Rabu, 18 September 2024

Jangan Takut Konsumsi Daging Kurban Terjangkit PMK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Penyelenggaraan Idul Adha dengan menyembelih hewan kurban saat ini dilakukan di saat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tengah menyebar. Masyarakat diminta untuk tidak takut atau khawatir, sebab hewan yang terjangkit PMK masih bisa dikonsumsi.

Dalam keterangan resmi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) dan Halal Science Center (HSC) IPB University, Ahli Kedokteran Hewan drh Supratikno, Dosen Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) IPB University mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir mengonsumsi daging yang terjangkit PMK karena bukan termasuk zoonosis. Hal ini berbeda dengan virus Anthrax.

“Yang perlu dikhawatirkan adalah penyebaran virus lebih lanjut oleh manusia,” ujarnya baru-baru ini

Baca Juga:  Pasar Murah, Tim Sumber Sediakan 300 Paket Sembako

Menurutnya, proses penyembelihan yang sesuai syariat dan pedoman Majelis Ulama Indonesia (MUI) dapat menjadi salah satu pengendalian dan pemberantasan virus ini. Ia mengatakan di masa PMK, bersikap ihsan pada hewan sehat dan terjangkit adalah kewajiban.

- Advertisement -

Ternyata salah satu cara untuk mencegah penularan PMK pada hewan adalah dengan melakukan manajemen stres. Seperti pada manusia, jika hewan tidak stres, maka virus PMK akan terinaktivasi.

“Bila manajemen stres hewan dilakukan dengan baik, maka akan mendorong pembentukan asam laktat sehingga menurunkan pH tubuh hewan di bawah enam. Pada pH rendah, virus PMK akan terinaktivasi,” ujarnya.

- Advertisement -

Ia menambahkan, baik petugas penyembelih maupun masyarakat yang membantu proses penyembelihan harus mampu memperhatikan dan mempersiapkan lingkungan dan fasilitas terbaik bagi hewan. Tiga kunci utama dalam penyembelihan adalah lingkungan dan desain tempat penyembelihan, serta kompetensi petugas dan peralatan yang sesuai.

Baca Juga:  Gatot Eddy, Anak Pekanbaru Calon Kuat Kapolri, Gantikan Idham Azis

Untuk mencegah penyebaran virus PMK lebih lanjut, peneliti di HSC IPB University ini mengatakan bahwa tempat penjualan hewan hingga lokasi penyembelihan dan pemotongan hewan harus memenuhi persyaratan. Lokasinya juga telah mendapat persetujuan dari otoritas yang menyelenggarakan fungsi peternakan dan kesehatan hewan.

“Terutama fasilitas pembuangan limbah dan tempat isolasi bagi hewan yang terjangkit PMK harus tersedia,” katanya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Penyelenggaraan Idul Adha dengan menyembelih hewan kurban saat ini dilakukan di saat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tengah menyebar. Masyarakat diminta untuk tidak takut atau khawatir, sebab hewan yang terjangkit PMK masih bisa dikonsumsi.

Dalam keterangan resmi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) dan Halal Science Center (HSC) IPB University, Ahli Kedokteran Hewan drh Supratikno, Dosen Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) IPB University mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir mengonsumsi daging yang terjangkit PMK karena bukan termasuk zoonosis. Hal ini berbeda dengan virus Anthrax.

“Yang perlu dikhawatirkan adalah penyebaran virus lebih lanjut oleh manusia,” ujarnya baru-baru ini

Baca Juga:  Perindah Teko Bekas dengan Teknik Decoupage

Menurutnya, proses penyembelihan yang sesuai syariat dan pedoman Majelis Ulama Indonesia (MUI) dapat menjadi salah satu pengendalian dan pemberantasan virus ini. Ia mengatakan di masa PMK, bersikap ihsan pada hewan sehat dan terjangkit adalah kewajiban.

Ternyata salah satu cara untuk mencegah penularan PMK pada hewan adalah dengan melakukan manajemen stres. Seperti pada manusia, jika hewan tidak stres, maka virus PMK akan terinaktivasi.

“Bila manajemen stres hewan dilakukan dengan baik, maka akan mendorong pembentukan asam laktat sehingga menurunkan pH tubuh hewan di bawah enam. Pada pH rendah, virus PMK akan terinaktivasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, baik petugas penyembelih maupun masyarakat yang membantu proses penyembelihan harus mampu memperhatikan dan mempersiapkan lingkungan dan fasilitas terbaik bagi hewan. Tiga kunci utama dalam penyembelihan adalah lingkungan dan desain tempat penyembelihan, serta kompetensi petugas dan peralatan yang sesuai.

Baca Juga:  Pake AXIS Tetap Kompak Berkarya Walau Berjarak

Untuk mencegah penyebaran virus PMK lebih lanjut, peneliti di HSC IPB University ini mengatakan bahwa tempat penjualan hewan hingga lokasi penyembelihan dan pemotongan hewan harus memenuhi persyaratan. Lokasinya juga telah mendapat persetujuan dari otoritas yang menyelenggarakan fungsi peternakan dan kesehatan hewan.

“Terutama fasilitas pembuangan limbah dan tempat isolasi bagi hewan yang terjangkit PMK harus tersedia,” katanya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari