JAKARTA(RIAUPOS.CO) – DPP NasDem berencana menggelar konferensi pers menanggapi penangkapan kadernya, Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Awalnya DPP NasDem ingin menggelar konferensi pers itu pada Kamis (11/7) siang ini.
“Konpers ditunda sampai ada penetapan status dari KPK,” kata Sekretaris Jenderal DPP NasDem Johnny G Plate saat dikonfirmasi.
Meski demikian, Johnny mengaku pihaknya sudah memberikan sikap terhadap Nurdin. Salah satunya menonaktifkan jabatan Nurdin sebagai Ketua DPW NasDem Kepulauan Riau.
“Nurdin Basirun diberhentikan sementara dari jabatan ketua DPW NasDem dan digantikan Plt Ketua Willy Aditya,” jelas Johnny.
Seperti diketahui, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kepri Edy Sofyan, Rabu (10/7) malam. Total ada enam orang yang ditangkap KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, para pihak yang diamankan ini ditangkap lantaran melakukan dugaan tindak pidana suap menyuap terkait terkait izin lokasi rencana reklamasi.
Saat ini para pihak yang telah diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif, guna ditentukan status hukumnya dalam waktu 1×24 jam. (tan)
Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina
JAKARTA(RIAUPOS.CO) – DPP NasDem berencana menggelar konferensi pers menanggapi penangkapan kadernya, Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Awalnya DPP NasDem ingin menggelar konferensi pers itu pada Kamis (11/7) siang ini.
“Konpers ditunda sampai ada penetapan status dari KPK,” kata Sekretaris Jenderal DPP NasDem Johnny G Plate saat dikonfirmasi.
- Advertisement -
Meski demikian, Johnny mengaku pihaknya sudah memberikan sikap terhadap Nurdin. Salah satunya menonaktifkan jabatan Nurdin sebagai Ketua DPW NasDem Kepulauan Riau.
“Nurdin Basirun diberhentikan sementara dari jabatan ketua DPW NasDem dan digantikan Plt Ketua Willy Aditya,” jelas Johnny.
- Advertisement -
Seperti diketahui, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kepri Edy Sofyan, Rabu (10/7) malam. Total ada enam orang yang ditangkap KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, para pihak yang diamankan ini ditangkap lantaran melakukan dugaan tindak pidana suap menyuap terkait terkait izin lokasi rencana reklamasi.
Saat ini para pihak yang telah diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif, guna ditentukan status hukumnya dalam waktu 1×24 jam. (tan)
Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina