Jumat, 22 November 2024
spot_img

6.166 Peserta BPJS Kesehatan Tak Sanggup Bayar Iuran

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Selama 2020 sebanyak 6.166 warga Dumai pindah kepesertaan dari BPJS Kesehatan mandiri ke BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD Kota Dumai. Mereka yang semula terdaftar sebagai peserta mandiri tak sanggup lagi membayar iuran BPJS akibat pandemi Covid-19.

Pemko Dumai melalui Dinas Kesehatan memfasilitasi perpindahan kepesertaan BPJS mandiri ke PBI dengan syarat masuk kategori kurang mampu atau miskin serta mau dirawat di kelas III RSUD Dumai.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Dumai dr Syaiful  usai menyerahkan kartu BPJS Kesehatan Peserta PBI di Kantor Camat Dumai Barat, Kamis (9/9).

"Selama 2020 sebanyak 6.166 warga Dumai pindah kepesertaan BPJS mandiri ke PBI APBD Kota Dumai. Biayanya kini ditanggung oleh pemerintah melaui budget sharing APBD Dumai dan APBD provinsi." katanya.

Baca Juga:  Biaya Umrah Diperkirakan di Atas Rp30 Juta

Sebelumnya, Dinas Kesehatan telah melakukan verifikasi data terhadap 6.166 jiwa. Mereka telah memenuhi syarat pindah kepesertaan BPJS dari mandiri ke PBI APBD Dumai yaitu warga kurang mampu atau miskin dan bersedia dirawat di kelas III RSUD Dumai.

- Advertisement -
- Advertisement -

Dengan bertambahnya peserta BPJS PBI-APBD, maka jumlah peserta BPJS PBI-APBD di Dumai hingga Agustus 2021 sebanyak 89.927 jiwa.

"Sedangkan peserta BPJS PBI-APBN sebanyak 75.387. Sehingga total peserta PBI-APBD dan PBI-APBN sebanyak 165.314 jiwa." ungkap Syaiful lagi.

Dinas Kesehatan Kota Dumai memprediksi warga yang berpindah dari kepesertaan BPJS Kesehatan mandiri menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI bakal semakin bertambah pengaruh pandemi Covid-19.

"Iurannya dari budget sharing, APBD Dumai 40 persen dan APBD Provinsi 60 persen. Dan kami sudah menandatangani kerja sama antara BPJS Kesehatan Dumai," pungkasnya.(mx12/rpg)

Baca Juga:  BPOM Sita Kosmetik Ilegal Rp 2,5 M

 

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Selama 2020 sebanyak 6.166 warga Dumai pindah kepesertaan dari BPJS Kesehatan mandiri ke BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD Kota Dumai. Mereka yang semula terdaftar sebagai peserta mandiri tak sanggup lagi membayar iuran BPJS akibat pandemi Covid-19.

Pemko Dumai melalui Dinas Kesehatan memfasilitasi perpindahan kepesertaan BPJS mandiri ke PBI dengan syarat masuk kategori kurang mampu atau miskin serta mau dirawat di kelas III RSUD Dumai.

- Advertisement -

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Dumai dr Syaiful  usai menyerahkan kartu BPJS Kesehatan Peserta PBI di Kantor Camat Dumai Barat, Kamis (9/9).

"Selama 2020 sebanyak 6.166 warga Dumai pindah kepesertaan BPJS mandiri ke PBI APBD Kota Dumai. Biayanya kini ditanggung oleh pemerintah melaui budget sharing APBD Dumai dan APBD provinsi." katanya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Biaya Umrah Diperkirakan di Atas Rp30 Juta

Sebelumnya, Dinas Kesehatan telah melakukan verifikasi data terhadap 6.166 jiwa. Mereka telah memenuhi syarat pindah kepesertaan BPJS dari mandiri ke PBI APBD Dumai yaitu warga kurang mampu atau miskin dan bersedia dirawat di kelas III RSUD Dumai.

Dengan bertambahnya peserta BPJS PBI-APBD, maka jumlah peserta BPJS PBI-APBD di Dumai hingga Agustus 2021 sebanyak 89.927 jiwa.

"Sedangkan peserta BPJS PBI-APBN sebanyak 75.387. Sehingga total peserta PBI-APBD dan PBI-APBN sebanyak 165.314 jiwa." ungkap Syaiful lagi.

Dinas Kesehatan Kota Dumai memprediksi warga yang berpindah dari kepesertaan BPJS Kesehatan mandiri menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI bakal semakin bertambah pengaruh pandemi Covid-19.

"Iurannya dari budget sharing, APBD Dumai 40 persen dan APBD Provinsi 60 persen. Dan kami sudah menandatangani kerja sama antara BPJS Kesehatan Dumai," pungkasnya.(mx12/rpg)

Baca Juga:  Beraye di Jalan

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari