Jumat, 5 Juli 2024

Kurir Sabu 20 Kg Ditembak Mati 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram (kg) di Bumi Lancang Kuning. Empat tersangka berhasil ditangkap, satu di antaranya ditembak mati. 

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyampaikan, adapun para tersangka berinisial HD, SB, SS dan SE. Mereka diringkus di sejumlah lokasi yang berbeda.

- Advertisement -

"Tersangka HD meninggal dunia dalam upaya penangkapan. Yang bersangkutan berupaya menerobos dan menghadang petugas dengan mobil Daihatsu Xenia," ungkap Agung, Senin (9/11). 

HD ditangkap di Jalan Aripin Ahmad, Bukit Batu, Bengkalis bersama seorang rekannya SB. Dari mereka, petugas menyita dua karung berisikan 20 kg sabu. Sedangkan, SS berperan melakukan pengamanan wilayah dan rute pengiriman sabu menuju Pekanbaru. Yang bersangkutan ditangkap di Kabupaten Pelalawan. 

Baca Juga:  Alhamdulillah, Rokan Hulu Zona Hijau Covid-19

"Untuk tersangka inisial SE meninggal di Lapas Pekanbaru, karena sakit. Dia berperan sebagai pengendali peredaran narkotika tersebut," tambah jendral bintang dua. 

- Advertisement -

Saat ini, sambung dia, pihaknya masih melakukan pengembangan pascapengungkapan peredaran barang haram ditaksir senilai miliaran rupiah. Hal itu, lantaran diduga masih ada keterlibatan pelaku lain.

 

Laporan: Riri Radam (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram (kg) di Bumi Lancang Kuning. Empat tersangka berhasil ditangkap, satu di antaranya ditembak mati. 

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyampaikan, adapun para tersangka berinisial HD, SB, SS dan SE. Mereka diringkus di sejumlah lokasi yang berbeda.

"Tersangka HD meninggal dunia dalam upaya penangkapan. Yang bersangkutan berupaya menerobos dan menghadang petugas dengan mobil Daihatsu Xenia," ungkap Agung, Senin (9/11). 

HD ditangkap di Jalan Aripin Ahmad, Bukit Batu, Bengkalis bersama seorang rekannya SB. Dari mereka, petugas menyita dua karung berisikan 20 kg sabu. Sedangkan, SS berperan melakukan pengamanan wilayah dan rute pengiriman sabu menuju Pekanbaru. Yang bersangkutan ditangkap di Kabupaten Pelalawan. 

Baca Juga:  PLN Harus Buat Inovasi Smart Meter

"Untuk tersangka inisial SE meninggal di Lapas Pekanbaru, karena sakit. Dia berperan sebagai pengendali peredaran narkotika tersebut," tambah jendral bintang dua. 

Saat ini, sambung dia, pihaknya masih melakukan pengembangan pascapengungkapan peredaran barang haram ditaksir senilai miliaran rupiah. Hal itu, lantaran diduga masih ada keterlibatan pelaku lain.

 

Laporan: Riri Radam (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari