(RIAUPOS.CO) — Bappeda Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) saat ini sedang melaksanakan finalisasi penyusunan draft dokumen Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Rohul tahun 2019-2039.
Untuk saat ini, tidak ada kendala substansial dalam proses penyusunan draf Ranperda RTRW Rohul. ‘’Jika draf RTRW sudah final, kita akan diserahkan ke DPRD Rohul. Penyerahan Ranperda RTRW ini merupakan yang ketiga kalinya, karena pada tahun 2018 muncul permen ATR Nomor 1 tahun 2018 yang menyatakan bahwa lampiran RTRW Provinsi maupun kabupaten/kota harus melampirkan peta tematik dengan 85 tema,’’ ungkap Kepala Bappeda Rohul Nifzar SP MIp kepada wartawan, Jumat (8/8), terkait penyerahan Ranperda RTRW Rohul ke DPRD Rohul.
Menurutnya, dalam penyusunan draf RTRW Rohul, mulai dari peta administrasi, sampai poligon dan deliniasi sekecil-kecilnya sampai titik koordinat masing-masing desa harus dilampirkan. ‘’Ini suatu yang baru bagi kita, sehingga kita harus berkoordinasi dulu dengan ATR/BPN serta Badan Informasi Geospasial (BIG) selaku pemandu. Karena kita telah melakukan kerjasama dengan BIG dan saat ini Peta Geospasial dan tematik sedang tahap finalisasi,’’ jelasnya.
Setelah selesai tahap finalisasi BIG, lanjutnya, akan mengeluarkan Surat Keputusan yang menegaskan seluruh daerah dan segmen sudah di verifikasi.
‘’Dengan adanya Peta Tematik dan Geospasial ini, akan semakin memperkuat dokumen RTRW Rohul, disamping sudah adanya persetujuan substansi struktur ruang yang masih berlaku sampai saat ini, meski persetujuan substansi itu sudah dikeluarkan sejak tahun 2013,’’ ujarnya.
Dijelaskannya, proses penyusunan RTRW Rohul sudah berlangsung selama 8 tahun sejak tahun 2011 sebelum berakhirnya RTRW Rohul 2002-2013.
Bahkan, Draft RTRW Rohul sudah pernah dibahas 2 (dua) kali oleh pansus di DPRD Rohul, tapi tidak berhasil menjadi Perda, karena terkendala belum disahkanya RTRW Provinsi Riau waktu itu.
Dengan telah disahkannya Perda Provinsi Riau Nomor 10 tahun 2018 tentang RTRW Riau, maka RTRW Rohul sudah banyak mengalami penyempurnaan dan sudah mengacu kepada RTRW Riau baik struktur ruang, pola ruang dan kawasan Hutan yang sudah mengacu SK Kemenhut 903.
‘’Sekarang draf RTRW Rohul belum diserahkan ke DPRD. Karena masih menunggu selesainya peta tematik sebanyak 85 jenis tema. Pemkab Rohul mentargetkan akhir tahun ini pembahasan dan kesepakatan Perda RTRW Rohul tuntas,’’ jelasnya.
Diakuinya, jika pembahasan Ranperda tidak tuntas dan disahkan DPRD Rohul hingga akhir tahun 2019, maka pemerintah daerah terpaksa harus mengulang dari awal penyusunan draf RTRW Rohul.(adv)