Jumat, 4 April 2025
spot_img

Mendagri: Kami Sudah Membuat Evaluasi Otsus Papua

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo belum mau menanggapi soal revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otomoni Khusus (Otsus) Bagi Provinsi Papua.

Tjahjo hanya memastikan kementeriannya sudah membuat evalusasi terkait pelaksanaan kebijakan tersebut.

Hal ini disampaikan Tjahjo, saat dimintai tanggapan soal permintaan tokoh Papua kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, agar memasukkan usulan revisi UU Otsus Papua ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR pada tahun 2020 nanti.

"Yang penting kami sudah membuat evaluasi, kajian mengenai Otsus dan nanti kami akan duduk bersama dengan tim Kemenkeu. Sebab dananya dari sana, dan Bappenas," kata Tjahjo di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/9).

Baca Juga:  Madonna Minta Perancang Indonesia Buat Aksesori Ulang Tahunnya

Meski tidak menanggapi secara spesifik tentang revisi UU Otsus, Tjahjo menyebutkan pelaksanaan program tersebut masih akan berjalan hingga 2021 mendatang.

"Kalau dilanjutkan saya jamin pasti dilanjutkan. Soal bentuk evaluasi belum bisa disampaikan, karena harus duduk bersama Kemenkeu dan Bappenas," jelas Tjahjo.(fat/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo belum mau menanggapi soal revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otomoni Khusus (Otsus) Bagi Provinsi Papua.

Tjahjo hanya memastikan kementeriannya sudah membuat evalusasi terkait pelaksanaan kebijakan tersebut.

Hal ini disampaikan Tjahjo, saat dimintai tanggapan soal permintaan tokoh Papua kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, agar memasukkan usulan revisi UU Otsus Papua ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR pada tahun 2020 nanti.

"Yang penting kami sudah membuat evaluasi, kajian mengenai Otsus dan nanti kami akan duduk bersama dengan tim Kemenkeu. Sebab dananya dari sana, dan Bappenas," kata Tjahjo di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/9).

Baca Juga:  Kapal Motor Pembawa TKI Ilegal ke Malaysia Terdampar di Panipahan

Meski tidak menanggapi secara spesifik tentang revisi UU Otsus, Tjahjo menyebutkan pelaksanaan program tersebut masih akan berjalan hingga 2021 mendatang.

"Kalau dilanjutkan saya jamin pasti dilanjutkan. Soal bentuk evaluasi belum bisa disampaikan, karena harus duduk bersama Kemenkeu dan Bappenas," jelas Tjahjo.(fat/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Mendagri: Kami Sudah Membuat Evaluasi Otsus Papua

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo belum mau menanggapi soal revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otomoni Khusus (Otsus) Bagi Provinsi Papua.

Tjahjo hanya memastikan kementeriannya sudah membuat evalusasi terkait pelaksanaan kebijakan tersebut.

Hal ini disampaikan Tjahjo, saat dimintai tanggapan soal permintaan tokoh Papua kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, agar memasukkan usulan revisi UU Otsus Papua ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR pada tahun 2020 nanti.

"Yang penting kami sudah membuat evaluasi, kajian mengenai Otsus dan nanti kami akan duduk bersama dengan tim Kemenkeu. Sebab dananya dari sana, dan Bappenas," kata Tjahjo di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/9).

Baca Juga:  Ridho Minta Maaf pada Rhoma Irama, Akui Masih Kecanduan Narkoba

Meski tidak menanggapi secara spesifik tentang revisi UU Otsus, Tjahjo menyebutkan pelaksanaan program tersebut masih akan berjalan hingga 2021 mendatang.

"Kalau dilanjutkan saya jamin pasti dilanjutkan. Soal bentuk evaluasi belum bisa disampaikan, karena harus duduk bersama Kemenkeu dan Bappenas," jelas Tjahjo.(fat/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo belum mau menanggapi soal revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otomoni Khusus (Otsus) Bagi Provinsi Papua.

Tjahjo hanya memastikan kementeriannya sudah membuat evalusasi terkait pelaksanaan kebijakan tersebut.

Hal ini disampaikan Tjahjo, saat dimintai tanggapan soal permintaan tokoh Papua kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, agar memasukkan usulan revisi UU Otsus Papua ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR pada tahun 2020 nanti.

"Yang penting kami sudah membuat evaluasi, kajian mengenai Otsus dan nanti kami akan duduk bersama dengan tim Kemenkeu. Sebab dananya dari sana, dan Bappenas," kata Tjahjo di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/9).

Baca Juga:  Unand Bikin Nasi Rendang Tahan Setahun

Meski tidak menanggapi secara spesifik tentang revisi UU Otsus, Tjahjo menyebutkan pelaksanaan program tersebut masih akan berjalan hingga 2021 mendatang.

"Kalau dilanjutkan saya jamin pasti dilanjutkan. Soal bentuk evaluasi belum bisa disampaikan, karena harus duduk bersama Kemenkeu dan Bappenas," jelas Tjahjo.(fat/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari