Karena harga minyak goreng kemasan selangit, pemerintah akhirnya memberikan subdisi. Harganya jadi Rp14 ribu pe liter.
Tapi, meski murah, cukup sulit mendapatkannya. Di ritel-ritel kosong. Di swalayan kadang ada kadang tidak.
Nah, suatu hari Maya melihat di belanja online kalau ada yang jual minyak goreng kemasan murah. Beli tiga dus (satu dus isinya 6 kemasan 2 liter) harganya cuma sekitar tiga ratusan ribu rupiah.
"Mau dong,,, Murah," pikir Maya tanpa pikir panjang.
Ia pun diminta mentrasnfer uang ke nomor rekening penjual.
"Papa, tolong transfer uang ke nomor rekening ini, ya… Aku beli minyak goreng murah lho di online," kata Maya kepada suaminya.
Sang suami pun menuruti permintaan Maya.
Beberapa hari kemudian, Maya mendapatkan telepon dari nomor yang tidak dikenal.
Orang tersebut menanyakan apakah Maya membeli minyak goreng dengan jumlah banyak. Maya pun mengiyakan.
Lalu orang itu pun mengatakan kalau Maya telah melakukan penimbunan dan bisa dihukum karena itu.
Maya pun gemetaran. Tapi, orang itu memberikan solusi.
"Ibu bisa mendapatkan minyak goreng itu jika membayar Rp2 juta. Kalau tidak, bisa diperkarakan nanti," katanya.
Mendengar itu, Maya langsung menutup sambungan telepon.
"Dasar penipu!!," katanya.
"Alamaakk…!! Bukannya dapat minyak goreng murah, malah kena tipu," ujar Maya.
"Siap-siaplah aku bakalan diomelin papa," ujarnya.(yls)