- Advertisement -
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (8/11) pagi. Burhanuddin datang sekitar pukul 07.45 WIB dengan menggunakan mobil sedan RI 50.
Burhanuddin menyatakan, kedatangannya ke KPK tidak lain untuk bersilaturahmi sekaligus meningkatkat sinergisitas khususnya dalam penanganan korupsi.
- Advertisement -
“Saya datang dalam rangka untuk silahturahmi dan lebih meningkatkan sinergitas,” kata Burhanuddin di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/11).
Sebagai Jaksa Agung yang baru, ia menyampaikan pihaknya ingin bersama KPK meningkatkan soliditas antar lembaga terkait penanganan perkara, khususnya tindak pidana korupsi. Hal ini sebagai upaya Kejaksaan Agung agar fokus menangani perkara korupsi.
“Kerja sama kita sudah berjalan lama, saya dari awal saya sebagai orang baru wajib hukumnya saya memperkenalkan diri dan menindaklanjuti yang lalu-lalu,” ungkapnya.
- Advertisement -
Senada dengan Jaksa Agung, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan, bahwa sinergisitas antar lembaga penegak hukum ini diharapkan bisa menimbulkan efek positif baik di KPK maupun di Kejaksaan Agung. Terlebih, saat ini terdapat 82 jaksa yang bertugas di KPK.
“(Sinergitas diharapkan) agar kalau selesai di KPK bisa menularkan hal-hal yang baik yang ada di kejaksaan,” timpal Syarif.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (8/11) pagi. Burhanuddin datang sekitar pukul 07.45 WIB dengan menggunakan mobil sedan RI 50.
Burhanuddin menyatakan, kedatangannya ke KPK tidak lain untuk bersilaturahmi sekaligus meningkatkat sinergisitas khususnya dalam penanganan korupsi.
- Advertisement -
“Saya datang dalam rangka untuk silahturahmi dan lebih meningkatkan sinergitas,” kata Burhanuddin di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/11).
Sebagai Jaksa Agung yang baru, ia menyampaikan pihaknya ingin bersama KPK meningkatkan soliditas antar lembaga terkait penanganan perkara, khususnya tindak pidana korupsi. Hal ini sebagai upaya Kejaksaan Agung agar fokus menangani perkara korupsi.
- Advertisement -
“Kerja sama kita sudah berjalan lama, saya dari awal saya sebagai orang baru wajib hukumnya saya memperkenalkan diri dan menindaklanjuti yang lalu-lalu,” ungkapnya.
Senada dengan Jaksa Agung, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan, bahwa sinergisitas antar lembaga penegak hukum ini diharapkan bisa menimbulkan efek positif baik di KPK maupun di Kejaksaan Agung. Terlebih, saat ini terdapat 82 jaksa yang bertugas di KPK.
“(Sinergitas diharapkan) agar kalau selesai di KPK bisa menularkan hal-hal yang baik yang ada di kejaksaan,” timpal Syarif.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman