Minggu, 6 April 2025
spot_img

Demo Mahasiswa 11 April, Mahfud Minta Polisi Tak Bawa Peluru Tajam

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyikapi rencana unjuk rasa pada 11 April 2022 mendatang yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).

Adapun elemen mahasiswa tersebut turun ke jalan dengan ‘menggeruduk’ Istana Negara, Jakarta untuk menolak perpanjangan masa jabatan Presiden RI dan penundaan Pemilu 2024.

“Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. Meski demikian Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum. Untuk itu, pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum. Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat,” ujar Mahfud dalam keterangannya, Sabtu (9/4/2022).

Baca Juga:  Ratusan Warga Tualang, Siak, Terima Bantuan Bahan Pangan Ikan

Mahfud menuturkan, pemerintah juga telah berkoordinasi dengan aparat keamanan dalam hal ini Polri untuk tidak melakukan tindakan represif dan anarkis dalam mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut.

“Aparat penegak hukum agar melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya, dan tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing provokasi,” tegasnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut mengungkapkan, wacana-wacana politik yang muncul di tengah masyarakat tidak bisa dilarang oleh pemerintah. Salah satunya mengenai adanya pihak yang ingin melakukan perpanjangan masa jabatan Presiden RI.

“Karena kebebasan seperti itulah dulu yang kita perjuangkan bahwa aspriasi politik di masyarakat harus dibuka salurannya, kemudian lembaga-lembaga politik bisa mengambil keputusan sesuai dengan aspirasi masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Seorang Calon Haji Embarkasi Jakarta Wafat di Madinah

Sementara itu, BEM SI berencana menggelar aksi di depan Istana Negara, Jakarta, Senin 11 April 2022 mendatang. Aksi itu untuk menuntut sikap tegas dan bukti nyata Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak masa jabatan tiga periode. Baru-baru ini Presiden Jokowi juga melarang para menterinya berbicara mengenai penundaan Pemilu 2024 maupun perpanjangan masa jabatan presiden.

Jokowi juga meminta kepada para menteri untuk memiliki sensitivitas tinggi terhadap kesulitan yang tengah terjadi. Menurut dia, para menteri juga bisa harus bisa menjelaskan langkah apa saja yang telah diambil oleh pemerintah dalam menghadapi masalah tersebut dengan baik.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyikapi rencana unjuk rasa pada 11 April 2022 mendatang yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).

Adapun elemen mahasiswa tersebut turun ke jalan dengan ‘menggeruduk’ Istana Negara, Jakarta untuk menolak perpanjangan masa jabatan Presiden RI dan penundaan Pemilu 2024.

“Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. Meski demikian Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum. Untuk itu, pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum. Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat,” ujar Mahfud dalam keterangannya, Sabtu (9/4/2022).

Baca Juga:  Pasien Positif Corona Jadi 19 Orang

Mahfud menuturkan, pemerintah juga telah berkoordinasi dengan aparat keamanan dalam hal ini Polri untuk tidak melakukan tindakan represif dan anarkis dalam mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut.

“Aparat penegak hukum agar melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya, dan tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing provokasi,” tegasnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut mengungkapkan, wacana-wacana politik yang muncul di tengah masyarakat tidak bisa dilarang oleh pemerintah. Salah satunya mengenai adanya pihak yang ingin melakukan perpanjangan masa jabatan Presiden RI.

“Karena kebebasan seperti itulah dulu yang kita perjuangkan bahwa aspriasi politik di masyarakat harus dibuka salurannya, kemudian lembaga-lembaga politik bisa mengambil keputusan sesuai dengan aspirasi masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Wara Emban Tugas Mulia Jaga NKRI

Sementara itu, BEM SI berencana menggelar aksi di depan Istana Negara, Jakarta, Senin 11 April 2022 mendatang. Aksi itu untuk menuntut sikap tegas dan bukti nyata Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak masa jabatan tiga periode. Baru-baru ini Presiden Jokowi juga melarang para menterinya berbicara mengenai penundaan Pemilu 2024 maupun perpanjangan masa jabatan presiden.

Jokowi juga meminta kepada para menteri untuk memiliki sensitivitas tinggi terhadap kesulitan yang tengah terjadi. Menurut dia, para menteri juga bisa harus bisa menjelaskan langkah apa saja yang telah diambil oleh pemerintah dalam menghadapi masalah tersebut dengan baik.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Demo Mahasiswa 11 April, Mahfud Minta Polisi Tak Bawa Peluru Tajam

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyikapi rencana unjuk rasa pada 11 April 2022 mendatang yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).

Adapun elemen mahasiswa tersebut turun ke jalan dengan ‘menggeruduk’ Istana Negara, Jakarta untuk menolak perpanjangan masa jabatan Presiden RI dan penundaan Pemilu 2024.

“Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. Meski demikian Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum. Untuk itu, pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum. Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat,” ujar Mahfud dalam keterangannya, Sabtu (9/4/2022).

Baca Juga:  BIN Tak Lagi di Bawah Kemenko Polhukam, Langsung ke Presiden

Mahfud menuturkan, pemerintah juga telah berkoordinasi dengan aparat keamanan dalam hal ini Polri untuk tidak melakukan tindakan represif dan anarkis dalam mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut.

“Aparat penegak hukum agar melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya, dan tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing provokasi,” tegasnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut mengungkapkan, wacana-wacana politik yang muncul di tengah masyarakat tidak bisa dilarang oleh pemerintah. Salah satunya mengenai adanya pihak yang ingin melakukan perpanjangan masa jabatan Presiden RI.

“Karena kebebasan seperti itulah dulu yang kita perjuangkan bahwa aspriasi politik di masyarakat harus dibuka salurannya, kemudian lembaga-lembaga politik bisa mengambil keputusan sesuai dengan aspirasi masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Unilak Naik Peringkat Perguruan Tinggi

Sementara itu, BEM SI berencana menggelar aksi di depan Istana Negara, Jakarta, Senin 11 April 2022 mendatang. Aksi itu untuk menuntut sikap tegas dan bukti nyata Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak masa jabatan tiga periode. Baru-baru ini Presiden Jokowi juga melarang para menterinya berbicara mengenai penundaan Pemilu 2024 maupun perpanjangan masa jabatan presiden.

Jokowi juga meminta kepada para menteri untuk memiliki sensitivitas tinggi terhadap kesulitan yang tengah terjadi. Menurut dia, para menteri juga bisa harus bisa menjelaskan langkah apa saja yang telah diambil oleh pemerintah dalam menghadapi masalah tersebut dengan baik.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyikapi rencana unjuk rasa pada 11 April 2022 mendatang yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).

Adapun elemen mahasiswa tersebut turun ke jalan dengan ‘menggeruduk’ Istana Negara, Jakarta untuk menolak perpanjangan masa jabatan Presiden RI dan penundaan Pemilu 2024.

“Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. Meski demikian Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum. Untuk itu, pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum. Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat,” ujar Mahfud dalam keterangannya, Sabtu (9/4/2022).

Baca Juga:  BIN Tak Lagi di Bawah Kemenko Polhukam, Langsung ke Presiden

Mahfud menuturkan, pemerintah juga telah berkoordinasi dengan aparat keamanan dalam hal ini Polri untuk tidak melakukan tindakan represif dan anarkis dalam mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut.

“Aparat penegak hukum agar melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya, dan tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing provokasi,” tegasnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut mengungkapkan, wacana-wacana politik yang muncul di tengah masyarakat tidak bisa dilarang oleh pemerintah. Salah satunya mengenai adanya pihak yang ingin melakukan perpanjangan masa jabatan Presiden RI.

“Karena kebebasan seperti itulah dulu yang kita perjuangkan bahwa aspriasi politik di masyarakat harus dibuka salurannya, kemudian lembaga-lembaga politik bisa mengambil keputusan sesuai dengan aspirasi masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Uang ATM

Sementara itu, BEM SI berencana menggelar aksi di depan Istana Negara, Jakarta, Senin 11 April 2022 mendatang. Aksi itu untuk menuntut sikap tegas dan bukti nyata Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak masa jabatan tiga periode. Baru-baru ini Presiden Jokowi juga melarang para menterinya berbicara mengenai penundaan Pemilu 2024 maupun perpanjangan masa jabatan presiden.

Jokowi juga meminta kepada para menteri untuk memiliki sensitivitas tinggi terhadap kesulitan yang tengah terjadi. Menurut dia, para menteri juga bisa harus bisa menjelaskan langkah apa saja yang telah diambil oleh pemerintah dalam menghadapi masalah tersebut dengan baik.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari