JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ombudsman berencana memanggil Polri pekan depan, pemanggilan itu terkait dengan insiden pada 21 dan 22 Mei lalu. Saat ini, Ombudsman memang bukan hanya menerima laporan terkait hal ini.
Mereka juga tengah mendalami insiden tersebut. Sejumlah pihak sudah dipanggil dan dimintai keterangan. Untuk melengkapi data yang sudah mereka kantongi, diperlukan juga keterangan dari aparat kepolisian.
Anggota Ombudsman Ninik Rahayu menjelaskan hal itu ketika diwawancarai oleh awak media, Rabu (10/7).
Menurut dia, informasi maupun data terkait insiden 21 dan 22 Mei saat ini masih belum lengkap. Ninik menyampaikan bahwa seharusnya mereka mengambil keterangan dari Polri kemarin, namun rencana itu batal lantaran Polri ada agenda lain. Yakni HUT Bhayangkara ke-73. â€Mudah-mudahan bisa pekan depan,†kata dia.
Menurut Ninik, ada beberapa hal yang perlu didalami oleh Ombudsman dari aparat kepolisian terkait insiden tersebut. Yakni perencanaan pengamanan, perlindungan masyarakat terkait persiapan demo pada 21 sampai 23 Mei lalu, dan pelaksanaan dari poin pertama serta kedua. Selain itu, penegakan hukum pasca kerusuhan juga akan didalami oleh Ombudsman. â€Bagaimana proses penegakan hukumnya dan perlindungan terhadap korban,†terang dia.
Ninik memastikan, aparat kepolisian kooperatif. Sebab, Ombudsman bukan kali pertama mendalami isu yang terkait dengan Polri. Namun demikian, saat ini dia belum bisa membuka apa saja data dan informasi yang sudah mereka kantongi. Menurut Ninik, instansinya akan membuka data tersebut apabila semua langkah yang dilaksanakan oleh instansinya sudah rampung. â€Kami masih tahapan akan melakukan proses konfirmasi,†ujarnya.
Selain data serta informasi dari Polri, Ombudsman juga sudah mendapat laporan dari masyarakat dan organisasi non pemerintah. Termasuk di antara mereka adalah keluarga korban. â€Mereka datang kepada kami rata-rata bersama para pendamping,†imbuh Ninik. Misalnya KontraS, dia menyebut, mereka mengantar masyarakat yang mengadu kepada Ombudsman terkait insiden 21 dan 22 Mei.
Ninik memastikan, semua pihak yang mengadu atau melapor kepada Ombudsman bakal didengarkan. Semua informasi yang mereka dapat juga dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Setelah itu, mereka akan membuka temuan-temuan yang diperoleh dari berbagai pihak.
â€Nanti ada proses konfirmasi kepada pihak-pihak yang terkait, terutama pihak kepolisian dan (setelah itu) baru kami launching,†terangnya.
Kemarin, Amnesty International Indonesia juga datang ke Ombudsman. Mereka datang untuk menyerahkan video yang berisi rekaman dugaan kekerasan oleh aparat kepolisian dalam insiden 21 serta 22 Mei. Manajer Riset Amnesty International Indonesia Papang Hidayat menjelaskan bahwa video yang mereka serahkan kepada Ombudsman sudah diverifikasi. â€Bahan yang sama juga sudah kami serahkan kepada kepolisian,†imbuhnya.
Sebelum datang ke Ombudsman, Amnesty International Indonesia memang sudah mendatangi Polri. Selain itu, mereka juga sudah mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Menurut Papang, pihaknya sengaja datang ke Ombudsman lantaran mereka juga punya fungsi pengawasan perilaku aparat negara. Termasuk aparat kepolisian.