JAKARTA- KLHK menerima penghargaan sebagai salah satu instansi pemerintah terbaik dalam penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa. Penghargaan yang dinamai National Procurement Award ini diberikan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada saat Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) di Jakarta Convention Center, Rabu (6/11).
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong menerima penghargaan ini, yang diserahkan langsung oleh Kepala LKPP, Roni Dwi Susanto.
KLHK mendapatkan penghargaan dalam kategori Instansi Terbaik dalam Pembinaan Jabatan Fungsional Pengelola Barang/Jasa. KLHK melalui Sekretariat Jenderalnya, dianggap telah berkomitmen dan mendukung penuh layanan pengadaan barang/ jasa dengan melakukan pembinaan kepada Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/ Jasa (PPBJ).
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, bahwa PBJ mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional. PBJ juga berperan dalam peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah yang memberikan nilai manfaat yang sebesar-besarnya dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran usaha mikro, usaha kecil dan menengah serta pembangunan berkelanjutan. (adv)
JAKARTA- KLHK menerima penghargaan sebagai salah satu instansi pemerintah terbaik dalam penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa. Penghargaan yang dinamai National Procurement Award ini diberikan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada saat Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) di Jakarta Convention Center, Rabu (6/11).
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong menerima penghargaan ini, yang diserahkan langsung oleh Kepala LKPP, Roni Dwi Susanto.
- Advertisement -
KLHK mendapatkan penghargaan dalam kategori Instansi Terbaik dalam Pembinaan Jabatan Fungsional Pengelola Barang/Jasa. KLHK melalui Sekretariat Jenderalnya, dianggap telah berkomitmen dan mendukung penuh layanan pengadaan barang/ jasa dengan melakukan pembinaan kepada Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/ Jasa (PPBJ).
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, bahwa PBJ mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional. PBJ juga berperan dalam peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah yang memberikan nilai manfaat yang sebesar-besarnya dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran usaha mikro, usaha kecil dan menengah serta pembangunan berkelanjutan. (adv)
- Advertisement -