Selasa, 8 April 2025
spot_img

Novel Urungkan Niat Mundur dari KPK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Novel Baswedan memang diidentik dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain penyidik senior di lembaga antirasuah tersebut, Novel juga orang yang menjadi korban penyerangan air keras oleh orang tak dikenal. Hingga kini kasus itu belum kunjung terungkap.

"Panglima" antikorupsi itu beberapa waktu lalu dikabarkan sempat berpikir untuk mengundurkan diri sebagai pegawai dan penyidik di KPK. Alasannya, tidak ada juga Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK tidak kunjung diterbitkan. Selain itu, ke depannya KPK dipimpin oleh jenderal polisi, Komjen Firli Bahuri. Yang lebih memilukan lagi, kasus penyiraman keras yang menimpanya tidak kunjung terungkap.

Baca Juga:  Sara Carpio, Anak Perempuan Duterte Dilantik Sebagai Wapres Filipina

"Begitu Firli kepilih dan adanya revisi UU KPK serta kasus penyerangan terhadap dia tidak terungkap dia pernah berpikir, dia mau mengundurkan diri," kata kuasa hukum Novel, Saor Siagian kepada JawaPos.com, Minggu (8/12).

Berunjung langkah mundur dari KPK itu diurungkan mantan perwira menengah Polri tersebut. Novel akhirnya tetap berjuang melakukan pemberantasan korupsi. "Atas masukan teman-temannya, Novel akan berjuang sekuatnya dengan situasi sekarang," tegas Saor.

Kendati demikian, Saor belum bisa memastikan apakah nantinya Novel akan benar-benar mengundurkan diri selepas Firli dilantik sebagai ketua KPK pada Desember ini.

"Jadi yang terpenting bagi Pak Novel adalah eksistensi dari KPK. Bukan semata-mata kasus pribadi. Karena itu kami terus mendorong ke beliau untuk turut berperan dan bertarung untuk menggagalkan revisi UU KPK, mengungkap penyerangan kediaman pimpinan KPK dan kasusnya itu," tukasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Baca Juga:  Pemda Wajib Pastikan Logistik dan Tenaga Kesehatan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Novel Baswedan memang diidentik dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain penyidik senior di lembaga antirasuah tersebut, Novel juga orang yang menjadi korban penyerangan air keras oleh orang tak dikenal. Hingga kini kasus itu belum kunjung terungkap.

"Panglima" antikorupsi itu beberapa waktu lalu dikabarkan sempat berpikir untuk mengundurkan diri sebagai pegawai dan penyidik di KPK. Alasannya, tidak ada juga Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK tidak kunjung diterbitkan. Selain itu, ke depannya KPK dipimpin oleh jenderal polisi, Komjen Firli Bahuri. Yang lebih memilukan lagi, kasus penyiraman keras yang menimpanya tidak kunjung terungkap.

Baca Juga:  Mutasi Covid-19 India Terdeteksi di 17 Negara

"Begitu Firli kepilih dan adanya revisi UU KPK serta kasus penyerangan terhadap dia tidak terungkap dia pernah berpikir, dia mau mengundurkan diri," kata kuasa hukum Novel, Saor Siagian kepada JawaPos.com, Minggu (8/12).

Berunjung langkah mundur dari KPK itu diurungkan mantan perwira menengah Polri tersebut. Novel akhirnya tetap berjuang melakukan pemberantasan korupsi. "Atas masukan teman-temannya, Novel akan berjuang sekuatnya dengan situasi sekarang," tegas Saor.

Kendati demikian, Saor belum bisa memastikan apakah nantinya Novel akan benar-benar mengundurkan diri selepas Firli dilantik sebagai ketua KPK pada Desember ini.

"Jadi yang terpenting bagi Pak Novel adalah eksistensi dari KPK. Bukan semata-mata kasus pribadi. Karena itu kami terus mendorong ke beliau untuk turut berperan dan bertarung untuk menggagalkan revisi UU KPK, mengungkap penyerangan kediaman pimpinan KPK dan kasusnya itu," tukasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Baca Juga:  Pemda Wajib Pastikan Logistik dan Tenaga Kesehatan
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Novel Urungkan Niat Mundur dari KPK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Novel Baswedan memang diidentik dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain penyidik senior di lembaga antirasuah tersebut, Novel juga orang yang menjadi korban penyerangan air keras oleh orang tak dikenal. Hingga kini kasus itu belum kunjung terungkap.

"Panglima" antikorupsi itu beberapa waktu lalu dikabarkan sempat berpikir untuk mengundurkan diri sebagai pegawai dan penyidik di KPK. Alasannya, tidak ada juga Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK tidak kunjung diterbitkan. Selain itu, ke depannya KPK dipimpin oleh jenderal polisi, Komjen Firli Bahuri. Yang lebih memilukan lagi, kasus penyiraman keras yang menimpanya tidak kunjung terungkap.

Baca Juga:  Jalan Penghubung 4 Desa di Rambah Hilir dan Bangun Purba Diaspal

"Begitu Firli kepilih dan adanya revisi UU KPK serta kasus penyerangan terhadap dia tidak terungkap dia pernah berpikir, dia mau mengundurkan diri," kata kuasa hukum Novel, Saor Siagian kepada JawaPos.com, Minggu (8/12).

Berunjung langkah mundur dari KPK itu diurungkan mantan perwira menengah Polri tersebut. Novel akhirnya tetap berjuang melakukan pemberantasan korupsi. "Atas masukan teman-temannya, Novel akan berjuang sekuatnya dengan situasi sekarang," tegas Saor.

Kendati demikian, Saor belum bisa memastikan apakah nantinya Novel akan benar-benar mengundurkan diri selepas Firli dilantik sebagai ketua KPK pada Desember ini.

"Jadi yang terpenting bagi Pak Novel adalah eksistensi dari KPK. Bukan semata-mata kasus pribadi. Karena itu kami terus mendorong ke beliau untuk turut berperan dan bertarung untuk menggagalkan revisi UU KPK, mengungkap penyerangan kediaman pimpinan KPK dan kasusnya itu," tukasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Baca Juga:  Pemda Wajib Pastikan Logistik dan Tenaga Kesehatan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Novel Baswedan memang diidentik dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain penyidik senior di lembaga antirasuah tersebut, Novel juga orang yang menjadi korban penyerangan air keras oleh orang tak dikenal. Hingga kini kasus itu belum kunjung terungkap.

"Panglima" antikorupsi itu beberapa waktu lalu dikabarkan sempat berpikir untuk mengundurkan diri sebagai pegawai dan penyidik di KPK. Alasannya, tidak ada juga Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK tidak kunjung diterbitkan. Selain itu, ke depannya KPK dipimpin oleh jenderal polisi, Komjen Firli Bahuri. Yang lebih memilukan lagi, kasus penyiraman keras yang menimpanya tidak kunjung terungkap.

Baca Juga:  Mutasi Covid-19 India Terdeteksi di 17 Negara

"Begitu Firli kepilih dan adanya revisi UU KPK serta kasus penyerangan terhadap dia tidak terungkap dia pernah berpikir, dia mau mengundurkan diri," kata kuasa hukum Novel, Saor Siagian kepada JawaPos.com, Minggu (8/12).

Berunjung langkah mundur dari KPK itu diurungkan mantan perwira menengah Polri tersebut. Novel akhirnya tetap berjuang melakukan pemberantasan korupsi. "Atas masukan teman-temannya, Novel akan berjuang sekuatnya dengan situasi sekarang," tegas Saor.

Kendati demikian, Saor belum bisa memastikan apakah nantinya Novel akan benar-benar mengundurkan diri selepas Firli dilantik sebagai ketua KPK pada Desember ini.

"Jadi yang terpenting bagi Pak Novel adalah eksistensi dari KPK. Bukan semata-mata kasus pribadi. Karena itu kami terus mendorong ke beliau untuk turut berperan dan bertarung untuk menggagalkan revisi UU KPK, mengungkap penyerangan kediaman pimpinan KPK dan kasusnya itu," tukasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Baca Juga:  Duh, Suami Istri Foya-foya Pakai Duit Salah Transfer
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari