Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Alasan Kesehatan, Kivlan Zen Ajukan Penangguhan

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Kivlan Zen, tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal sedang sakit. Bahkan, Kivlan harus menjalani rawat jalan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kuasa hukum Kivlan, Tonin Tachta mengatakan, kliennya sakit sejak 14 Juni lalu.

“Beliau sakit kepala, nyeri bagian kiri tubuh mulai kaki atau sendi. Mata tidak bisa melihat jelas dan keluar lendir dari mulut kalau tidur, pucat karena tensi ekstrem rendah dan tinggi,” ujar Tonin ketika dikonfirmasi, Jumat (9/8).

Tonin menuturkan, mulanya Kivlan hanya mengeluh sakit gigi saja sampai akhirnya komplikasi.

Karena sakit tersebut, Kivlan kembali mengajukan surat penangguhan penahanan dengan alasan kesehatan.

Surat tersebut ditembuskan juga ke Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, Menteri Pertahanan, Panglima TNI, Kapolri, dan Kapolda Metro Jaya pada Kamis 8 Agustus 2019.

Baca Juga:  Begini Respons Mantan MenPAN RB

Tonin pun berharap penyidik bisa mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersebut. Pasalnya, selama ditahan Kivlan hanya mengkonsumsi obat-obatan.

“Rencananya kalau bisa dirawat karena sakit kepalanya sudah tidak bisa ditahan lagi. Setelah habis pengaruh obat, lalu sakit lagi,” tambah Tonin.

Beberapa waktu lalu, Kivlan sempat mengajukan permohonan yang sama, tetapi dari penyidik belum mengabulkan karena merasa Kivlan masih bisa menjalani pengobatan oleh Biddokkes Polda Metro Jaya. (cuy)

Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina

    

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Kivlan Zen, tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal sedang sakit. Bahkan, Kivlan harus menjalani rawat jalan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kuasa hukum Kivlan, Tonin Tachta mengatakan, kliennya sakit sejak 14 Juni lalu.

- Advertisement -

“Beliau sakit kepala, nyeri bagian kiri tubuh mulai kaki atau sendi. Mata tidak bisa melihat jelas dan keluar lendir dari mulut kalau tidur, pucat karena tensi ekstrem rendah dan tinggi,” ujar Tonin ketika dikonfirmasi, Jumat (9/8).

Tonin menuturkan, mulanya Kivlan hanya mengeluh sakit gigi saja sampai akhirnya komplikasi.

- Advertisement -

Karena sakit tersebut, Kivlan kembali mengajukan surat penangguhan penahanan dengan alasan kesehatan.

Surat tersebut ditembuskan juga ke Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, Menteri Pertahanan, Panglima TNI, Kapolri, dan Kapolda Metro Jaya pada Kamis 8 Agustus 2019.

Baca Juga:  Bentrok di Tempat Hiburan Malam, 18 Orang Tewas, Polisi Buru Pelaku

Tonin pun berharap penyidik bisa mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersebut. Pasalnya, selama ditahan Kivlan hanya mengkonsumsi obat-obatan.

“Rencananya kalau bisa dirawat karena sakit kepalanya sudah tidak bisa ditahan lagi. Setelah habis pengaruh obat, lalu sakit lagi,” tambah Tonin.

Beberapa waktu lalu, Kivlan sempat mengajukan permohonan yang sama, tetapi dari penyidik belum mengabulkan karena merasa Kivlan masih bisa menjalani pengobatan oleh Biddokkes Polda Metro Jaya. (cuy)

Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina

    

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari