Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Sekum FPI Munarman Diperiksa di Polda Metro Jaya

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ia dipanggil polisi terkait kasus penganiayaan Ninoy Karundeng.

Azis Yanuar selaku Kuasa Hukum Munarman, mengatakan kliennya dicecar 18 pertanyaan seputar percakapan dengan tersangka Supriadi di whatsapp (WA).

"Tadi ada 18 pertanyaan seputar WA dari dan ke Munarman dan ke salah satu yang ditahan, Supriadi, seputar itu saja," ujar Azis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/10).

Azis mengatakan, percakapan Munarman dengan Supriadi terjadi dua hari setelah peristiwa penganiayaan terhadap Ninoy. Oleh karena itu, menurutnya, subtansi keterlibatan Munarman dalam kasus ini tidak kuat.

Dijelaskan Azis, dalam percakapan tersebut pun hanya berisi obrolan biasa. Yakni Supriadi menyampaikan ada pihak yang mengaku sebagai anggota polisi Polda Metro Jaya. Lalu, Munarman selaku penasehat hukum dan advokat memberikan saran konsultasi hukum juga bahwa jika ada orang-orang ngaku-ngaku usir aja.

Sementara soal pertanyaan lain yakni terkait rekaman CCTV di dalam masjid. Saat itu, Munarman mengintruksikan supaya barang tersebut diamankan. Sehingga suatu ketika dibutuhkan, bisa digunakan sebagai barang bukti.

Baca Juga:  Giliran Mantan Kadis PU Meranti Diperiksa KPK

"Munarman bukan minta dihapus rekamannya. Justru yang mau tahu faktanya digunakan oleh pihak kepolisian," jelas Azis.

Dia menyampaikan saat ini bukti CCTV sudah di tangan polisi. Namun, pihaknya tidak mengetahui pasti isinya. Sebab, Munarman saat itu belum diberi salinan rekaman tersebut.

Azis menilai, dari dua pokok pembahasan yang dipertanyakan penyidik tidak ada yang janggal. Karena, hubungan antara Munarman dengan Supriadi sebagai calon klien dan penasihat hukum.

Di sisi lain, mesti telah menyelesaikan pemeriksaan, Munarman belum terlihat keluar dari ruang penyidik. Terkait ini, Azis mengatakan penyidik akan mengkonfrontir keterangan Munarman dengan tersangka Supriadi.

"Alasan teknisnya bahwa keterangan dari Munarman mau dikonfrontir dari Supriadi yang saat ini tahanan titipan di Krimmum. Tapi ada alasan lain yang kita nggak tau juga," terang Azis.

Terkait ini, Azis membantah tidak keluarnya Munarman dari ruang penyidik karena kliennya akan ditahan. "Bukan, hanya pemeriskaan biasa, dari BAP sudah ditanda tangani," tegasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut nama Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman dalam kasus penganiayaan pegiat media sosial sekaligus relawan Joko Widodo (Jokowi), Ninoy Karundeng. Berdasarkan pengakuan S, salah satu tersangka yang ditangkap, sejumlah data yang berada di laptop korban dikirim ke Munarman.

Baca Juga:  Pemilu Paling Kelam Sepanjang Sejarah

“Ada juga (tersangka) insinyur S ya. Dia ini Sekretaris daripada DKM. Dia perannya ada di lokasi kejadian kemudian memerintahkan menyalin data dari yang ada di laptop. Kemudian dia melaporkan semuanya kepada Munarman," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Senin (7/10).

"Selanjutnya dia (S) juga dapat perintah untuk hapus CCTV dan kemudian juga untuk tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian," imbuhnya.

Sementara itu, Munarman mengaku tak menahu kasus penganiayaan terhadap Ninoy. Dia mengetahui peristiwa ini dari media sosial.

"Begini saya tahu peristiwa (penganiayaan Ninoy) justru dari media online dan medsos," ujarnya kepada JawaPos.com.

Munarman menjelaskan, beberapa hari setelah peristiwa terjadi, salah satu pengurus Masjid Al Falah memang menghubunginya. Keperluannya untuk konsultasi hukum terkait peristiwa tersebut.

"Saya minta supaya rekaman CCTV masjid dikasih saya agar saya bisa asassment situasinya dalam rangka kepentingan hukum calon klien," tegasnya.

 Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinadi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ia dipanggil polisi terkait kasus penganiayaan Ninoy Karundeng.

Azis Yanuar selaku Kuasa Hukum Munarman, mengatakan kliennya dicecar 18 pertanyaan seputar percakapan dengan tersangka Supriadi di whatsapp (WA).

- Advertisement -

"Tadi ada 18 pertanyaan seputar WA dari dan ke Munarman dan ke salah satu yang ditahan, Supriadi, seputar itu saja," ujar Azis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/10).

Azis mengatakan, percakapan Munarman dengan Supriadi terjadi dua hari setelah peristiwa penganiayaan terhadap Ninoy. Oleh karena itu, menurutnya, subtansi keterlibatan Munarman dalam kasus ini tidak kuat.

- Advertisement -

Dijelaskan Azis, dalam percakapan tersebut pun hanya berisi obrolan biasa. Yakni Supriadi menyampaikan ada pihak yang mengaku sebagai anggota polisi Polda Metro Jaya. Lalu, Munarman selaku penasehat hukum dan advokat memberikan saran konsultasi hukum juga bahwa jika ada orang-orang ngaku-ngaku usir aja.

Sementara soal pertanyaan lain yakni terkait rekaman CCTV di dalam masjid. Saat itu, Munarman mengintruksikan supaya barang tersebut diamankan. Sehingga suatu ketika dibutuhkan, bisa digunakan sebagai barang bukti.

Baca Juga:  Giliran Mantan Kadis PU Meranti Diperiksa KPK

"Munarman bukan minta dihapus rekamannya. Justru yang mau tahu faktanya digunakan oleh pihak kepolisian," jelas Azis.

Dia menyampaikan saat ini bukti CCTV sudah di tangan polisi. Namun, pihaknya tidak mengetahui pasti isinya. Sebab, Munarman saat itu belum diberi salinan rekaman tersebut.

Azis menilai, dari dua pokok pembahasan yang dipertanyakan penyidik tidak ada yang janggal. Karena, hubungan antara Munarman dengan Supriadi sebagai calon klien dan penasihat hukum.

Di sisi lain, mesti telah menyelesaikan pemeriksaan, Munarman belum terlihat keluar dari ruang penyidik. Terkait ini, Azis mengatakan penyidik akan mengkonfrontir keterangan Munarman dengan tersangka Supriadi.

"Alasan teknisnya bahwa keterangan dari Munarman mau dikonfrontir dari Supriadi yang saat ini tahanan titipan di Krimmum. Tapi ada alasan lain yang kita nggak tau juga," terang Azis.

Terkait ini, Azis membantah tidak keluarnya Munarman dari ruang penyidik karena kliennya akan ditahan. "Bukan, hanya pemeriskaan biasa, dari BAP sudah ditanda tangani," tegasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut nama Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman dalam kasus penganiayaan pegiat media sosial sekaligus relawan Joko Widodo (Jokowi), Ninoy Karundeng. Berdasarkan pengakuan S, salah satu tersangka yang ditangkap, sejumlah data yang berada di laptop korban dikirim ke Munarman.

Baca Juga:  Neraca Perdagangan Maret 2020 Surplus USD 743 Juta

“Ada juga (tersangka) insinyur S ya. Dia ini Sekretaris daripada DKM. Dia perannya ada di lokasi kejadian kemudian memerintahkan menyalin data dari yang ada di laptop. Kemudian dia melaporkan semuanya kepada Munarman," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Senin (7/10).

"Selanjutnya dia (S) juga dapat perintah untuk hapus CCTV dan kemudian juga untuk tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian," imbuhnya.

Sementara itu, Munarman mengaku tak menahu kasus penganiayaan terhadap Ninoy. Dia mengetahui peristiwa ini dari media sosial.

"Begini saya tahu peristiwa (penganiayaan Ninoy) justru dari media online dan medsos," ujarnya kepada JawaPos.com.

Munarman menjelaskan, beberapa hari setelah peristiwa terjadi, salah satu pengurus Masjid Al Falah memang menghubunginya. Keperluannya untuk konsultasi hukum terkait peristiwa tersebut.

"Saya minta supaya rekaman CCTV masjid dikasih saya agar saya bisa asassment situasinya dalam rangka kepentingan hukum calon klien," tegasnya.

 Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinadi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari