Kabar Baik, Prokes Jaga Jarak Bakal Dilonggarkan Jelang Ramadan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan membuka peluang untuk melonggarkan salah satu protokol kesehatan (prokes) virus corona (Covid-19), yakni jaga jarak selama masa transisi dari pandemi menuju endemi Covid-19 di Indonesia.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menambahkan, saat ini pemerintah tengah menyusun peta jalan menuju endemi. Namun sebelum itu, Indonesia menurutnya harus mencapai dua kondisi, yakni fase pengendalian pandemi dan fase pra endemi.

- Advertisement -

"Kita tahu pelonggaran prokes itu kan bisa saja misalnya jaga jarak, misalnya pada kegiatan-kegiatan tertentu seperti aktivitas di tempat ibadah. Karena kita akan memasuki bulan Ramadan, mungkin jaga jarak ini sudah tidak dijadikan menjadi salah satu indikator," kata Nadia dalam konferensi pers, Selasa (8/3).

Namun demikian, Nadia meminta agar pelonggaran prokes itu diimbangi dengan aturan atau fasilitas lainnya seperti jemaah wajib membawa sajadah pribadi dan alat salat masing-masing.

- Advertisement -

Pun terkait dengan penggunaan masker, menurutnya akan ada perubahan sesuai dengan tren dan kondisi kasus Covid-19 di Indonesia. Nadia kemudian menegaskan, untuk saat ini pelonggaran yang masih dilakukan pemerintah adalah kepada mobilitas masyarakat.

"Jadi pelonggaran prokes tentunya akan dinilai sesuai dengan keadaan tren, dan kembali seperti kita tahu pada prinsipnya kita mencari titik keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan non kesehatan," jelasnya.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya menegaskan gagasan proses transisi pandemi virus corona menjadi endemi di Indonesia dilakukan dengan prinsip kehati-hatian sehingga tidak bisa dilakukan secara terburu-buru.

Luhut juga memastikan setiap proses pengambilan keputusan yang dilakukan pemerintah pusat selalu berlandaskan data dan masukan dari para ahli kesehatan dan epidemiolog di Indonesia.

Luhut kemudian meminta agar gagasan transisi new normal Covid-19 di Indonesia harus didukung oleh masyarakat sebagai lakon di lapangan. Ia juga meminta agar pemerintah daerah mampu memberikan edukasi sehingga pemahaman masyarakat akan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 terlaksana.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan membuka peluang untuk melonggarkan salah satu protokol kesehatan (prokes) virus corona (Covid-19), yakni jaga jarak selama masa transisi dari pandemi menuju endemi Covid-19 di Indonesia.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menambahkan, saat ini pemerintah tengah menyusun peta jalan menuju endemi. Namun sebelum itu, Indonesia menurutnya harus mencapai dua kondisi, yakni fase pengendalian pandemi dan fase pra endemi.

"Kita tahu pelonggaran prokes itu kan bisa saja misalnya jaga jarak, misalnya pada kegiatan-kegiatan tertentu seperti aktivitas di tempat ibadah. Karena kita akan memasuki bulan Ramadan, mungkin jaga jarak ini sudah tidak dijadikan menjadi salah satu indikator," kata Nadia dalam konferensi pers, Selasa (8/3).

Namun demikian, Nadia meminta agar pelonggaran prokes itu diimbangi dengan aturan atau fasilitas lainnya seperti jemaah wajib membawa sajadah pribadi dan alat salat masing-masing.

Pun terkait dengan penggunaan masker, menurutnya akan ada perubahan sesuai dengan tren dan kondisi kasus Covid-19 di Indonesia. Nadia kemudian menegaskan, untuk saat ini pelonggaran yang masih dilakukan pemerintah adalah kepada mobilitas masyarakat.

"Jadi pelonggaran prokes tentunya akan dinilai sesuai dengan keadaan tren, dan kembali seperti kita tahu pada prinsipnya kita mencari titik keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan non kesehatan," jelasnya.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya menegaskan gagasan proses transisi pandemi virus corona menjadi endemi di Indonesia dilakukan dengan prinsip kehati-hatian sehingga tidak bisa dilakukan secara terburu-buru.

Luhut juga memastikan setiap proses pengambilan keputusan yang dilakukan pemerintah pusat selalu berlandaskan data dan masukan dari para ahli kesehatan dan epidemiolog di Indonesia.

Luhut kemudian meminta agar gagasan transisi new normal Covid-19 di Indonesia harus didukung oleh masyarakat sebagai lakon di lapangan. Ia juga meminta agar pemerintah daerah mampu memberikan edukasi sehingga pemahaman masyarakat akan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 terlaksana.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya