Minggu, 10 November 2024

Achmad Minta RUU TPKS Segera Disahkan

- Advertisement -

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Maraknya kasus pelecehan seksual di tengah masyarakat senakin memprihatinkan. Mayoritas korbannya dialami oleh perempuan dan anak-anak. Perbuatan biadab itu merebak ke berbagai lini, di sekolah, kampus bahkan ditempat2 ibadah. Mirisnya lagi pelakunya bukan orang-orang biasa.

Menanggapi hal itu, anggota DPR RI, Achmad mendorong agar secepatnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) jadi Undang-Undang (UU) agar ada kepastian perlindungan khsusnya bagi kaum hawa.

- Advertisement -

"Ini harus segera disahkan. Ini menyangkut keselamatan dan perlindungan orang-orang di sekitar kita. Apakh itu anak, keluarga dan lainnya," kata Achmad, Selasa (11/1/2022).

Politisi Demokrat itu mengaku khawatir dengan kondisi yang akhir-akhir ini terjadi. Di mana pelaku pelecehan seksual itu dilakukan oleh orang dekat korban yang sama sekali di luar dugaan. Misalnya guru, orang tua sendiri,dosen hingga pemuka agama.

Baca Juga:  WFH? Yuk, Banyak Bergerak untuk Tingkatkan Imun

"Celakanya, pelakunya ada di sekitar kita yang sama sekali kita tidak menyangka. Ini berkaca dengan kejadian-kejadian yang terjadi ya. Ini sangat miris," ucap anggota Komisi VIII itu.

- Advertisement -

Untuk itu katanya, perlu payung hukum yang jelas agar kasus yang sama tidak terulang kembali. "Jadi ini perlindungan penuh secara hukum. Agar efek jera untuk pelaku dan perlindungan korban," tegasnya. 

Ia meyakini, kasus yabg mencuat ke permuakan itu hanyalah sebuahian kecil saja. Ia menduga masih banyak kasus-kasus yang sama bahkan lebih mengerikan terjadi di masyarakat. 

"Saya yakin kasus tersebut banyak terjadi di tengah masyarakat kita. Tapi mungkin mereka takut untuk melaporkan kpd pihak yg berwewenang, atau kpd penegak hukum atau ada pertimbabgan lainnya. Disinilah UU itu hadirpungkasnya.

Baca Juga:  Begini Cara Pemerintah Kelola Dana Haji

 

Laporan: Yusnir (Jakarta)

Editor: E Sulaiman

 

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Maraknya kasus pelecehan seksual di tengah masyarakat senakin memprihatinkan. Mayoritas korbannya dialami oleh perempuan dan anak-anak. Perbuatan biadab itu merebak ke berbagai lini, di sekolah, kampus bahkan ditempat2 ibadah. Mirisnya lagi pelakunya bukan orang-orang biasa.

Menanggapi hal itu, anggota DPR RI, Achmad mendorong agar secepatnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) jadi Undang-Undang (UU) agar ada kepastian perlindungan khsusnya bagi kaum hawa.

- Advertisement -

"Ini harus segera disahkan. Ini menyangkut keselamatan dan perlindungan orang-orang di sekitar kita. Apakh itu anak, keluarga dan lainnya," kata Achmad, Selasa (11/1/2022).

Politisi Demokrat itu mengaku khawatir dengan kondisi yang akhir-akhir ini terjadi. Di mana pelaku pelecehan seksual itu dilakukan oleh orang dekat korban yang sama sekali di luar dugaan. Misalnya guru, orang tua sendiri,dosen hingga pemuka agama.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pendaftaran Akun UTBK-SBMPTN Diundur 17 Februari

"Celakanya, pelakunya ada di sekitar kita yang sama sekali kita tidak menyangka. Ini berkaca dengan kejadian-kejadian yang terjadi ya. Ini sangat miris," ucap anggota Komisi VIII itu.

Untuk itu katanya, perlu payung hukum yang jelas agar kasus yang sama tidak terulang kembali. "Jadi ini perlindungan penuh secara hukum. Agar efek jera untuk pelaku dan perlindungan korban," tegasnya. 

Ia meyakini, kasus yabg mencuat ke permuakan itu hanyalah sebuahian kecil saja. Ia menduga masih banyak kasus-kasus yang sama bahkan lebih mengerikan terjadi di masyarakat. 

"Saya yakin kasus tersebut banyak terjadi di tengah masyarakat kita. Tapi mungkin mereka takut untuk melaporkan kpd pihak yg berwewenang, atau kpd penegak hukum atau ada pertimbabgan lainnya. Disinilah UU itu hadirpungkasnya.

Baca Juga:  Rusia Umumkan Gencatan Senjata Sementara di Mariupol dan Volnovakha

 

Laporan: Yusnir (Jakarta)

Editor: E Sulaiman

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari