JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendesak pemerintah untuk segera menghentikan wacana pemulangan WNI eks ISIS. Apabila negara tidak siap untuk mengantisipasi ekses negatif yang mungkin timbul akibat dari kembalinya 660 mantan kombatan itu.
Menurut politikus yang disapa Bamsort itu, jika polemik pemulangan WNI eks kombatan ISIS terus dibiarkan menjadi bola liar, berpotensi merusak kondusivitas di dalam negeri.
Bamsoet menegaskan, dirinya mendukung apa pun keputusan yang diambil pemerintah, termasuk menerima kepulangan para eks kombatan ISIS, selama pemerintah telah siap dengan program khusus derakalisasi dan penanaman kembali nilai-nilai kebangsaan kepada mereka.
"Mewujudkan hal ini saja masih tidak mudah, karena di sana-sini masih saja ada perilaku intoleran dan diskriminatif," ujar Bamsoet menanggapi polemik pemulangan WNI eks kombatan ISIS ke Tanah Air di Jakarta, Ahad (9/2).
Mantan Ketua DPR RI 2014-2019 ini menuturkan, masalah terorisme masih menjadi persoalan serius hingga saat ini. Peristiwa penusukan yang dialami Jenderal purnawirawan TNI Wiranto semasa masih menjabat Menko Polhukam harus dilihat sebagai bukti nyata ancaman itu. Bahkan, sepanjang bulan Desember 2019, Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri masih melakukan penangkapan sejumlah terduga teroris di Yogyakarta, Papua, Aceh hingga Kota Bima di NTB.
"Pemerintah harus sudah benar-benar siap untuk melakukan cuci otak dengan nilai-nilai Pancasila atau deradikalisasi jika memutuskan menerima kepulangan WNI eks kombatan ISIS. Pemerintah juga harus berhitung dengan cermat. Sebab, Wacana ini mestinya dikaitkan dengan fakta tentang ancaman nyata dari sel-sel teroris di dalam negeri," urai Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini mengingatkan, jika pemerintah tidak siap dengan program deradikalisasi yang matang dan cermat, akan sangat riskan menerima kehadiran para WNI eks kombatan ISIS. Artinya, memulangkan 660 eks kombatan ISIS tentu saja akan menambah dan membuat masalah makin pelik.
"Bisa dipastikan bahwa deradikalisasi terhadap mereka menjadi sangat tidak mudah, karena mereka secara sepihak sudah mencampakan status WNI-nya. Karenanya, harus ada program khusus deradikalisasi yang matang dan parameter yang jelas," pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal