Minggu, 10 November 2024

Bupati Nganjuk Kena OTT, Ruangan BKD Disegel Petugas KPK

- Advertisement -

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, membenarkan terdapat salah satu lokasi di kantor BKD Kabupaten Nganjuk yang disegel. Penyegelan itu terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga juga turut mengamankan Bupati Nganjuk NRH.

”Ruangan di BKD yang disegel. Namun, kami juga masih menunggu informasi resmi,” kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) dan Protokol Pemkab Nganjuk Asti Widyartini di Nganjuk, Senin (10/5).

- Advertisement -

Dia mengatakan, saat ini aktivitas perkantoran berjalan seperti biasa, kendati ada informasi operasi tangkap tangan KPK yang diduga turut mengamankan Bupati Nganjuk. Para pegawai masuk seperti biasa. Namun, semenjak pandemi Covid-19 memang tidak ada rutinitas apel, sehingga langsung masuk kantor.

Baca Juga:  250 Ribu Kouta di Rekrutmen PPPK Tahap II

”Nganjuk zona oranye jadi semua pegawai masuk seperti biasa. Kalau apel semenjak pandemi tidak ada apel,” terang Asti Widyartini.

Dia tidak mengetahui persis kasus yang saat ini ditangani KPK. Dia hanya mendapatkan informasi OTT itu dari media daring.

- Advertisement -

”Informasinya, ruangan di BKD Kabupaten Nganjuk yang disegel itu adalah ruang sub bidang mutasi. Ruangan tersebut diberi garis polisi dilarang melintas. Namun, terkait dengan kasus OTT yang juga memeriksa Bupati Nganjuk NRH, hingga kini belum ada konfirmasi pasti,” ujar Asti Widyartini.

Sementara itu, Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi tidak menjawab saat dikonfirmasi terkait dengan kabar OTT KPK tersebut. Begitu juga dengan Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Pratama. Pesan yang dikirimkan lewat WhatsApp tidak memberikan balasan jawaban.

Baca Juga:  Amerika-Iran di Ambang Perang

Namun, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron di Jakarta membenarkan terkait dengan OTT tersebut. Selain mengamankan Bupati Nganjuk, juga menyita sejumlah uang tunai yang belum disebut jumlahnya.

OTT itu diduga terkait dengan lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. KPK juga menyebut kegiatan OTT tersebut hasil kerja sama dengan Bareskrim Mabes Polri.

Berdasar ketentuan KUHAP, lembaga antirasuah tersebut mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan termasuk bupati.

 

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, membenarkan terdapat salah satu lokasi di kantor BKD Kabupaten Nganjuk yang disegel. Penyegelan itu terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga juga turut mengamankan Bupati Nganjuk NRH.

”Ruangan di BKD yang disegel. Namun, kami juga masih menunggu informasi resmi,” kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) dan Protokol Pemkab Nganjuk Asti Widyartini di Nganjuk, Senin (10/5).

- Advertisement -

Dia mengatakan, saat ini aktivitas perkantoran berjalan seperti biasa, kendati ada informasi operasi tangkap tangan KPK yang diduga turut mengamankan Bupati Nganjuk. Para pegawai masuk seperti biasa. Namun, semenjak pandemi Covid-19 memang tidak ada rutinitas apel, sehingga langsung masuk kantor.

Baca Juga:  Visa Sudah Mulai Terbit

”Nganjuk zona oranye jadi semua pegawai masuk seperti biasa. Kalau apel semenjak pandemi tidak ada apel,” terang Asti Widyartini.

- Advertisement -

Dia tidak mengetahui persis kasus yang saat ini ditangani KPK. Dia hanya mendapatkan informasi OTT itu dari media daring.

”Informasinya, ruangan di BKD Kabupaten Nganjuk yang disegel itu adalah ruang sub bidang mutasi. Ruangan tersebut diberi garis polisi dilarang melintas. Namun, terkait dengan kasus OTT yang juga memeriksa Bupati Nganjuk NRH, hingga kini belum ada konfirmasi pasti,” ujar Asti Widyartini.

Sementara itu, Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi tidak menjawab saat dikonfirmasi terkait dengan kabar OTT KPK tersebut. Begitu juga dengan Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Pratama. Pesan yang dikirimkan lewat WhatsApp tidak memberikan balasan jawaban.

Baca Juga:  Salat Jumat Bergelombang, MUI Anjurkan Sesuai Keyakinan

Namun, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron di Jakarta membenarkan terkait dengan OTT tersebut. Selain mengamankan Bupati Nganjuk, juga menyita sejumlah uang tunai yang belum disebut jumlahnya.

OTT itu diduga terkait dengan lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. KPK juga menyebut kegiatan OTT tersebut hasil kerja sama dengan Bareskrim Mabes Polri.

Berdasar ketentuan KUHAP, lembaga antirasuah tersebut mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan termasuk bupati.

 

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari