Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Kekayaan Negara saat Ini Rp10.467 Triliun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan saat ini nilai aset negara naik 65 persen menjadi Rp10.467,53 triliun dari sebelumnya yang hanya Rp6.325,28 triliun.

Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN, Kemenkeu Encep Sudarwan mengatakan, nilai tersebut merupakan hasil revaluasi barang milik negara (BMN) periode 2018-2019.

Nilai kekayaan negara sebesar ini juga telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. "Hasil revaluasi menaikkan aset sekitar Rp4.000 triliun," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (10/7).

Encep memaparkan, hasil revaluasi aset tersebut juga membuat ekuitas negara naik hingga 22,26 persen menjadi Rp5.127,31 triliun. Kemudian, begitu juga kewajiban yang meningkat 77,74 persen menjadi Rp5.340,22 triliun.

Baca Juga:  Ini Empat Fakta Unik Justice League

"Opini wajar tanpa pengecualian (WTP), aset tetap kita meningkat," imbuhnya.

Adapun aset negara senilai Rp10.467,53 triliun tersebut, terdiri dari aset lancar Rp491,86 triliun, serta investasi jangka panjang sebesar Rp3.001,2 triliun. Kemudian, aset tetap sebesar Rp5.949,59 triliun, aset lainnya menjadi sebesar Rp967,98 triliun, dan piutang jangka panjang sebesar Rp56,88 triliun.

"Rp6.000 triliunnya merupakan aset tetap," pungkasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan saat ini nilai aset negara naik 65 persen menjadi Rp10.467,53 triliun dari sebelumnya yang hanya Rp6.325,28 triliun.

Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN, Kemenkeu Encep Sudarwan mengatakan, nilai tersebut merupakan hasil revaluasi barang milik negara (BMN) periode 2018-2019.

- Advertisement -

Nilai kekayaan negara sebesar ini juga telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. "Hasil revaluasi menaikkan aset sekitar Rp4.000 triliun," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (10/7).

Encep memaparkan, hasil revaluasi aset tersebut juga membuat ekuitas negara naik hingga 22,26 persen menjadi Rp5.127,31 triliun. Kemudian, begitu juga kewajiban yang meningkat 77,74 persen menjadi Rp5.340,22 triliun.

- Advertisement -
Baca Juga:  Ribuan Pegawai KLHK Gelar Acara Halal Bi Halal

"Opini wajar tanpa pengecualian (WTP), aset tetap kita meningkat," imbuhnya.

Adapun aset negara senilai Rp10.467,53 triliun tersebut, terdiri dari aset lancar Rp491,86 triliun, serta investasi jangka panjang sebesar Rp3.001,2 triliun. Kemudian, aset tetap sebesar Rp5.949,59 triliun, aset lainnya menjadi sebesar Rp967,98 triliun, dan piutang jangka panjang sebesar Rp56,88 triliun.

"Rp6.000 triliunnya merupakan aset tetap," pungkasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari