Kamis, 12 September 2024

Ini Kata Polisi soal Penjemput Paksa Jenazah Corona di Surabaya 

SURABAYA (RIAUPOS.CO) – Polisi tak akan main-main dan akan melakukan tindakan serius kepada para pengemudi ojek online yang menjemput paksa rekannya yang diindikasi meninggal karena virus corona (Covid-19) di Surabaya.

Hal ini disampaikan oleh Polda Jawa Timur (Jatim). Mereka akan menindaklanjuti masalah pengemudi ojek online yang melakukan aksi solidaritas, dengan menjemput paksa rekannya berinisial DAW (39) di RSUD dr Soetomo Surabaya, Ahad (7/6/2020).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dikonfirmasi di Surabaya, Rabu, mengatakan pihaknya akan melakukan langkah penegakan hukum dengan mengedepankan langkah edukasi dan preventif.

"Kapolda Jawa Timur menyampaikan kami harus melakukan penegakan hukum, tapi secara solutif dan humanis. Tapi kami juga mempelajari aspek sosiologisnya, bagaimana solusinya dan tentu harus memberikan edukasi ke masyarakat," ujarnya.

- Advertisement -

Selain langkah hukum, kata dia, Polda Jatim juga mempelajari aspek sosiologis yang mengedepankan 3T yakni testing, tracing hingga treatment pada pengemudi ojek daring hingga keluarga yang memakamkan tanpa protokol Covid-19.

Baca Juga:  Lima Harmal

Untuk upaya 3T yang dilakukan, Truno akan bekerja sama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Jatim.

- Advertisement -

Hal ini, lanjut dia, penting agar para rekan pengemudi daring dan keluarga yang tertular bisa diidentifikasi dan dilakukan treatment agar tidak menular.

"Itukan ada orang dalam risiko (ODR), tentunya kami harus melakukan testing. Setelah ada hasilnya ternyata reaktif dan harus tes usap. Kemudian yang kedua tracing pada rekan pengemudi daring atau pihak keluarga yang ikut memakamkan. Setelah itu dilakukan treatment apabila hasilnya positif, itu tugasnya pemerintah daerah dibantu Polri," tuturnya.

Perwira menengah dengan tiga melati itu mengakui, di Indonesia memang ada tradisi untuk memberi penghormatan terakhir pada rekan atau keluarga yang meninggal.

"Di sini sekarang sudah masa transisi untuk ke normal baru, ini ada protokol kesehatan, ini terus kami edukasi. Jadi sesuatu yang tidak biasa sekarang harus dibiasakan," ucapnya.

Selain itu, dia berpesan pada masyarakat untuk menyesuaikan diri dan mematuhi protokol pencegahan Covid-19 di masa transisi menuju normal baru ini.

Baca Juga:  Danrem: TNI Garda Terdepan Pencegahan Covid-19, Prajurit Harus Sehat

"Vaksinnya belum ditemukan. Kita memasuki masa transisi menuju normal baru. Nah, ini sekarang ada protokol kesehatan yang memang tidak terbiasa menjadi normal nantinya adalah tetap disiplin pada protokol dan ikuti imbauan pemerintah," katanya.

Sebelumnya, para pengemudi ojek daring di Surabaya melakukan aksi solidaritas dengan menjemput seorang rekan mereka berinisial DAW yang meninggal dunia akibat Covid-19 di RSUD dr Soetomo Surabaya, Ahad (7/6).

Para pengemudi ojek daring meminta DAW untuk dimakamkan tanpa protokol pemulasaraan jenazah Covid-19, karena yakin rekannya tak positif.

DAW dilaporkan terjatuh karena dijambret di sekitar kawasan Darmo Harapan Surabaya, dan pihak RS menyarankan pemakaman dengan protokol Covid-19 dengan menyebut status DAW sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Usai dimakamkan tanpa protokol, hasil tes DAW keluar dan diketahui ternyata positif Covid-19. 

Sumber: Antara/JPNN
Editor: Hary B Koriun

SURABAYA (RIAUPOS.CO) – Polisi tak akan main-main dan akan melakukan tindakan serius kepada para pengemudi ojek online yang menjemput paksa rekannya yang diindikasi meninggal karena virus corona (Covid-19) di Surabaya.

Hal ini disampaikan oleh Polda Jawa Timur (Jatim). Mereka akan menindaklanjuti masalah pengemudi ojek online yang melakukan aksi solidaritas, dengan menjemput paksa rekannya berinisial DAW (39) di RSUD dr Soetomo Surabaya, Ahad (7/6/2020).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dikonfirmasi di Surabaya, Rabu, mengatakan pihaknya akan melakukan langkah penegakan hukum dengan mengedepankan langkah edukasi dan preventif.

"Kapolda Jawa Timur menyampaikan kami harus melakukan penegakan hukum, tapi secara solutif dan humanis. Tapi kami juga mempelajari aspek sosiologisnya, bagaimana solusinya dan tentu harus memberikan edukasi ke masyarakat," ujarnya.

Selain langkah hukum, kata dia, Polda Jatim juga mempelajari aspek sosiologis yang mengedepankan 3T yakni testing, tracing hingga treatment pada pengemudi ojek daring hingga keluarga yang memakamkan tanpa protokol Covid-19.

Baca Juga:  Bupati Pastikan Pembangunan Wilayah Pesisir

Untuk upaya 3T yang dilakukan, Truno akan bekerja sama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Jatim.

Hal ini, lanjut dia, penting agar para rekan pengemudi daring dan keluarga yang tertular bisa diidentifikasi dan dilakukan treatment agar tidak menular.

"Itukan ada orang dalam risiko (ODR), tentunya kami harus melakukan testing. Setelah ada hasilnya ternyata reaktif dan harus tes usap. Kemudian yang kedua tracing pada rekan pengemudi daring atau pihak keluarga yang ikut memakamkan. Setelah itu dilakukan treatment apabila hasilnya positif, itu tugasnya pemerintah daerah dibantu Polri," tuturnya.

Perwira menengah dengan tiga melati itu mengakui, di Indonesia memang ada tradisi untuk memberi penghormatan terakhir pada rekan atau keluarga yang meninggal.

"Di sini sekarang sudah masa transisi untuk ke normal baru, ini ada protokol kesehatan, ini terus kami edukasi. Jadi sesuatu yang tidak biasa sekarang harus dibiasakan," ucapnya.

Selain itu, dia berpesan pada masyarakat untuk menyesuaikan diri dan mematuhi protokol pencegahan Covid-19 di masa transisi menuju normal baru ini.

Baca Juga:  Lima Harmal

"Vaksinnya belum ditemukan. Kita memasuki masa transisi menuju normal baru. Nah, ini sekarang ada protokol kesehatan yang memang tidak terbiasa menjadi normal nantinya adalah tetap disiplin pada protokol dan ikuti imbauan pemerintah," katanya.

Sebelumnya, para pengemudi ojek daring di Surabaya melakukan aksi solidaritas dengan menjemput seorang rekan mereka berinisial DAW yang meninggal dunia akibat Covid-19 di RSUD dr Soetomo Surabaya, Ahad (7/6).

Para pengemudi ojek daring meminta DAW untuk dimakamkan tanpa protokol pemulasaraan jenazah Covid-19, karena yakin rekannya tak positif.

DAW dilaporkan terjatuh karena dijambret di sekitar kawasan Darmo Harapan Surabaya, dan pihak RS menyarankan pemakaman dengan protokol Covid-19 dengan menyebut status DAW sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Usai dimakamkan tanpa protokol, hasil tes DAW keluar dan diketahui ternyata positif Covid-19. 

Sumber: Antara/JPNN
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari