Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Rohul Raih Nilai B SAKIP 2019

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) — Setiap tahun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia (RI) melakukan evaluasi terhadap laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), baik provinsi, kabupaten dan kota se Indonesia.

Dari hasil laporan evaluasi SAKIP tahun 2019 yang dikeluarkan Kemenpan RB RI, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) patut berbangga, dengan peningkatan nilai SAKIP tahun 2019 meraih prediket nilai B, jika dibandingkan tahun lalu prediket nilai CC.

Atas capaian hasil evaluasi Sakip dengan Nilai B tersebut, Pemkab Rohul mendapatkan penghargaan dan apresiasi dari Menpan RB. “Syukur Alhamdulilah, dari hasil evaluasi yang dilakukan Kemenpan RB RI, laporan SAKIP Kabupaten Rohul tahun 2019, mendapat nilai 60,93 atau dengan predikat penilaian B, naik dari tahun sebelumnya meraih nilai CC,” ungkap Bupati Rohul H Sukiman kepada Riau Pos, usai menerima penyerahan hasil evaluasi SAKIP Wilayah I dari Menpan RB RI Tjahjo Kumolo di Hotel Radisson, Kota Batam, Senin (10/2).

Baca Juga:  Bakso

Dalam acara penyerahan hasil evaluasi SAKIP tahun 2019, Bupati Rohul H Sukiman didampingi Kepala Bappeda Rohul Nifzar SP MIp, Inspektur Rohul H Helfiskar SH MH. Hadir Gubernur Riau H Syamsuar bersama kepala daerah dari 11 provinsi dan kabupaten/kota wilayah I.

Menurutnya, SAKIP merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran, dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem Akuntabilitas keuangan. Dimana Sakip merupakan amanat dari PP No 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan kinerja instansi pemerintah dan Perpres Nomor 29 tahun 2014 tentang sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Sukiman mengatakan, setiap tahun Kemenpan RB RI melakukan laporan evaluasi Sakip kabupaten/ kota dan Provinsi se Indonesia. Evaluasi ditujukan untuk menilai tingkat Akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujud nya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil (result oriented government) serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan.

Baca Juga:  PPDB SD dan SMP Negeri Dimulai 1 hingga 7 Juli 

Orang nomor satu Rohul menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih setinggi tingginya kepada seluruh tim yang telah bekerja keras. Sebab penghargaan dan apresiasi yang diserahkan Menpan RB RI atas hasil laporan evaluasi SAKIP tahun 2019, hal ini tentunya melalui kerja keras dan kerjasama yang dilakukan Pemkab Rohul. sehingga dapat meningkatkan prestasi dari tahun sebelumnya.

“Hasil ini, bentuk komitmen Pemkab Rohul untuk selalu mengevaluasi kinerja Organisasi Peringkat Daerah (OPD) setiap tahun, sehingga akan semakin efektif, efisien, dalam melaksanakan tupoksi dan memanfaatkan anggaran yang ada,” katanya.(adv)

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) — Setiap tahun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia (RI) melakukan evaluasi terhadap laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), baik provinsi, kabupaten dan kota se Indonesia.

Dari hasil laporan evaluasi SAKIP tahun 2019 yang dikeluarkan Kemenpan RB RI, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) patut berbangga, dengan peningkatan nilai SAKIP tahun 2019 meraih prediket nilai B, jika dibandingkan tahun lalu prediket nilai CC.

- Advertisement -

Atas capaian hasil evaluasi Sakip dengan Nilai B tersebut, Pemkab Rohul mendapatkan penghargaan dan apresiasi dari Menpan RB. “Syukur Alhamdulilah, dari hasil evaluasi yang dilakukan Kemenpan RB RI, laporan SAKIP Kabupaten Rohul tahun 2019, mendapat nilai 60,93 atau dengan predikat penilaian B, naik dari tahun sebelumnya meraih nilai CC,” ungkap Bupati Rohul H Sukiman kepada Riau Pos, usai menerima penyerahan hasil evaluasi SAKIP Wilayah I dari Menpan RB RI Tjahjo Kumolo di Hotel Radisson, Kota Batam, Senin (10/2).

Baca Juga:  Angkot Hantu

Dalam acara penyerahan hasil evaluasi SAKIP tahun 2019, Bupati Rohul H Sukiman didampingi Kepala Bappeda Rohul Nifzar SP MIp, Inspektur Rohul H Helfiskar SH MH. Hadir Gubernur Riau H Syamsuar bersama kepala daerah dari 11 provinsi dan kabupaten/kota wilayah I.

- Advertisement -

Menurutnya, SAKIP merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran, dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem Akuntabilitas keuangan. Dimana Sakip merupakan amanat dari PP No 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan kinerja instansi pemerintah dan Perpres Nomor 29 tahun 2014 tentang sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Sukiman mengatakan, setiap tahun Kemenpan RB RI melakukan laporan evaluasi Sakip kabupaten/ kota dan Provinsi se Indonesia. Evaluasi ditujukan untuk menilai tingkat Akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujud nya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil (result oriented government) serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan.

Baca Juga:  Rawan Konflik, Trump dan Biden Siapkan Rombongan Pengacara 

Orang nomor satu Rohul menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih setinggi tingginya kepada seluruh tim yang telah bekerja keras. Sebab penghargaan dan apresiasi yang diserahkan Menpan RB RI atas hasil laporan evaluasi SAKIP tahun 2019, hal ini tentunya melalui kerja keras dan kerjasama yang dilakukan Pemkab Rohul. sehingga dapat meningkatkan prestasi dari tahun sebelumnya.

“Hasil ini, bentuk komitmen Pemkab Rohul untuk selalu mengevaluasi kinerja Organisasi Peringkat Daerah (OPD) setiap tahun, sehingga akan semakin efektif, efisien, dalam melaksanakan tupoksi dan memanfaatkan anggaran yang ada,” katanya.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari