BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Bupati Rokan Hilir (Rohil) secara tegas menyatakan terkait pembagian Participatiing Interest (PI) bagi daerah penghasil migas harus dihitung secara proporsional.
Hal itu disampaikan bupati pada saat menghadiri acara rapat bersama beberapa kepala daerah yang dipimpin oleh Gubernur Riau Syamsuar di Gedung Daerah jalan Diponegoro Pekanbaru, Kamis (9/9/2021) kemarin.
Diketahui bahwa terkait pembagian PI yang 10 persen, bilamana skema pembagian 10 persen tersebut dibagi lima persen untuk provinsi Riau dan sisanya satu persen untuk tiap lima kabupaten yang ada di wilayah operasional tersebut.
Maka harapannya yang satu persen tersebut dihitung dari berapa volume hasil dari masing-masing kabupaten itu sendiri.
"Artinya bahwa walaupun tiap lima Kabupaten ini mendapatkan hasil 1 persen namun dalam hal angka nominalnya nanti tentunya harus disesuaikan dengan pendapatan hasil dari kabupaten itu sendiri. Tentunya besaran angka tersebut nantinya akan di hitung oleh lembaga yang ditunjuk," kata Afrizal.
Hal itu katanya sebagai harapan Pemda Rohil sebagai kabupaten penghasil agar bisa lebih memberikan manfaat bagi masyarakat banyak.
Bupati Afrizal Sintong juga berharap ada pembagian buat kabupaten/kota non penghasil lainnya di daerah Provinsi Riau untuk juga bisa menikmati PI ini dalam bentuk APBD Provinsi Riau.
Turut hadir mendampingi Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rahmatul Zamri, Direktur BUMD Kasmer Dahlan, Kabag Ekonomi Firdaus, Kabid IKP Diskominfotiks Hasnul Yamin.
Laporan : Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Erwan Sani