Sabtu, 9 November 2024

Korupsi Pengadaan CSRT di Badan Informasi Geospasial Diusut KPK

- Advertisement -

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Badan Informasi Geospasial (BIG). Dugaan korupsi tersebut terkait pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT).

Diketahui bahwa BIG telah melakukan kerja sama pengadaan CSRT dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) tahun 2015. Kini, penanganan kasus tersebut juga sudah naik menjadi tingkat penyidikan.

- Advertisement -

“KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan CSRT pada BIG bekerjasama dengan Lapan tahun 2015,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (8/12).

Menurut Ali, sudah ada tersangka dalam kasus pengadaan ini. Akan tetapi, dia masih enggan untuk menjelaskan secara terperinci siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

Baca Juga:  Kompol Franky Tambunan Jabat Wakapolres Rohil

Alasannya adalah karena masih ada kegiatan penyidikan yang harus dilakukan oleh tim penyidik sebelum membeberkan hasil temuannya. Pihaknya pun berkomitmen untuk menyampaikan setiap perkembangan penyidikan kasus ini.

- Advertisement -

“Terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini dan nanti kami akan informasikan lebih lanjut setiap perkembangannya,” tutupnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Badan Informasi Geospasial (BIG). Dugaan korupsi tersebut terkait pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT).

Diketahui bahwa BIG telah melakukan kerja sama pengadaan CSRT dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) tahun 2015. Kini, penanganan kasus tersebut juga sudah naik menjadi tingkat penyidikan.

“KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan CSRT pada BIG bekerjasama dengan Lapan tahun 2015,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (8/12).

- Advertisement -

Menurut Ali, sudah ada tersangka dalam kasus pengadaan ini. Akan tetapi, dia masih enggan untuk menjelaskan secara terperinci siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

Baca Juga:  PHR WK Rokan Berhasil Bor 145 Sumur Baru

Alasannya adalah karena masih ada kegiatan penyidikan yang harus dilakukan oleh tim penyidik sebelum membeberkan hasil temuannya. Pihaknya pun berkomitmen untuk menyampaikan setiap perkembangan penyidikan kasus ini.

“Terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini dan nanti kami akan informasikan lebih lanjut setiap perkembangannya,” tutupnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari