DIEGTEN (RIAUPOS.CO) — Kepolisian Swiss tak main-main dalam menjalankan tugas. Bocah berusia delapan tahun yang menggunakan uang palsu pun tak luput dari pengawasan mereka. Bocah tersebut bakal diawasi aparat hingga 2032.
Cerita tersebut berawal saat kepolisian menerima laporan pegawai toko di desa dekat Kota Diegten, Swiss. Bocah yang namanya dirahasiakan tersebut sedang mengunjungi toko lokal bersama kakaknya yang berusia 10 tahun dan teman perempuan. Saat itu dia menanyakan apa bisa membeli barang dengan uang mainan.
Uang tersebut merupakan lembaran yang biasa dibakar masyarakat Cina dalam upacara memperingati leluhur dan saudara yang mati. Aksara Mandarin jelas tertera dalam lembaran tersebut. Namun, pegawai toko tetap melaporkan kejadian itu. "Kami memang diwajibkan untuk melaporkan persitiwa semacam ini oleh kantor pusat," ungkap Tanja Baumann, manajer toko, kepada surat kabar Basler Zeitung (BaZ).
Polisi menindaklanjuti laporan tersebut. Mereka menyelidiki apakah bocah tersebut sengaja menggunakan uang palsu untuk penipuan. Mereka juga menggeledah rumah untuk mencari uang mainan lain. Pada akhirnya, bocah tersebut tak didakwa. Namun, kepolisian mengumumkan bahwa bocah itu bakal dimasukkan ke daftar pengawasan.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
DIEGTEN (RIAUPOS.CO) — Kepolisian Swiss tak main-main dalam menjalankan tugas. Bocah berusia delapan tahun yang menggunakan uang palsu pun tak luput dari pengawasan mereka. Bocah tersebut bakal diawasi aparat hingga 2032.
Cerita tersebut berawal saat kepolisian menerima laporan pegawai toko di desa dekat Kota Diegten, Swiss. Bocah yang namanya dirahasiakan tersebut sedang mengunjungi toko lokal bersama kakaknya yang berusia 10 tahun dan teman perempuan. Saat itu dia menanyakan apa bisa membeli barang dengan uang mainan.
- Advertisement -
Uang tersebut merupakan lembaran yang biasa dibakar masyarakat Cina dalam upacara memperingati leluhur dan saudara yang mati. Aksara Mandarin jelas tertera dalam lembaran tersebut. Namun, pegawai toko tetap melaporkan kejadian itu. "Kami memang diwajibkan untuk melaporkan persitiwa semacam ini oleh kantor pusat," ungkap Tanja Baumann, manajer toko, kepada surat kabar Basler Zeitung (BaZ).
Polisi menindaklanjuti laporan tersebut. Mereka menyelidiki apakah bocah tersebut sengaja menggunakan uang palsu untuk penipuan. Mereka juga menggeledah rumah untuk mencari uang mainan lain. Pada akhirnya, bocah tersebut tak didakwa. Namun, kepolisian mengumumkan bahwa bocah itu bakal dimasukkan ke daftar pengawasan.
- Advertisement -
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi