PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 258 titik panas (hotspot) dengan level konfiden 50 persen terpantau Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru pagi, Rabu (11/9). Banyaknya hotspot itu membuat jarak pandang Pekanbaru dan Pelalawan hanya satu kilometer disertai asap.
Dari pantauan Riau Pos, sejumlah warga yang beraktivitas pagi ini terlihat menggunakan masker, terlebih pengendara roda dua. Akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah Provinsi Riau menyebabkan kabut asap pekat menutupi ruas jalan dan jarak pandang menjadi terbatas.
"Sementara Rengat tiga km (asap) dan Dumai lima km (asap)," ungkap Kasi Data dan Informasi Marjuki.
Hotspot dengan level konfiden di atas 50 persen berada di sembilan kabupaten/kota. Empat di antaranya memiliki jumlah hotspot terbanyak, yakni Inhil 143 titik, diikuti Pelalawan 47 titik, Inhu 25 titik, Rohil 23. Sementara sisanya berada di Bengkalis sembilan titik, Kampar lima titik, Kuansing tiga titik, Rohul dua titik dan Dumai satu titik.
Selain di Provinsi Riau, Karhutla juga terjadi di sejumlah wilayah Sumatera, seperti Sumut 10 titik, Sumbar 11 titik, Sumsel 305 titik, Lampung 42 titik, Jambi 496 titik, Kepri 11 titik, Babel 77 titik dan Bengkulu 1 titik.
"Riau level konfiden 70 persen ada 166 tersebar di Bengkalis 2 titik, Kampar 2 titik, Pelalawan 32 titik, Kuansing 2 titik, Rokan Hilir 16 titik, Rokan Hulu 1 titik, Indragiri Hilir 94 titik dan Indragiri Hulu 17 titik," terangnya.
Dikatakan dia, BMKG sendiri memperkirakan cuaca Provinsi Riau dari pagi hari cerah berawan dengan adanya potensi jarak pandang menurun akibat kekaburan udara disebabkan partikel kering, seperti asap dan haze. Kondisi cerah berawan diperkirakan akan berlangsung hingga malam hari dengan suhu udara berkisar 23-33 celcius dengan arah angin dari tenggara ke Selatan dengan kecepatan 10-20 km per jam.
"Kepada masyarakat diminta waspada terhadap penurunan kualitas udara dan jarak pandang akibat peningkatan polusi udara yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan," tutupnya.
Laporan: Muslim Nurdin/*1
Editor: Edwir