Kamis, 24 Juli 2025

Novel Urungkan Niat Mundur dari KPK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Novel Baswedan memang diidentik dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain penyidik senior di lembaga antirasuah tersebut, Novel juga orang yang menjadi korban penyerangan air keras oleh orang tak dikenal. Hingga kini kasus itu belum kunjung terungkap.

"Panglima" antikorupsi itu beberapa waktu lalu dikabarkan sempat berpikir untuk mengundurkan diri sebagai pegawai dan penyidik di KPK. Alasannya, tidak ada juga Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK tidak kunjung diterbitkan. Selain itu, ke depannya KPK dipimpin oleh jenderal polisi, Komjen Firli Bahuri. Yang lebih memilukan lagi, kasus penyiraman keras yang menimpanya tidak kunjung terungkap.

Baca Juga:  Terdakwa Pencabulan Santri Ditunggu Pasal Berlapis

"Begitu Firli kepilih dan adanya revisi UU KPK serta kasus penyerangan terhadap dia tidak terungkap dia pernah berpikir, dia mau mengundurkan diri," kata kuasa hukum Novel, Saor Siagian kepada JawaPos.com, Minggu (8/12).

Berunjung langkah mundur dari KPK itu diurungkan mantan perwira menengah Polri tersebut. Novel akhirnya tetap berjuang melakukan pemberantasan korupsi. "Atas masukan teman-temannya, Novel akan berjuang sekuatnya dengan situasi sekarang," tegas Saor.

Kendati demikian, Saor belum bisa memastikan apakah nantinya Novel akan benar-benar mengundurkan diri selepas Firli dilantik sebagai ketua KPK pada Desember ini.

"Jadi yang terpenting bagi Pak Novel adalah eksistensi dari KPK. Bukan semata-mata kasus pribadi. Karena itu kami terus mendorong ke beliau untuk turut berperan dan bertarung untuk menggagalkan revisi UU KPK, mengungkap penyerangan kediaman pimpinan KPK dan kasusnya itu," tukasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Baca Juga:  Cegah Strok dengan 9 Cara ini

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Novel Baswedan memang diidentik dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain penyidik senior di lembaga antirasuah tersebut, Novel juga orang yang menjadi korban penyerangan air keras oleh orang tak dikenal. Hingga kini kasus itu belum kunjung terungkap.

"Panglima" antikorupsi itu beberapa waktu lalu dikabarkan sempat berpikir untuk mengundurkan diri sebagai pegawai dan penyidik di KPK. Alasannya, tidak ada juga Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK tidak kunjung diterbitkan. Selain itu, ke depannya KPK dipimpin oleh jenderal polisi, Komjen Firli Bahuri. Yang lebih memilukan lagi, kasus penyiraman keras yang menimpanya tidak kunjung terungkap.

Baca Juga:  Subsidi Minyak Goreng Curah Dicabut 31 Mei

"Begitu Firli kepilih dan adanya revisi UU KPK serta kasus penyerangan terhadap dia tidak terungkap dia pernah berpikir, dia mau mengundurkan diri," kata kuasa hukum Novel, Saor Siagian kepada JawaPos.com, Minggu (8/12).

Berunjung langkah mundur dari KPK itu diurungkan mantan perwira menengah Polri tersebut. Novel akhirnya tetap berjuang melakukan pemberantasan korupsi. "Atas masukan teman-temannya, Novel akan berjuang sekuatnya dengan situasi sekarang," tegas Saor.

Kendati demikian, Saor belum bisa memastikan apakah nantinya Novel akan benar-benar mengundurkan diri selepas Firli dilantik sebagai ketua KPK pada Desember ini.

- Advertisement -

"Jadi yang terpenting bagi Pak Novel adalah eksistensi dari KPK. Bukan semata-mata kasus pribadi. Karena itu kami terus mendorong ke beliau untuk turut berperan dan bertarung untuk menggagalkan revisi UU KPK, mengungkap penyerangan kediaman pimpinan KPK dan kasusnya itu," tukasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Baca Juga:  Warga Pejaten Timur Bertahan di Lantai Dua Rumah Tunggu Air Surut
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Novel Baswedan memang diidentik dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain penyidik senior di lembaga antirasuah tersebut, Novel juga orang yang menjadi korban penyerangan air keras oleh orang tak dikenal. Hingga kini kasus itu belum kunjung terungkap.

"Panglima" antikorupsi itu beberapa waktu lalu dikabarkan sempat berpikir untuk mengundurkan diri sebagai pegawai dan penyidik di KPK. Alasannya, tidak ada juga Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK tidak kunjung diterbitkan. Selain itu, ke depannya KPK dipimpin oleh jenderal polisi, Komjen Firli Bahuri. Yang lebih memilukan lagi, kasus penyiraman keras yang menimpanya tidak kunjung terungkap.

Baca Juga:  Agar Puasa Tidak Loyo

"Begitu Firli kepilih dan adanya revisi UU KPK serta kasus penyerangan terhadap dia tidak terungkap dia pernah berpikir, dia mau mengundurkan diri," kata kuasa hukum Novel, Saor Siagian kepada JawaPos.com, Minggu (8/12).

Berunjung langkah mundur dari KPK itu diurungkan mantan perwira menengah Polri tersebut. Novel akhirnya tetap berjuang melakukan pemberantasan korupsi. "Atas masukan teman-temannya, Novel akan berjuang sekuatnya dengan situasi sekarang," tegas Saor.

Kendati demikian, Saor belum bisa memastikan apakah nantinya Novel akan benar-benar mengundurkan diri selepas Firli dilantik sebagai ketua KPK pada Desember ini.

"Jadi yang terpenting bagi Pak Novel adalah eksistensi dari KPK. Bukan semata-mata kasus pribadi. Karena itu kami terus mendorong ke beliau untuk turut berperan dan bertarung untuk menggagalkan revisi UU KPK, mengungkap penyerangan kediaman pimpinan KPK dan kasusnya itu," tukasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Baca Juga:  Cegah Strok dengan 9 Cara ini

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari