- Advertisement -
JAKARTA- KLHK menerima penghargaan sebagai salah satu instansi pemerintah terbaik dalam penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa. Penghargaan yang dinamai National Procurement Award ini diberikan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada saat Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) di Jakarta Convention Center, Rabu (6/11).
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong menerima penghargaan ini, yang diserahkan langsung oleh Kepala LKPP, Roni Dwi Susanto.
- Advertisement -
KLHK mendapatkan penghargaan dalam kategori Instansi Terbaik dalam Pembinaan Jabatan Fungsional Pengelola Barang/Jasa. KLHK melalui Sekretariat Jenderalnya, dianggap telah berkomitmen dan mendukung penuh layanan pengadaan barang/ jasa dengan melakukan pembinaan kepada Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/ Jasa (PPBJ).
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, bahwa PBJ mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional. PBJ juga berperan dalam peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah yang memberikan nilai manfaat yang sebesar-besarnya dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran usaha mikro, usaha kecil dan menengah serta pembangunan berkelanjutan. (adv)
JAKARTA- KLHK menerima penghargaan sebagai salah satu instansi pemerintah terbaik dalam penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa. Penghargaan yang dinamai National Procurement Award ini diberikan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada saat Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) di Jakarta Convention Center, Rabu (6/11).
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong menerima penghargaan ini, yang diserahkan langsung oleh Kepala LKPP, Roni Dwi Susanto.
- Advertisement -
KLHK mendapatkan penghargaan dalam kategori Instansi Terbaik dalam Pembinaan Jabatan Fungsional Pengelola Barang/Jasa. KLHK melalui Sekretariat Jenderalnya, dianggap telah berkomitmen dan mendukung penuh layanan pengadaan barang/ jasa dengan melakukan pembinaan kepada Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/ Jasa (PPBJ).
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, bahwa PBJ mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional. PBJ juga berperan dalam peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah yang memberikan nilai manfaat yang sebesar-besarnya dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran usaha mikro, usaha kecil dan menengah serta pembangunan berkelanjutan. (adv)
- Advertisement -