Rabu, 21 Januari 2026
- Advertisement -
spot_img

Sekolah Buat Soal untuk US

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) — Ujian Nasional Berstandar Nasional (USBN) tingkat sekolah dasar (SD) tidak lagi diterapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mulai 2020. Dengan adanya kebijakan tersebut, maka semua sekolah di Kabupaten Pelalawan tahun ini akan melaksanakan ujian sekolah (US).

"Ya, berdasarkan amanat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim yang tertuang dalam Permendikbud, USBN resmi dihapus diganti dengan US. Adanya perubahan aturan tersebut, sudah kita sosialisasikan ke sekolah tingkat SD melalui kelompok kerja kepala sekolah (K3S), " terang Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pelalawan M Zalal MPd didampingi Kasi Kurikulum dan Kesiswaan, Kelembagaan Disdikbud Kabupaten Pelalawan Eri SAg kepada Riau Pos, Selasa (11/2).

Baca Juga:  TP PKK Pelalawan Serahkan Bantuan 179 Paket Sembako

Diungkapkannya, dari Kabupaten Pelalawan siap menjalankan aturan baru ini. Untuk saat ini pada pelaksanaan ujian nanti, bilamana enam mata pelajaran yang diujiankan akan digabung, kalau pada pelaksanaan USBN dulu terpisah. Soal US nanti akan dibuat oleh satuan pendidikan (sekolah, red).    

"Kalau dulu USBN soal 25 sampai 30 persen dari pusat dan 70 sampai 75 persen dari daerah. Tapi dengan penerapan US ini, maka 100 persen soalnya dibuat oleh pihak sekolah. Untuk memperkuat kebijakan US tersebut yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 43/2019, kita akan membuat Peraturan Bupati (Perbup) dan saat ini sedang persiapkan draf ya," ujarnya.

Ditambahkan mantan Sekeretaris Dinas  perkebunan Pelalawan ini, selain penentuan kelulusan US nanti melalui ujian ada juga beberapa aspek penentuan kelulusan siswa yang menekankan pada Kurikulum 13 (K13). Seperti penilaian melalui pendekatan anak, portopolio, pengamatan. Sedangkan penghapusan UN tingkat SMP diberlakukan 2021 mendatang.(amn)

Baca Juga:  Dua Penyiram Novel Dituntut Penjara 1 Tahun

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) — Ujian Nasional Berstandar Nasional (USBN) tingkat sekolah dasar (SD) tidak lagi diterapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mulai 2020. Dengan adanya kebijakan tersebut, maka semua sekolah di Kabupaten Pelalawan tahun ini akan melaksanakan ujian sekolah (US).

"Ya, berdasarkan amanat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim yang tertuang dalam Permendikbud, USBN resmi dihapus diganti dengan US. Adanya perubahan aturan tersebut, sudah kita sosialisasikan ke sekolah tingkat SD melalui kelompok kerja kepala sekolah (K3S), " terang Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pelalawan M Zalal MPd didampingi Kasi Kurikulum dan Kesiswaan, Kelembagaan Disdikbud Kabupaten Pelalawan Eri SAg kepada Riau Pos, Selasa (11/2).

Baca Juga:  Dua Penyiram Novel Dituntut Penjara 1 Tahun

Diungkapkannya, dari Kabupaten Pelalawan siap menjalankan aturan baru ini. Untuk saat ini pada pelaksanaan ujian nanti, bilamana enam mata pelajaran yang diujiankan akan digabung, kalau pada pelaksanaan USBN dulu terpisah. Soal US nanti akan dibuat oleh satuan pendidikan (sekolah, red).    

"Kalau dulu USBN soal 25 sampai 30 persen dari pusat dan 70 sampai 75 persen dari daerah. Tapi dengan penerapan US ini, maka 100 persen soalnya dibuat oleh pihak sekolah. Untuk memperkuat kebijakan US tersebut yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 43/2019, kita akan membuat Peraturan Bupati (Perbup) dan saat ini sedang persiapkan draf ya," ujarnya.

Ditambahkan mantan Sekeretaris Dinas  perkebunan Pelalawan ini, selain penentuan kelulusan US nanti melalui ujian ada juga beberapa aspek penentuan kelulusan siswa yang menekankan pada Kurikulum 13 (K13). Seperti penilaian melalui pendekatan anak, portopolio, pengamatan. Sedangkan penghapusan UN tingkat SMP diberlakukan 2021 mendatang.(amn)

Baca Juga:  Bupati Salurkan Bantuan Korban Banjir di Rambah
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) — Ujian Nasional Berstandar Nasional (USBN) tingkat sekolah dasar (SD) tidak lagi diterapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mulai 2020. Dengan adanya kebijakan tersebut, maka semua sekolah di Kabupaten Pelalawan tahun ini akan melaksanakan ujian sekolah (US).

"Ya, berdasarkan amanat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim yang tertuang dalam Permendikbud, USBN resmi dihapus diganti dengan US. Adanya perubahan aturan tersebut, sudah kita sosialisasikan ke sekolah tingkat SD melalui kelompok kerja kepala sekolah (K3S), " terang Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pelalawan M Zalal MPd didampingi Kasi Kurikulum dan Kesiswaan, Kelembagaan Disdikbud Kabupaten Pelalawan Eri SAg kepada Riau Pos, Selasa (11/2).

Baca Juga:  Atap Bus Sipirok Nauli Terpisah Nyangkut di Fly Over Padangpanjang

Diungkapkannya, dari Kabupaten Pelalawan siap menjalankan aturan baru ini. Untuk saat ini pada pelaksanaan ujian nanti, bilamana enam mata pelajaran yang diujiankan akan digabung, kalau pada pelaksanaan USBN dulu terpisah. Soal US nanti akan dibuat oleh satuan pendidikan (sekolah, red).    

"Kalau dulu USBN soal 25 sampai 30 persen dari pusat dan 70 sampai 75 persen dari daerah. Tapi dengan penerapan US ini, maka 100 persen soalnya dibuat oleh pihak sekolah. Untuk memperkuat kebijakan US tersebut yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 43/2019, kita akan membuat Peraturan Bupati (Perbup) dan saat ini sedang persiapkan draf ya," ujarnya.

Ditambahkan mantan Sekeretaris Dinas  perkebunan Pelalawan ini, selain penentuan kelulusan US nanti melalui ujian ada juga beberapa aspek penentuan kelulusan siswa yang menekankan pada Kurikulum 13 (K13). Seperti penilaian melalui pendekatan anak, portopolio, pengamatan. Sedangkan penghapusan UN tingkat SMP diberlakukan 2021 mendatang.(amn)

Baca Juga:  Disdukcapil Dumai Bersiap Go Digital

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari