Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Ini Syarat Agar Izin Darurat Vaksin Covid-19 Segera Terbit

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat ini masih melakukan observasi pengamatan jalannya uji klinis fase 3 terhadap vaksin Covid-19. Kepala Badan POM Penny Lukito mengatakan, observasi vaksin bertujuan memastikan aspek keamanannya termasuk juga khasiat dan efektivitasnya.

“Sekarang kami sedang berproses untuk observasi pengamatan untuk melihat aspek keamanannya, terutama khasiat dan efektifitasnya. Nah, itulah kenapa kita akan keluarkan Emergency Use Authorization (EUA),” katanya dalam dialog yang dipandu Juru Bicara Pemerintah dr Reisa Brotoasmoro, Senin (7/12/2020) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Lalu apa saja syarat EUA? Untuk mendapatkan UEA, kata Penny, efikasi hanya cukup 50 persen. Dan efikasi vaksin itu umumnya adalah 70 persen.

Dalam menerbitkan perizinan, BPOM kata Penny mengikuti standar internasional berdasarkan referensi dari Wolrd Health Organization (WHO) dan merujuk Food and Drug Administration (FDA) atau juga disebut regulator di negara lain, yang bagus juga evaluasinya seperti di Indonesia. Sebelumnya terkait izin penggunaan darurat, kata Penny, BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan obat darurat selama pandemi Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga:  Kreatif Hidroponik di Pekarangan Rumah

Sudah ada beberapa obat yang mendapat izin dari BPOM. Yaitu favipiravir, obat untuk kondisi pasien Covid-19 ringan sampai sedang dan remdesivir, obat untuk pasien dengan kondisi yang berat.

Selain itu, BPOM bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), PT Bio Farma dan Kementerian Kesehatan telah melakukan inspeksi langsung ke Tiongkok salah satu negara asal vaksin Covid-19 yang akan digunakan di Indonesia. Gunanya, untuk memastikan kehalalan vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, kalau di aspek mutu itu sudah memenuhi aspek cara produksi obat yang baik, ya. Tidak ada efek samping yang kritikal. Dari aspek keamanan sudah baik, sekarang aspek efektifitas, dan khasiat yang kita tunggu,” ujarnya.

Baca Juga:  Penjelasan Mahfud MD soal Surat yang Disebut Habib Rizieq sebagai Pencekalan

Dalam uji klinis, para ilmuwan katanya mengambil sampel darah para relawan dan dianalisa di laboratorium. Untuk melihat seberapa besar vaksin itu memberikan peningkatan antibodi pada manusia. Karena ada standar yang harus dicapai agar vaksin itu efektif. Dan juga kemampuan vaksin untuk menetralisir virus yang menyerang tubuh manusia.

Penny meyakinkan, bahwa pemerintah hanya akan memberikan vaksin yang bermutu, berkhasiat dan aman. Untuk itu, memang dibutuhkan waktu agar pemerintah mendapatkan data yang cukup dan BPOM baru akan mengeluarkan Emergency Use Authorization.

“Dan kami juga tentunya akan menganalisa dengan para expert dan dokter-dokter ahlinya,” tegas Penny.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat ini masih melakukan observasi pengamatan jalannya uji klinis fase 3 terhadap vaksin Covid-19. Kepala Badan POM Penny Lukito mengatakan, observasi vaksin bertujuan memastikan aspek keamanannya termasuk juga khasiat dan efektivitasnya.

“Sekarang kami sedang berproses untuk observasi pengamatan untuk melihat aspek keamanannya, terutama khasiat dan efektifitasnya. Nah, itulah kenapa kita akan keluarkan Emergency Use Authorization (EUA),” katanya dalam dialog yang dipandu Juru Bicara Pemerintah dr Reisa Brotoasmoro, Senin (7/12/2020) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

- Advertisement -

Lalu apa saja syarat EUA? Untuk mendapatkan UEA, kata Penny, efikasi hanya cukup 50 persen. Dan efikasi vaksin itu umumnya adalah 70 persen.

Dalam menerbitkan perizinan, BPOM kata Penny mengikuti standar internasional berdasarkan referensi dari Wolrd Health Organization (WHO) dan merujuk Food and Drug Administration (FDA) atau juga disebut regulator di negara lain, yang bagus juga evaluasinya seperti di Indonesia. Sebelumnya terkait izin penggunaan darurat, kata Penny, BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan obat darurat selama pandemi Covid-19 di Indonesia.

- Advertisement -
Baca Juga:  3 WNI di Malaysia Positif Virus Corona dari Tabligh Akbar

Sudah ada beberapa obat yang mendapat izin dari BPOM. Yaitu favipiravir, obat untuk kondisi pasien Covid-19 ringan sampai sedang dan remdesivir, obat untuk pasien dengan kondisi yang berat.

Selain itu, BPOM bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), PT Bio Farma dan Kementerian Kesehatan telah melakukan inspeksi langsung ke Tiongkok salah satu negara asal vaksin Covid-19 yang akan digunakan di Indonesia. Gunanya, untuk memastikan kehalalan vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, kalau di aspek mutu itu sudah memenuhi aspek cara produksi obat yang baik, ya. Tidak ada efek samping yang kritikal. Dari aspek keamanan sudah baik, sekarang aspek efektifitas, dan khasiat yang kita tunggu,” ujarnya.

Baca Juga:  Dewas Nyatakan Lili Bersalah Melakukan Pembohongan Publik

Dalam uji klinis, para ilmuwan katanya mengambil sampel darah para relawan dan dianalisa di laboratorium. Untuk melihat seberapa besar vaksin itu memberikan peningkatan antibodi pada manusia. Karena ada standar yang harus dicapai agar vaksin itu efektif. Dan juga kemampuan vaksin untuk menetralisir virus yang menyerang tubuh manusia.

Penny meyakinkan, bahwa pemerintah hanya akan memberikan vaksin yang bermutu, berkhasiat dan aman. Untuk itu, memang dibutuhkan waktu agar pemerintah mendapatkan data yang cukup dan BPOM baru akan mengeluarkan Emergency Use Authorization.

“Dan kami juga tentunya akan menganalisa dengan para expert dan dokter-dokter ahlinya,” tegas Penny.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari