JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan mengambil alih kasus skandal penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton yang diangkut melalui pesawat Garuda Indonesia. Barang mewah itu diduga milik mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Ashkara.
Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief menyatakan, KPK masih akan menunggu bila penyidikan yang tengah dilakukan Direktorat Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan ditemukan indikasi korupsi.
“Kalau misalnya ada indikasi korupsinya kami pasti Insya Allah akan lakukan (ambil alih kasus korupsi),†kata Laode di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/12).
Kendati demikian, Laode menyebut masih belum dapat mengatakan bila kasus menjerat Ashkara sudah dilakukan penyelidikan oleh KPK akibat adanya dugaan korupsi.
“Saya nggak bisa katakan itu lah,†ucap Laode.
Pernyataan senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Menurutnya, jika ada indikasi korupsi pihaknya akan melakukan tindak lanjut dari kasus tersebut.
“Kalau masih relevan dengan tugas dan wewenang KPK (korupsi yang dilakukan penyelenggara negara), maka KPK akan menindak lanjutinya,†tegas Saut.
Sebelumnya, Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menemukan adanya dugaan aksi penyelundupan barang mewah yaitu motor gede Harley Davidson dan Sepeda Brompton. Hal itu terjadi saat petugas Bea dan Cukai memeriksa pesawat baru milik maskapai Garuda Indonesia Airbus A300-900 Neo.
Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Deny Sujantoro menuturkan, petugas bea dan cukai mendapati 18 boks berwarna cokelat yang dibawa penumpang dalam pesawat tersebut.
“Setelah diperiksa, isinya terdapat motor gede Harley Davidson yang terurai dan dua boks isinya sepeda Brompton dalam kondisi baru. Atas itu kami lakukan penelitian,†tukas Deny.
Editor :Deslina
Sumber: Jawapos.com