SIAK (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menerima laporan hasil evaluasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah (SAKIP) dengan nilai Predikat B dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
LHE SAKIP Kabupaten Siak tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo kepada penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Jamaluddin dengan disaksikan Gubernur Riau Syamsuar di Radisson Golf & Convention Center Batam, Senin (10/2).
Tidak hanya berhasil meraih predikat B, 2020 ini Pemkab Siak juga berhasil meraih akumulasi penilaian tertinggi di Provinsi Riau, dengan jumlah nilai keseluruhan 67,99 poin.
Pj Sekda Siak Jamaluddin didampingi Kepala Bappeda Wan Yunus dan Inspektur Fally Wurendarasto mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang sudah diraih.
"Alhamdulillah, kita bersyukur atas pencapaian SAKIP dari KemenPAN-RB, di mana pada tahun ini kita masih menjadi yang terbaik di Riau dengan mendapatkan nilai 67.99 dengan predikat B. Hasil ini tentunya meningkat dari tahun lalu dengan nilai 66.26," ujar Jamaluddin.
Jamaluddin juga menyebutkan, ke depan Pemkab akan terus berupaya meningkatkan kualitas sistem akuntabilitas kinerja pemerintah daerah dengan menargetkan meraih akumulasi nilai di atas 70 agar mendapat predikat BB, untuk SAKIP tahun yang akan datang.
"Saya berharap seluruh OPD terus meningkatkan kinerja terutama yang berkaitan aspek perencanaan, renstra dan keuangan, serta yang tidak kalah penting penerapan dan implementasi e-planing dengan e-budgeting harus bisa disinkronkan," harapnya.
Jamaluddin menambahkan, pihaknya juga berencana akan melakukan studi banding ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. "Dikarenakan Pemprov Kepri berdasarkan hasil evaluasi SAKIP 2020 ini berhasil mencapai predikat BB," ungkap Jamaluddin.(kom)
Laporan : Wiwik Widaningsih