Kamis, 12 September 2024

Loujain Al Hathloul Dibebaskan Pemerintah Saudi, Begini Reaksi Dunia

DUBAI (RIAUPOS.CO) – Arab Saudi membebaskan aktivis hak-hak perempuan, Loujain Al Hathloul, setelah ditahan selama hampir 3 tahun. Perempuan 31 tahun itu ditahan sejak Mei 2018. 

Pada Desember lalu, dia dijatuhi hukuman hampir 6 tahun atas pelanggaran UU anti-terorisme. Para pakar hak asasi manusia (HAM) menyebut dakwaan itu palsu.  

Pengadilan menangguhkan tahanannya selama 2 tahun dan 10 bulan, sebagian besar telah dijalaninya. Meski demikian pengadilan tetap melarang Hathloul bepergian ke luar negeri selama 5 tahun. Pengumuman dibebaskannya Hathloul pertama kali disampaikan saudaranya melalui cuitan. 

"Loujain sudah berada di rumah," kata adik Hathloul, Lina, dalam cuitan, seperti dilaporkan kembali Reuters, Kamis (11/2/2021).

- Advertisement -

Kerabat lainnya, Alia, mengatakan, Hathloul berada di rumah orangtua mereka. Dia juga mengunggah foto Hathloul tersenyum di taman. 

Baca Juga:  Haerul, Baling-Baling Kayu, dan Roda Gerobak Pasir

Organisasi HAM dan keluarga menyebut Hathloul menjadi sasaran pelecehan, termasuk setrum, waterboarding, cambuk, serta perlakuan buruk lainnya. Namun otoritas Saudi membantah tuduhan tersebut. Pengadilan banding Saudi menolak klaim penyiksaan dengan alasan kurangnya bukti.

- Advertisement -

Sejauh ini Pemerintah Arab Saudi belum memberikan komentar mengenai pembebasan Hathloul. Mengomentari pembebasan Hathloul, Amnesty International mendesak Saudi mengadili mereka yang bertanggung jawab atas tuduhan penyiksaan dan memastikan dia tidak menghadapi hukuman lebih lanjut, termasuk larangan bepergian. 

Pembebasan Hathloul juga mendapat sambutan dari Amerika Serikat dan PBB. Gedung Putih menyatakan Presiden Joe Biden berharap Saudi membenahi catatan HAM, termasuk membebaskan tahanan politik lainnya. 

"Melepaskannya merupakan langkah yang tepat dilakukan," kata Biden. 

Baca Juga:  Bawaslu Rekomendasi 1.496 PSU, PSL dan PSS

Sekjen PBB Antonio Guterres turut menyambut baik pembebasan Hathloul, seperti diungkapkan juru bicaranya, Stephane Dujarric. 

"Tapi saya kira penting bahwa orang lain yang berada dalam kondisi yang sama dengannya, yang telah dipenjara karena alasan yang sama, juga dibebaskan serta tuduhan terhadap mereka dicabut," kata Dujarric. 

Hathloul ditahan bersama beberapa aktivis hak perempuan lainnya. Mereka dijebloskan ke penjara atas beberapa tuduhan, termasuk berusaha mengubah sistem politik Saudi serta merusak persatuan nasional. 

Sumber: Reuters/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

DUBAI (RIAUPOS.CO) – Arab Saudi membebaskan aktivis hak-hak perempuan, Loujain Al Hathloul, setelah ditahan selama hampir 3 tahun. Perempuan 31 tahun itu ditahan sejak Mei 2018. 

Pada Desember lalu, dia dijatuhi hukuman hampir 6 tahun atas pelanggaran UU anti-terorisme. Para pakar hak asasi manusia (HAM) menyebut dakwaan itu palsu.  

Pengadilan menangguhkan tahanannya selama 2 tahun dan 10 bulan, sebagian besar telah dijalaninya. Meski demikian pengadilan tetap melarang Hathloul bepergian ke luar negeri selama 5 tahun. Pengumuman dibebaskannya Hathloul pertama kali disampaikan saudaranya melalui cuitan. 

"Loujain sudah berada di rumah," kata adik Hathloul, Lina, dalam cuitan, seperti dilaporkan kembali Reuters, Kamis (11/2/2021).

Kerabat lainnya, Alia, mengatakan, Hathloul berada di rumah orangtua mereka. Dia juga mengunggah foto Hathloul tersenyum di taman. 

Baca Juga:  Pemerintah Tidak Kompak Buat Aturan Pencegahan Covid-19

Organisasi HAM dan keluarga menyebut Hathloul menjadi sasaran pelecehan, termasuk setrum, waterboarding, cambuk, serta perlakuan buruk lainnya. Namun otoritas Saudi membantah tuduhan tersebut. Pengadilan banding Saudi menolak klaim penyiksaan dengan alasan kurangnya bukti.

Sejauh ini Pemerintah Arab Saudi belum memberikan komentar mengenai pembebasan Hathloul. Mengomentari pembebasan Hathloul, Amnesty International mendesak Saudi mengadili mereka yang bertanggung jawab atas tuduhan penyiksaan dan memastikan dia tidak menghadapi hukuman lebih lanjut, termasuk larangan bepergian. 

Pembebasan Hathloul juga mendapat sambutan dari Amerika Serikat dan PBB. Gedung Putih menyatakan Presiden Joe Biden berharap Saudi membenahi catatan HAM, termasuk membebaskan tahanan politik lainnya. 

"Melepaskannya merupakan langkah yang tepat dilakukan," kata Biden. 

Baca Juga:  Selamat Bertugas Wakil Rakyat Riau Periode 2019-2024

Sekjen PBB Antonio Guterres turut menyambut baik pembebasan Hathloul, seperti diungkapkan juru bicaranya, Stephane Dujarric. 

"Tapi saya kira penting bahwa orang lain yang berada dalam kondisi yang sama dengannya, yang telah dipenjara karena alasan yang sama, juga dibebaskan serta tuduhan terhadap mereka dicabut," kata Dujarric. 

Hathloul ditahan bersama beberapa aktivis hak perempuan lainnya. Mereka dijebloskan ke penjara atas beberapa tuduhan, termasuk berusaha mengubah sistem politik Saudi serta merusak persatuan nasional. 

Sumber: Reuters/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari