JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Desakan publik agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin masif digaungkan. Kali ini, desakan itu datang dari Dewan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah.
Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Sunanto mendorong Jokowi untuk menerbitkan Perppu KPK. Dia menilai, hal ini merupakan langkah terbaik jika presiden ingin memperkuat kinerja pemberantasan korupsi.
“Kami berharap bahwa itu solusi terbaik (menerbitkan Perppu KPK, Red). Kemudian bisa dibahas bareng-bareng dengan publik sebagai komitemen pemberantasan korupsi,” kata pria yang akrab disapa Cak Nanto di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (8/10).
Ia menuturkan, penerbitan Perppu KPK merupakan hak prerogatif presiden. Oleh karenanya, Jokowi tidak bisa segampang itu dilengserkan hanya karena ia mendengarkan permintaan rakyat.
“Nggak ada aturan mainnya kan. Pak SBY juga dalam UU Pemilu juga pernah mengeluarkan Perppu. Tidak ada hubungannya dengan impeachment,” terangnya.
Menurutnya, hasil revisi UU KPK sangat melemahkan kinerja pemberantasan korupsi. Penerbitan Perppu KPK ini diyakini Sunanto juga bisa meredam situasi politik.
“Sekarang pilihannya antara meredam atau mengeluarkan Perppu. Semuanya tentu atas komitmen Pak Jokowi membangun demokrasi di negara ini,” tukasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Desakan publik agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin masif digaungkan. Kali ini, desakan itu datang dari Dewan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah.
Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Sunanto mendorong Jokowi untuk menerbitkan Perppu KPK. Dia menilai, hal ini merupakan langkah terbaik jika presiden ingin memperkuat kinerja pemberantasan korupsi.
- Advertisement -
“Kami berharap bahwa itu solusi terbaik (menerbitkan Perppu KPK, Red). Kemudian bisa dibahas bareng-bareng dengan publik sebagai komitemen pemberantasan korupsi,” kata pria yang akrab disapa Cak Nanto di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (8/10).
Ia menuturkan, penerbitan Perppu KPK merupakan hak prerogatif presiden. Oleh karenanya, Jokowi tidak bisa segampang itu dilengserkan hanya karena ia mendengarkan permintaan rakyat.
- Advertisement -
“Nggak ada aturan mainnya kan. Pak SBY juga dalam UU Pemilu juga pernah mengeluarkan Perppu. Tidak ada hubungannya dengan impeachment,” terangnya.
Menurutnya, hasil revisi UU KPK sangat melemahkan kinerja pemberantasan korupsi. Penerbitan Perppu KPK ini diyakini Sunanto juga bisa meredam situasi politik.
“Sekarang pilihannya antara meredam atau mengeluarkan Perppu. Semuanya tentu atas komitmen Pak Jokowi membangun demokrasi di negara ini,” tukasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal