Sabtu, 23 November 2024
spot_img

ASN Jakarta Diminta Kerja di Rumah Secara Penuh

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta diharapkan bisa dipatuhi secara penuh oleh semua pihak. Termasuk jajaran aparatur sipil negara (ASN). Seluruh ASN diminta untuk kerja dari rumah secara penuh.

Hal tersebut diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 45 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Bagi Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah yang Berada di Wilayah dengan Penetapan PSBB. Melalui surat tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengungkapkan, pemerintah memandang penting agar ASN yang berada di wilayah dengan penetapan PSBB dapat menjalankan tugas kedinasan di tempat tinggalnya atau work from home (WFH) secara penuh. Sehingga upaya pencegahan penularan Covid-19 dapat dilakukan maksimal.

"Dengan catatan, tetap memperhatikan sasaran kinerja dan target kerja pejabat/pegawai yang bersangkutan," ujarnya, Jumat (10/4).

Namun, apabila dikarenakan alasan penting sehingga diperlukan kehadiran pejabat/pegawai di kantor, maka Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dapat melakukan penyesuaian sistem kerja. PPK  dapat secara selektif dan akuntabel menentukan jumlah minimum pejabat/pegawai yang hadir di kantor dengan tetap mengutamakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Ketentuan ini berlaku misalnya untuk kantor pelayanan publik.

"ASN pada instansi pemerintah yang tugas dan fungsinya bersifat strategis, dapat melaksanakan tugas kedinasan di kantor dengan tetap mengutamakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19," tegasnya.

Penyesuaian sistem kerja ini, lanjut dia, agar dilaksanakan sesuai dengan masa berlakunya PSBB bagi masing-masing wilayah dimana Instansi Pemerintah berlokasi. Di samping itu, Tjahjo juga turut menekankan kembali soal larangan mudik dan cuti bagi ASN. Cuti hanya diberikan jika sakit, melahirkan, dan alasan penting. Seperti, keluarga inti dari ASN sakit keras atau meninggal dunia. Pemberian cuti tersebut juga harus dilakukan secara akuntabel sesuai dengan syarat yang diatur dalam PP No. 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan PP No. 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Bagi yang melanggar, Tjajo tak akan segan-segan menerapkan sanksi disiplin pegawai, sebagaimana diatur dalam PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS.

Sementara itu, sejumlah negara juga telah memperpanjang kebijakan pembatasan laku lintas orang atau lockdown. Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mencatat, setidaknya ada 10 negara yang telah mengumumkan perpanjangan kebijakan tersebut. Di antaranya, Filipina hingga 30 April 2020, Mesir hingga 23 April 2020, Perancis hingga 15 April 2020, Rumania hingga pertengahan Mei 2020, dan Spanyol 25 April 2020.

"Dan saat ini kita juga sedang menunggu apa yang akan diputuskan oleh pemerintah Malaysia mengenai masalah MCO (movement control order, red)," katamya.

Baca Juga:  Massa Menolak Amandemen Undang-Undang Kewarganegaraan

Pasalnya, MCO yang sekarang dijalankan Malaysia akan berakhir pada 14 April 2020 mendatang. Terkait kondisi tersebut, Retno mengatakan, telah berkomunikasi secara aktif dan menerus dengan menlu dari sejumlah negara guna memastikan perlindungan WNI di sana. Diakuinya, meski seluruh negara tengah disibukkan dengan upaya memerangi Covid-19 di dalam negeri masing-masing namun semangat kerja sama masih tinggi.

"Saya cukup gembira, spirit kerja sama terus dikobarkan. Spirit ini kita yakini dapat membantu kita dalam menangani Covid-19," tegasnya.  Perlin­dungan tersebut juga mencakup WNI yang bermasalah dengan hukum pada masa lockdown. Salah satunya, WNI yang tersangkut masalah hukum di India. Sebagai informasi, India berencana mendaftarhitamkan (blacklist) dan membatalkan visa turis untuk orang asing yang hadir di Jamaah Tablig Akbar di India beberapa saat lalu. Termasuk jamaah tablig asal Indonesia.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha menyebut, setidaknya ada 379 jamaah tablig asal Indonesia yang masuk daftar hitam. Dari jumlah tersebut, sebanyak 44 orang berperkara hukum.

"Sebanyak 34 diantaranya ada di New Delhi, dengan 10 ada di Mumbai," ujarnya.

Saat ini, kata dia, KBRI New Delhi sudah meminta pengacara untuk melakukan pendampingan dan juga memberikan legal advice kepada mereka yang bermasalah. Komunikasi dengan organisasi jamaah tablig di India juga terus dilakukan terkait masalah hukum tersebut. Di sisi lain, berdasarkan laporan KBRI New Delhi, ada 27 anggota jamaah tablig yang terinfeksi Covid-19. Dari jumlah tersebut, 10 orang telah dinyatakan sembuh dan 17 orang sisanya sedang dalam perawatan.

"Kondisinya stabil," katanya.

Persoalan jamaah tablig Indonesia di luar negeri ini juga cukup rumit. Pasalnya, kebanyakan dari mereka tidak melapor pada perwakilan pemerintah di negara yang dituju. Akibatnya, dalam kondisi saat ini, pendataan pun cukup sulit dilakukan. Di India misalnya. Sejauh ini yang bisa diverifikasi KBRI New Delhi dan KJRI Mumbai hanya ada 667 orang. Di mana saat ini, mereka sudah tinggal di lokasi-lokasi karantina yang disiapkan oleh pemerintah India di 33 lokasi.

Lebih mencengangkan lagi, data yang dihimpun Kementerian Luar Negeri (Kamenlu) bahwa setidaknya ada sekitar 984 WNI jamaah yang tersebar di 9 negara. Mereka berada di Bangladesh, Filipina, Nepal, dan Pakistan. Kendati begitu Judha mengaku belum bisa memberi gambaran grafik yang jelas karena pendataan masih berlangsung.

"Kita mencoba berbagai macam simpul. Misal, dari anggota jamaah tabligh dan juga berkoordinasi dari kantor markas besar yang ada di Kebon Jeruk," paparnya.

Baca Juga:  39 ASN Rohul Lanjut Uji Kompetensi Bidang

Dari sektor ekonomi, ekonom Bank Permata Josua Pardede menailai, langkah-langkah mitigasi Covid-19 oleh pemerintah dengan PSBB meningkatkan keyakinan pasar. Imbasnya, nilai tukar rupiah perlahan mulai menguat dan meninggalkan level Rp16 ribu sejak Kamis (9/4). Tepatnya, Rp15.930 per dolar AS.

Pada hari pertama penerapan PSBB kemarin (10/4), berdasarkan Bloomberg Markets Spot Rate, mata uang Garuda kembali merangkak di posisi Rp15.880 per dolar AS. Josua menuturkan, penguatan rupiah menandakan sentimen Covid-19 mulai berkurang di pasar keuangan.  Berkurangnya sentimen tersebut juga akan membawa balik arus aliran modal asing yang sempat keluar akibat kepanikan investor.

Kerja sama fasilitas repo dengan The Fed, bank sentral AS, sebesar 60 miliar dolar AS menopang penguatan rupiah. Kerja sama tersebut sekaligus akan memperkuat second line of defense Bank Indonesia (BI). Sehingga mampu meredam potensi keluarnya dana asing dari pasar keuangan domestik dan mendorong stabilitas nilai tukar rupiah. Bagi pelaku pasar keuangan, penguatan ini menjadi angin segar bagi likuiditas dolar AS di pasar. Sebab sejak para investor mengalihkan asetnya ke mata uang Paman Sam membuat ketetatan likuiditas.

Sementara itu, sinyal penguatan rupiah terhadap dolar AS menjadi sinyal cerah bagi para pengusaha yang  memerlukan impor bahan baku atau barang modal. Mengingat, pelemahan rupiah memberikan tekanan terhadap biaya produksi di tengah lemahnya permintaan domestik maupun luar negeri.

Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan, menguatnya rupiah, praktis mengurangi keperluan BI untuk melakukan stabilisasi nilai tukar. Dia optimis cadangan devisa Indonesia akan meningkat akhir April nanti. Yakni, berkisar 125 miliar dolar AS dari 121 miliar dolar AS dari catatan akhir Maret lalu. Bertambahnya jumlah cadang devisa juga karena penerbitan  global bond  senilai 4,3 miliar dolar AS oleh Kementerian Keuangan.

"Jumlah cadangan devisa lebih dari cukup untuk pembiayaan impor, pembayaran utang luar negeri pemerintah, dan untuk melakukan langkah-langkah stabilisasi nilai tukar rupiah," jelas pria asal Sukoharjo itu.

Selain itu, alumnus Iowa State University, AS, itu memastikan harga bahan pokok masih terkendali jelang bulan Ramadhan di tengah wabah virus korona. Berdasarkan survei pemantauan harga hingga pekan kedua April, inflasi diprediksi 0,2 persen month to month (mom). Sedangkan, inflasi tahunan sebesar 2,8 persen.

Perry yakin inflasi terkendali karena pasokan bahan pokok terus tersedia. Kemudian, tingkat pertumbuhan ekonomi lebih rendah dari kemampuan kapasitas produksi nasional. "Sehingga kita mengalami yang biasa disebut kesenjangan output yang negatif," ujarnya.(mia/han/jpg)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta diharapkan bisa dipatuhi secara penuh oleh semua pihak. Termasuk jajaran aparatur sipil negara (ASN). Seluruh ASN diminta untuk kerja dari rumah secara penuh.

Hal tersebut diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 45 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Bagi Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah yang Berada di Wilayah dengan Penetapan PSBB. Melalui surat tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengungkapkan, pemerintah memandang penting agar ASN yang berada di wilayah dengan penetapan PSBB dapat menjalankan tugas kedinasan di tempat tinggalnya atau work from home (WFH) secara penuh. Sehingga upaya pencegahan penularan Covid-19 dapat dilakukan maksimal.

- Advertisement -

"Dengan catatan, tetap memperhatikan sasaran kinerja dan target kerja pejabat/pegawai yang bersangkutan," ujarnya, Jumat (10/4).

Namun, apabila dikarenakan alasan penting sehingga diperlukan kehadiran pejabat/pegawai di kantor, maka Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dapat melakukan penyesuaian sistem kerja. PPK  dapat secara selektif dan akuntabel menentukan jumlah minimum pejabat/pegawai yang hadir di kantor dengan tetap mengutamakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Ketentuan ini berlaku misalnya untuk kantor pelayanan publik.

- Advertisement -

"ASN pada instansi pemerintah yang tugas dan fungsinya bersifat strategis, dapat melaksanakan tugas kedinasan di kantor dengan tetap mengutamakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19," tegasnya.

Penyesuaian sistem kerja ini, lanjut dia, agar dilaksanakan sesuai dengan masa berlakunya PSBB bagi masing-masing wilayah dimana Instansi Pemerintah berlokasi. Di samping itu, Tjahjo juga turut menekankan kembali soal larangan mudik dan cuti bagi ASN. Cuti hanya diberikan jika sakit, melahirkan, dan alasan penting. Seperti, keluarga inti dari ASN sakit keras atau meninggal dunia. Pemberian cuti tersebut juga harus dilakukan secara akuntabel sesuai dengan syarat yang diatur dalam PP No. 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan PP No. 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Bagi yang melanggar, Tjajo tak akan segan-segan menerapkan sanksi disiplin pegawai, sebagaimana diatur dalam PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS.

Sementara itu, sejumlah negara juga telah memperpanjang kebijakan pembatasan laku lintas orang atau lockdown. Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mencatat, setidaknya ada 10 negara yang telah mengumumkan perpanjangan kebijakan tersebut. Di antaranya, Filipina hingga 30 April 2020, Mesir hingga 23 April 2020, Perancis hingga 15 April 2020, Rumania hingga pertengahan Mei 2020, dan Spanyol 25 April 2020.

"Dan saat ini kita juga sedang menunggu apa yang akan diputuskan oleh pemerintah Malaysia mengenai masalah MCO (movement control order, red)," katamya.

Baca Juga:  Proses TWK Alih Status ASN KPK Tak Pernah Transparan

Pasalnya, MCO yang sekarang dijalankan Malaysia akan berakhir pada 14 April 2020 mendatang. Terkait kondisi tersebut, Retno mengatakan, telah berkomunikasi secara aktif dan menerus dengan menlu dari sejumlah negara guna memastikan perlindungan WNI di sana. Diakuinya, meski seluruh negara tengah disibukkan dengan upaya memerangi Covid-19 di dalam negeri masing-masing namun semangat kerja sama masih tinggi.

"Saya cukup gembira, spirit kerja sama terus dikobarkan. Spirit ini kita yakini dapat membantu kita dalam menangani Covid-19," tegasnya.  Perlin­dungan tersebut juga mencakup WNI yang bermasalah dengan hukum pada masa lockdown. Salah satunya, WNI yang tersangkut masalah hukum di India. Sebagai informasi, India berencana mendaftarhitamkan (blacklist) dan membatalkan visa turis untuk orang asing yang hadir di Jamaah Tablig Akbar di India beberapa saat lalu. Termasuk jamaah tablig asal Indonesia.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha menyebut, setidaknya ada 379 jamaah tablig asal Indonesia yang masuk daftar hitam. Dari jumlah tersebut, sebanyak 44 orang berperkara hukum.

"Sebanyak 34 diantaranya ada di New Delhi, dengan 10 ada di Mumbai," ujarnya.

Saat ini, kata dia, KBRI New Delhi sudah meminta pengacara untuk melakukan pendampingan dan juga memberikan legal advice kepada mereka yang bermasalah. Komunikasi dengan organisasi jamaah tablig di India juga terus dilakukan terkait masalah hukum tersebut. Di sisi lain, berdasarkan laporan KBRI New Delhi, ada 27 anggota jamaah tablig yang terinfeksi Covid-19. Dari jumlah tersebut, 10 orang telah dinyatakan sembuh dan 17 orang sisanya sedang dalam perawatan.

"Kondisinya stabil," katanya.

Persoalan jamaah tablig Indonesia di luar negeri ini juga cukup rumit. Pasalnya, kebanyakan dari mereka tidak melapor pada perwakilan pemerintah di negara yang dituju. Akibatnya, dalam kondisi saat ini, pendataan pun cukup sulit dilakukan. Di India misalnya. Sejauh ini yang bisa diverifikasi KBRI New Delhi dan KJRI Mumbai hanya ada 667 orang. Di mana saat ini, mereka sudah tinggal di lokasi-lokasi karantina yang disiapkan oleh pemerintah India di 33 lokasi.

Lebih mencengangkan lagi, data yang dihimpun Kementerian Luar Negeri (Kamenlu) bahwa setidaknya ada sekitar 984 WNI jamaah yang tersebar di 9 negara. Mereka berada di Bangladesh, Filipina, Nepal, dan Pakistan. Kendati begitu Judha mengaku belum bisa memberi gambaran grafik yang jelas karena pendataan masih berlangsung.

"Kita mencoba berbagai macam simpul. Misal, dari anggota jamaah tabligh dan juga berkoordinasi dari kantor markas besar yang ada di Kebon Jeruk," paparnya.

Baca Juga:  39 ASN Rohul Lanjut Uji Kompetensi Bidang

Dari sektor ekonomi, ekonom Bank Permata Josua Pardede menailai, langkah-langkah mitigasi Covid-19 oleh pemerintah dengan PSBB meningkatkan keyakinan pasar. Imbasnya, nilai tukar rupiah perlahan mulai menguat dan meninggalkan level Rp16 ribu sejak Kamis (9/4). Tepatnya, Rp15.930 per dolar AS.

Pada hari pertama penerapan PSBB kemarin (10/4), berdasarkan Bloomberg Markets Spot Rate, mata uang Garuda kembali merangkak di posisi Rp15.880 per dolar AS. Josua menuturkan, penguatan rupiah menandakan sentimen Covid-19 mulai berkurang di pasar keuangan.  Berkurangnya sentimen tersebut juga akan membawa balik arus aliran modal asing yang sempat keluar akibat kepanikan investor.

Kerja sama fasilitas repo dengan The Fed, bank sentral AS, sebesar 60 miliar dolar AS menopang penguatan rupiah. Kerja sama tersebut sekaligus akan memperkuat second line of defense Bank Indonesia (BI). Sehingga mampu meredam potensi keluarnya dana asing dari pasar keuangan domestik dan mendorong stabilitas nilai tukar rupiah. Bagi pelaku pasar keuangan, penguatan ini menjadi angin segar bagi likuiditas dolar AS di pasar. Sebab sejak para investor mengalihkan asetnya ke mata uang Paman Sam membuat ketetatan likuiditas.

Sementara itu, sinyal penguatan rupiah terhadap dolar AS menjadi sinyal cerah bagi para pengusaha yang  memerlukan impor bahan baku atau barang modal. Mengingat, pelemahan rupiah memberikan tekanan terhadap biaya produksi di tengah lemahnya permintaan domestik maupun luar negeri.

Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan, menguatnya rupiah, praktis mengurangi keperluan BI untuk melakukan stabilisasi nilai tukar. Dia optimis cadangan devisa Indonesia akan meningkat akhir April nanti. Yakni, berkisar 125 miliar dolar AS dari 121 miliar dolar AS dari catatan akhir Maret lalu. Bertambahnya jumlah cadang devisa juga karena penerbitan  global bond  senilai 4,3 miliar dolar AS oleh Kementerian Keuangan.

"Jumlah cadangan devisa lebih dari cukup untuk pembiayaan impor, pembayaran utang luar negeri pemerintah, dan untuk melakukan langkah-langkah stabilisasi nilai tukar rupiah," jelas pria asal Sukoharjo itu.

Selain itu, alumnus Iowa State University, AS, itu memastikan harga bahan pokok masih terkendali jelang bulan Ramadhan di tengah wabah virus korona. Berdasarkan survei pemantauan harga hingga pekan kedua April, inflasi diprediksi 0,2 persen month to month (mom). Sedangkan, inflasi tahunan sebesar 2,8 persen.

Perry yakin inflasi terkendali karena pasokan bahan pokok terus tersedia. Kemudian, tingkat pertumbuhan ekonomi lebih rendah dari kemampuan kapasitas produksi nasional. "Sehingga kita mengalami yang biasa disebut kesenjangan output yang negatif," ujarnya.(mia/han/jpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari