagai saksi dalam perkara suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia dan penerimaan lain terkait jabatan lainnya.

Dalam perkara ini, Ketua DPW PAN Riau itu dimintai keterangan untuk tersangka Indung (IND), orang yang diduga menerima suap dari PT Humpuss untuk anggota DPR Bowo Sidik Pangarso (BSP) yang juga sudah berstatus tersangka bersama Asty Winasti (AWI) selaku marketing manager PT Humpuss. Dalam kasus suap distribusi pupuk ini, KPK juga menyita uang sebanyak Rp8 miliar dalam puluhan kardus terdiri dari 400 ribu amplop. Uang itu diberikan dalam beberapa kesempatan oleh penyuap.

Baca Juga:  Nikita Mirzani Komentari Permintaan Maaf Gisella Anastasia

Belakangan, sebagian duit gratifikasi Bowo itu diduga berasal antara lain dari pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dua kabupaten. Yakni Minahasa Selatan di Provinsi Sulawesi Utara dan Kepulauan Meranti di Provinsi Riau. Dalam kaitan itulah Irwan dipanggil jadi saksi. Termasuk eks Kadis PU Meranti Ardhahni, dan anggota DPR Partai Demokrat asal Riau M Nasir.

“Tadi (kemarin, red) saya sudah menjawab semua informasi yang diperlukan penyidik. Dan saya sudah menyerahkan dokumen yang diperlukan terkait DAK itu. Ada beberapa,” ucap Irwan usai diperiksa.

Bupati dua periode itu mengaku tidak tahu apa-apa soal proses DAK yang diduga menjadi salah satu sumber gratifikasi yang diterima Bowo, anggota DPR dari Golkar. Alasannya, dia sedang tidak menjadi bupati.(fat/wir)

Baca Juga:  Ipang Ungkap Perbincangan Terakhir dengan Gus Sholah

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Rindra Yasin

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir melenggang dengan santai ditemani seorang stafnya saat keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis petang (11/7).

Dia keluar dari lobi gedung sekitar pukul 17.30 WIB sebelum dicegat Riau Pos untuk mengonfirmasi seputar pemeriksaannya sebagai saksi dalam perkara suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia dan penerimaan lain terkait jabatan lainnya.

Dalam perkara ini, Ketua DPW PAN Riau itu dimintai keterangan untuk tersangka Indung (IND), orang yang diduga menerima suap dari PT Humpuss untuk anggota DPR Bowo Sidik Pangarso (BSP) yang juga sudah berstatus tersangka bersama Asty Winasti (AWI) selaku marketing manager PT Humpuss. Dalam kasus suap distribusi pupuk ini, KPK juga menyita uang sebanyak Rp8 miliar dalam puluhan kardus terdiri dari 400 ribu amplop. Uang itu diberikan dalam beberapa kesempatan oleh penyuap.

Baca Juga:  Ipang Ungkap Perbincangan Terakhir dengan Gus Sholah

Belakangan, sebagian duit gratifikasi Bowo itu diduga berasal antara lain dari pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dua kabupaten. Yakni Minahasa Selatan di Provinsi Sulawesi Utara dan Kepulauan Meranti di Provinsi Riau. Dalam kaitan itulah Irwan dipanggil jadi saksi. Termasuk eks Kadis PU Meranti Ardhahni, dan anggota DPR Partai Demokrat asal Riau M Nasir.

“Tadi (kemarin, red) saya sudah menjawab semua informasi yang diperlukan penyidik. Dan saya sudah menyerahkan dokumen yang diperlukan terkait DAK itu. Ada beberapa,” ucap Irwan usai diperiksa.

- Advertisement -

Bupati dua periode itu mengaku tidak tahu apa-apa soal proses DAK yang diduga menjadi salah satu sumber gratifikasi yang diterima Bowo, anggota DPR dari Golkar. Alasannya, dia sedang tidak menjadi bupati.(fat/wir)

Baca Juga:  Produksi Minyak 70-80 Barel Per Hari 

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Rindra Yasin

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir melenggang dengan santai ditemani seorang stafnya saat keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis petang (11/7).

Dia keluar dari lobi gedung sekitar pukul 17.30 WIB sebelum dicegat Riau Pos untuk mengonfirmasi seputar pemeriksaannya sebagai saksi dalam perkara suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia dan penerimaan lain terkait jabatan lainnya.

Dalam perkara ini, Ketua DPW PAN Riau itu dimintai keterangan untuk tersangka Indung (IND), orang yang diduga menerima suap dari PT Humpuss untuk anggota DPR Bowo Sidik Pangarso (BSP) yang juga sudah berstatus tersangka bersama Asty Winasti (AWI) selaku marketing manager PT Humpuss. Dalam kasus suap distribusi pupuk ini, KPK juga menyita uang sebanyak Rp8 miliar dalam puluhan kardus terdiri dari 400 ribu amplop. Uang itu diberikan dalam beberapa kesempatan oleh penyuap.

Baca Juga:  Nekat Liburan Selama Imlek, ASN/PNS Terancam Penurunan Pangkat

Belakangan, sebagian duit gratifikasi Bowo itu diduga berasal antara lain dari pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dua kabupaten. Yakni Minahasa Selatan di Provinsi Sulawesi Utara dan Kepulauan Meranti di Provinsi Riau. Dalam kaitan itulah Irwan dipanggil jadi saksi. Termasuk eks Kadis PU Meranti Ardhahni, dan anggota DPR Partai Demokrat asal Riau M Nasir.

“Tadi (kemarin, red) saya sudah menjawab semua informasi yang diperlukan penyidik. Dan saya sudah menyerahkan dokumen yang diperlukan terkait DAK itu. Ada beberapa,” ucap Irwan usai diperiksa.

Bupati dua periode itu mengaku tidak tahu apa-apa soal proses DAK yang diduga menjadi salah satu sumber gratifikasi yang diterima Bowo, anggota DPR dari Golkar. Alasannya, dia sedang tidak menjadi bupati.(fat/wir)

Baca Juga:  Jadi Ketua KPK, Kapolri: Firli Tak Perlu Mundur dari Polisi

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Rindra Yasin

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari