Senin, 4 Agustus 2025

Di Meranti, Belajar Tatap Muka Kembali Diizinkan

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) โ€“ Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau kembali memberlakukan pembelajaran tatap muka dari tingkat PAUD, SD hingga SMP sederajat. Kebijakan ini berlaku mulai awal pekan depan, terhitung Senin (12/7/21).

Hal ini diketahui, setelah diputuskan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Meranti, berdasarkan hasil rapat Satgas Covid-19, Senin (5/7/2021) dan mengacu pada SK bersama Kemendikbud, Kemenag, dan Kemendagri. 

Hal ini disampaikan Kabid Pendidikan Dasar, Disdikbud Kabupaten Kepulauan Meranti, Syafrizal SPd kepada Riaupos.co, Jumat (9/7/2021) sore. 

"Senin depan kembali belajar tatap muka di sekolah. Dasar kebijakan, selain SK tiga menteri itu sebagai panduan penyelenggaraan pembelajaran masa pandemi, tetap hasil rapat kita bersama satgas Covid-19 beberapa hari yang lalu. Pertimbangan lain pastinya jumlah kasus di sini (Kabupaten Meranti,red) tidak parah," ungkapnya. 

Baca Juga:  Ditangkap, Pengancam Syifa Hadju Bermotif Kecewa

Walaupun demikian, proses pembelajaran tatap muka tetap mengedepankan dan wajib dibatasi dengan prokes. Pada dasarnya yang berperan aktif memantau itu adalah satuan pendidikan masing-masing. 

Selengkapnya mengenai aturan perihal kebijakan sekolah tatap muka di kabupaten termuda di Riau ini, dapat di baca di koran Riau Pos terbit edisi Sabtu (10/7/2021).

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)

Editor: Eka G Putr

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) โ€“ Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau kembali memberlakukan pembelajaran tatap muka dari tingkat PAUD, SD hingga SMP sederajat. Kebijakan ini berlaku mulai awal pekan depan, terhitung Senin (12/7/21).

Hal ini diketahui, setelah diputuskan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Meranti, berdasarkan hasil rapat Satgas Covid-19, Senin (5/7/2021) dan mengacu pada SK bersama Kemendikbud, Kemenag, dan Kemendagri. 

Hal ini disampaikan Kabid Pendidikan Dasar, Disdikbud Kabupaten Kepulauan Meranti, Syafrizal SPd kepada Riaupos.co, Jumat (9/7/2021) sore. 

"Senin depan kembali belajar tatap muka di sekolah. Dasar kebijakan, selain SK tiga menteri itu sebagai panduan penyelenggaraan pembelajaran masa pandemi, tetap hasil rapat kita bersama satgas Covid-19 beberapa hari yang lalu. Pertimbangan lain pastinya jumlah kasus di sini (Kabupaten Meranti,red) tidak parah," ungkapnya. 

Baca Juga:  Ditangkap, Pengancam Syifa Hadju Bermotif Kecewa

Walaupun demikian, proses pembelajaran tatap muka tetap mengedepankan dan wajib dibatasi dengan prokes. Pada dasarnya yang berperan aktif memantau itu adalah satuan pendidikan masing-masing. 

- Advertisement -

Selengkapnya mengenai aturan perihal kebijakan sekolah tatap muka di kabupaten termuda di Riau ini, dapat di baca di koran Riau Pos terbit edisi Sabtu (10/7/2021).

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)

- Advertisement -

Editor: Eka G Putr

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) โ€“ Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau kembali memberlakukan pembelajaran tatap muka dari tingkat PAUD, SD hingga SMP sederajat. Kebijakan ini berlaku mulai awal pekan depan, terhitung Senin (12/7/21).

Hal ini diketahui, setelah diputuskan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Meranti, berdasarkan hasil rapat Satgas Covid-19, Senin (5/7/2021) dan mengacu pada SK bersama Kemendikbud, Kemenag, dan Kemendagri. 

Hal ini disampaikan Kabid Pendidikan Dasar, Disdikbud Kabupaten Kepulauan Meranti, Syafrizal SPd kepada Riaupos.co, Jumat (9/7/2021) sore. 

"Senin depan kembali belajar tatap muka di sekolah. Dasar kebijakan, selain SK tiga menteri itu sebagai panduan penyelenggaraan pembelajaran masa pandemi, tetap hasil rapat kita bersama satgas Covid-19 beberapa hari yang lalu. Pertimbangan lain pastinya jumlah kasus di sini (Kabupaten Meranti,red) tidak parah," ungkapnya. 

Baca Juga:  Bebas, Irwan Sujud Syukur

Walaupun demikian, proses pembelajaran tatap muka tetap mengedepankan dan wajib dibatasi dengan prokes. Pada dasarnya yang berperan aktif memantau itu adalah satuan pendidikan masing-masing. 

Selengkapnya mengenai aturan perihal kebijakan sekolah tatap muka di kabupaten termuda di Riau ini, dapat di baca di koran Riau Pos terbit edisi Sabtu (10/7/2021).

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)

Editor: Eka G Putr

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari